media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Jumat, 12 Juli 2013

Home > > Dituding Panitia Pilkades Curangi Surat Suara, Massa Geruduk Panwascam

Dituding Panitia Pilkades Curangi Surat Suara, Massa Geruduk Panwascam

| SINAR NGAWI™ | portal pemberitaan Ngawi| Berita | Kabar | Warta | info | NEWS | terbaru | terkini | hari ini | LPSE NGAWI |KARANGJATI™ Suasana pasca pemilihan kepala desa (pilkades) Karangjati, Kecamatan Karangjati yang digelar 27 Juni lalu rupanya masih meninggalkan kekecewaan. Terbukti puluhan massa dengan berbekal poster sambil berorasi mendemo kantor desa setempat dan dilanjutkan jalan kaki menuju kantor kecamatan guna melabrak Panwascam Karangjati.

Dimana seperti berita yang dirilis sebelumnya permasalah hasil pilkades di Desa Karangjati tersebut muncul ke permukaan setelah salah satu calon kepala desa atas nama Ibnu Bahroini dengan nomor urut 2 menggugat panitia pilkades.

Sesuai hasil penghitungan akhir Ibnu Bahroini menganggap panitia pilkades telah menggelembungkan tiga surat suara didalam kotak dan tidak sama dengan surat suara yang diberikan kepada pemilih 2419 suara akan tetapi hitungan akhir surat suara dalam kotak totalnya 2422 suara.

“Jelas pelaksanaan pilkades kemarin itu perlu ditanyakan keabsahanya, coba tiga surat suara yang lebih itu dari mana,” terang Wahyudi peserta demo, Jum’at (12/7). Urainya lagi, warga akan tetap berdemo terus sampai memperoleh keadilan dari pihak panitia pilkades.

Sementara Sumiyardi ketua pilkades Karangjati kepada media menjelaskan sebenarnya tidak ada penggelembungan surat suara. “Panitia itu kan menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang telah disepakati oleh kedua belah pihak calon kepala desa apalagi panitia sebelumnya sudah disumpah,” terangnya.

Hanya saja Sumiyardi tidak menampik kalau toh ada kesalahan terkait kelebihan tiga suara tersebut bisa dimungkinkan hanya teknis saja yakni sewaktu pemilih datang pihak panitia belum sempat mencatat didalam daftar hadir.

Bebernya lagi Sumiyardi tetap ngotot mengenai hasil pilkades tetap mengacu hasil penghitungan didalam kotak karena sudah mendasar kesepakatan antara calon kepala desa, saksi dan panitia pilkades sendiri.

Sementara Ibu Bahroini atau kerap dipanggil Roin ini mengaku akan terus menggugat pihak panitia pilkades didesanya tersebut sampai memperoleh keadilan yang tidak merugikan pihaknya.

Langkah Roin tersebut dibuktikan masalah pilkades tetap akan dibawa ke meja Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Surabaya. Sambil menunggu proses gugatan ke PTUN dengan Nomor 118/6/2013.PTUN Surabaya tertanggal 8 Juli 2013 itu Roin yang menjabat kepala desa sebelumnya ini mengharapkan ke Bupati Ngawi untuk menunda pelantikan kepala desa atas usulan BPD.

Sebagaimana hasil pilkades Karangjati diketahui Sumini dengan nomor urut 1 meraup 1191 suara sedangkan Ibnu Bahroini sendiri hanya mendapatkan 1188 suara dan jumlah suara tidak sah 43 suara. (pr)

Berita Terkait



2 comments:

Anonim mengatakan...

mohon di perje;as agar tidak menimbulkan kesalah pahaman di masyarakat, bahwa panwascam tidak ada hubungannya dengan pilkades. Panwascam adalah penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan bersama PPK. dan tidak ada kewenangan dalam pelaksanaan pilkades. terima kasih dan mohon di ralat pemberitaan tersebut.

Unknown mengatakan...

Selesaikan sengketa PILKADES dng jalur HUKUM, hindari kekerasan dan anarki. Pihak panitiapun harus mampu mempertanggung jawabkan kinerjanya yg teledor.
Kemenangan yg hanya selisih 3 suara memang rawan protes apalagi ternyata ada kekelirungan jumlah suara yg masuk tdk sama dng total suara yg terhitung.
Ada kemungkinan dan indikasi penggelembungan suara namun tdk menutup kemungkinan panitia memang teledor secara teknis tdk mendata secara cermat jumlah suara yg masuk.
Untuk itu pihak yg merasa dirugikan seyogjanya menempuh jalur hukum dan menghindari pengerahan massa yg rawan anarki.
Lebih dari itu pihak BPD, PEMDES dan PEMKAB harus menyikapi kasus ini secara arif dan bijaksana dan lebih baik menunggu putusan pengadilan yg ada. (yanto, blk cepit, widodaren)

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda