media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Rabu, 24 Oktober 2012

Home > > Ironis: Rehab Rekon Pasca Bencana Ngawi Tak Terealisasi

Ironis: Rehab Rekon Pasca Bencana Ngawi Tak Terealisasi

| SINAR NGAWI™ | portal pemberitaan Ngawi| Berita | Kabar | Warta | info | NEWS | terbaru | terkini | hari ini | LPSE NGAWI |NGAWI™ Wilayah Ngawi Sudah pasti selalu disambangi bencana tiap tahunnya. Meski telah ada Satker baru, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Namun jalannya masih terseok lantaran pengajuan program Rehab-Rekon (rehabilitasi dan rekonstruksi-Red) tahun anggaran 2012 ini terganjal hanya karena hal sepele, yaitu kurangnya kelengkapan administrasi.

Hasil penelusurani media terhadap BPBD menemukan beberapa kejanggalan bahkan terkesan hanya setengah-tengah dengan pembentukan satuan kerja baru itu. Betapa tidak BPBD yang baru berumur dua tahun ini ternyata minim peralatan penanggulangan bencana serta standarisasi alat yang dimilikinya sangat kurang sesuai UU Nomor 24 Tahun 2004 dan Perka Nomor 17 Tahun 2009.

Seperti yang diungkapkan Kepala BPBD Ngawi, Eko Heru Tjahjono, hingga akhir tahun 2012 ini perlatan yang baru dimilikinya ada 12 buah dan 32 buah alat lainya masih belum terpenuhi sama sekali. “Dalam menyerap dana rehab rekon (rehabilitasi dan rekonstruksi-Red) untuk memenuhi peralatan sampai sejauh ini belum bisa karena masih adanya pertanggung jawaban asset ke BNPB pada tahun 2010 belum terpenuhi,” terang Eko Heru Tjahjono, Selasa (23/10).

Paparnya, sebelum BPBD terbentuk setahun lalu ada program pasca bencana dari BNPB tahun 2010 senilai sekitar Rp 5,2 miliar yang dikucurkan lewat Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (PU BMCK) Ngawi dalam bentuk hibah.

Ketika pengerjaanya sudah selesai namun ada item masih menggantung hingga sekarang ini yaitu belum dipenuhinya masalah pertanggung jawaban asset. “Selama pertanggung jawaban asset itu belum terpenuhi ke BNPB maka BPBD belum bisa memenuhi peralatan yang ada karena sumbernya dari sana itu melalui dana rehab rekon,” ungkapnya. Padahal pihaknya, sudah beberapa kali mengajukan proposal permintaan bantuan lewat pos dana rehab rekon ke BNPB lewat rekomendasi Gubernur Jawa Timur.

“Ketika proposal yang kita ajukan ada di BNPB dan di tindak lanjuti berupa survey dan verifikasi ternyata mentah lagi karena terganjal masalah tahun 2010 itu,” urai Eko Heru Tjahjono. Sehingga dengan permasalahan pertanggung jawaban asset yang tersendat tersebut mengakibatkan program kedaruratan, sarana prasarana dan rehab rekon tidak berjalan sebagaimana semestinya.

Kemudian selaku PPK program pasca bencana PU BMCK Ngawi tahun 2010 lalu, Sudarno, saat dikonfirmasi lewat via telepon menjelaskan secara detail, terganjalnya laporan pertanggung jawaban asset tersebut hingga kini lantaran Pimpro BNPB belum mau menandatanganinya selama Bupati Ngawi belum memberikan tanda tangan terlebih dahulu.

“Meskipun aturanya yang tanda tangan itu dari Jakarta terlebih dahulu dan saat ini masih dalam proses, kalau laporan administrasi keuangan atau SPJ kita sudah selesai semua dan sisa dananya sudah kita setorkan ke kas negara,” terang Sudarno.
Tambahnya, laporan pertanggung jawaban asset masih belum clear itu lantaran BNPB merasa khawatir kalau ditandatangani pusat (BNPB-red) terlebih dahulu sesuai mekanismennya tidak akan dikembalikan lagi dari daerah ke pusat, makanya di luncurkan terlebih dahulu ke daerah. “Namun masalah tersebut sudah diklarifikasi untuk menuntaskan hal ini,” imbuhnya. Dan urainya lagi, dana pasca bencana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dalam hal ini asset seperti Kedungglagah-Kendung, Klitik-Kasreman dan Ploso-Kendung. (pr)

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda