media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Rabu, 17 Juli 2013

Home > > Dewan Mumet Ngrasakke Overload Rombel Di SMKN I Kendal

Dewan Mumet Ngrasakke Overload Rombel Di SMKN I Kendal

| SINAR NGAWI™ | portal pemberitaan Ngawi| Berita | Kabar | Warta | info | NEWS | terbaru | terkini | hari ini | LPSE NGAWI |NGAWI™ “Apa yang terjadi di SMKN 1 Kendal sudah tak wajar lagi. kuota rombel (rombongan belajar-Red) jelas melebihi daya tampung sekolah tersebut, Kami akan koordinasi dengan Ketua Komisi II untuk meminta kejelasan dan mencarikan solusi bersama lewat hearing.” Terang Budi Harjono anggota Komisi II DPRD Kabupatenn Ngawi, (17/7).

Dapat diberitakan bahwa sebelumnya pada pekan ini SMKN I Kendal masa PPDB tahun ajaran 2013-2014 diduga terjadi overload rombel yang melebihi dari pagu. Padahal sesuai peruntukanya di sekolahan ini hanya bisa menampung 5 rombel.

Unsur kelebihan jumlah rombel untuk sementara dari informasi yang ada lantaran kurangnya koordinasi antara panitia PPDB dengan pihak kepala SMKN 1 Kendal. Sehingga dikhawatirkan ekses kelebihan rombel akan memicu disharmoni antara wali siswa dengan pihak sekolah.

Sementara Abimanyu Kepala Diknas Kabupaten Ngawi menyesalkan langkah yang diambil pihak panitia PPDB tanpa komunikasi terlebih dahulu apalagi ke pihak yang berkompeten yakni Diknas.

“Pastinya di SMKN 1 Kendal cuma ada lima rombel tidak lebih dari itu, kalau toh ada kelebihan pagu itu mekanismenya yang dipakai dari mana,” kata Abimanyu.

Padahal sesuai aturan Diknas lanjutnya, jumlah peserta didik yang ditetapkan di SMKN 1 Kendal hanya berkisar antara 200 sampai 220 siswa. Jumlah ini sesuai asumsinya hanya 40 siswa setiap ruang belajar disesuaikan dengan daya tampungnya.

Meski demikian Abimanyu berjanji tetap akan mencarikan solusi terbaik bagi calon siswa yang sudah terlanjur mendaftarkan diri. Diantara solusi yang bakal diterapkan pihaknya akan memasukan ke rombel ke sekolah lain yang kekurangan pagu misalkan ke SMK swasta yang memiliki jurusan serupa.

Sesuai peranya selaku Diknas, Abimanyu menegaskan apapun yang terjadi dalam PPDB jangan sampai program nasional wajib belajar 12 tahun gagal ditengah jalan hanya lantaran satu persoalan.

“Kita tetap memberikan sesuatu yang terbaik meski keputusan nanti ada pihak-pihak yang dirugikan dan perlu digaris bawahi apapun yang terjadi program wajib belajar tetap terpenuhi secara tuntas,” urai Abimanyu.(pr)

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda