media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Selasa, 18 Juni 2013

Home > > Bupati Ngawi Dalam LPJ 2012, Silpa Mencapai Rp 104 Miliar

Bupati Ngawi Dalam LPJ 2012, Silpa Mencapai Rp 104 Miliar

| SINAR NGAWI™ | portal pemberitaan Ngawi| Berita | Kabar | Warta | info | NEWS | terbaru | terkini | hari ini | LPSE NGAWI |NGAWI™ Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Ngawi, Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Ngawi Tahun Anggaran 2012 bahwa untuk PAD 2012 menjadi Rp 65 M dari pada tahun sebelumnya Rp 61 miliar. Sedangkan Silpa pada 2012 lalu juga meningkat Rp 104 M lebih (18/6).

Dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Dwi Rianto Jatmiko selaku Ketua DPRD Kabupaten Ngawi juga dihadiri oleh para anggota DPRD dan jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpinda).

Dalam laporannya Bupati Ngawi, Ir. Budi Sulistyono saat menanggapi pandangan umum 7 fraksi membeberkan upaya mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan pembangunan. Komitmen tersebut diantaranya pengentasan kemiskinan dan kesenjangan sosial.

Sementara, pembangunan pertanian, pembangunan kehutanan, pembangunan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, peningkatan prasarana dan sarana wilayah, peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah, peningkatan kualitas kehidupan beragama juga menjadi target utama.

Kenaikan ini menurut Kanang (sapaan akrab Bupati Ngawi-red) saat menanggapi pandangan umum dari Fraksi PAN adanya faktor pelampauan pendapatan dan penghematan belanja yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan baik bersifat teknis dan alokasi penggunaanya.

Dan menyangkut Dinas Pendidikan (Diknas) sebagai pengguna Silpa terbesar pada tahun lalu urainya akibat regulasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak jelas sistemnya.

“Silpa ini yang terbanyak yang digunakan adalah DAK seadangkan aturanya sangat ribet sekali termasuk juklaknya terkadang terlambat sehingga bisa terkatung-katung,’ ungkap Kanang.

Mendasar permasalahan tersebut sebagai langkah antisipasi sangat sulit dilakukan apalagi juklak sendiri tidak bisa dirubah.

Kemudian Dwi Rianto Jatmiko Ketua DPRD Ngawi dalam kesempatan yang sama menuturkan memang ada beberapa revisi sistematika tentang penyusunan APBD terutama menyangkut dasar hukum.

“Memang dari materi sendiri ada streasing khusus yang nantinya akan kita tuangkan mendasar rekomendasi legislatif ke LPJ Bupati,” terangnya.

Jelasnya lagi, persoalan paling orgen dari komposisi APBD 2012 terutama mengenai anggaran belanja dan pendapatan terutama menyangkut pajak restribusi yang menjadi bagian penting dari pajak daerah.

“Mengenai restribusi menjadi parameter bagi Bupati untuk menggenjot PAD pada tahun berikutnya,” ungkapnya.

Dilain sisi Antok demikian panggilanya menilai meski ada kenaikan PAD bukan berati nilai plus bagi SKPD namun demikian masih banyak pos anggaran yang perlu dioptimalkan.

Dia menjelaskan, capaian target PAD ditahun lalu ada kenaikan dibanding tahun 2011 namun apabila dibandingkan dengan target dan realisasinya justru mengalami penurunan seperti restribusi sewa pasar, pemeriksaan kesehatan hewan, penggunaan aset daerah dan ijin pemakaian tanah. (pr)

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda