media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Sabtu, 08 September 2012

Home > > Dugaan Penyimpangan Desa Online Bakal Masuk Rana Hukum

Dugaan Penyimpangan Desa Online Bakal Masuk Rana Hukum

| SINAR NGAWI™ | portal pemberitaan Ngawi| Berita | Kabar | Warta | info | NEWS | terbaru | terkini | hari ini | LPSE NGAWI |NGAWI™ Bulan Maret 2011 silam, untuk 217 baik Desa maupun Kelurahan se-Kab Ngawi konon dongengnya sudah menjadi desa online yang berbasis internet. Namun kenyataannya Program tersebut diduga amburadul dan sarat penyimpangan seiring mentahnya prosedur perencanaan dan tahapan pelaksanaan yang diterapkan di lapangan.

Seperti yang dikatakan Mukhson Hariyadi koordinator LSM Bhirawa, belasan desa mengajukan komplain perihal program desa online ini. Alasannya, meski diplot pada APBD 2011 lalu, program desa online kenyataanya sebaian desa belum terealisasi sama sekali. ‘’Kalau itu program 2011, harusnya ini sudah tuntas apalagi saat ini sudah pertengahan tahun, kenyataanya banyak desa yang sama sekali belum merasakan fasilitas teknologi itu,’’ terangnya, beberapa waktu lalu.

Perwakilan desa yang merasa belum mendapat kuota, sudah menginformasikan ke tingkat kecamatan. Diteruskan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Bapemas dan Pemdes) yang menjadi leading sector tapi sayangnya belum ada tanggapan serius. ‘’Para kepala desa dan perangkat itu sudah kecewa. Sebab sudah berulang kali melaporkan desa online ini. Sampai sekarang juga tidak ada respon,’’ ujarnya.

Program yang berorientasi mempercepat pengadministrasian desa itu, bajetnya bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Masing-masing desa dikepras Rp 6,5 juta sehingga total anggaranya secara keseluruhan menembus Rp 1,4 miliar. ‘’Dana yang dipotong tersebut katanya untuk pembelian satu unit komputer, printer dan modem. Pengadaannya di tenderkan. Itu yang menjadi pertanyaan besar, rekanan mana yang menjadi pemenang untuk bertanggung jawab pengerjaan proyek IT tersebut. Sebab sampai sekarang juga belum ada kejelasan sama sekali,’’ bebernya.

Karena adanya indikasi penyimpangan, pihaknya akan terus menggali data-data penting seputar pengadaan perangkat lunak tersebut. Selain itu juga akan membeber temuan-temuan carut marut desa online tersebut. ‘’Kami juga akan transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Biar nanti tidak disangka mencari sensasi atau sekadar popularitas semata. Sebab oknum pejabat yang memanfaatkan ini (desa online) juga tidak sedikit,’’ jelasnya.

Sementara M. Sodiq Tri W kepala Bapemas dan Pemdes ketika dikonfirmasi mengakui, program desa online tidak berjalan sesuai rencana. Pihaknya terpaksa menghentikan tahapan sementara untuk menghindari ‘masalah’ yang kian rumit. (pr)

Berita Terkait



1 comments:

mochtar mengatakan...

think globally act locally -> think gombale akeh trembelane

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda