media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Senin, 23 Desember 2013

Home > > Hindari Ganti Rugi Selangit, PU-BMCK Geser Akses Masuk Jembatan

Hindari Ganti Rugi Selangit, PU-BMCK Geser Akses Masuk Jembatan

Proyek pembangunan jembatan ngancar

NGAWI™ Tak mau diribeti melulu soal tingginya biaya pembebasan tanah, Mega proyek penghubung dua kecamatan antara Pitu-Paron, pihak Pemkab. Ngawi lewat Dinas PU BMCK setempat akhirnya terapkan jurus kedua dengan menggeser jalur akses jembatan dari yang semula seluas 2.200 meter persegi, maka kini tinggal seluas 880 meter persegi saja yang perlu di bebaskan.

Jembatan penghubung yang melintang tepat diatas Bengawan Solo yang diperkirakan menelan Rp 30 miliar sebelumnya memang terjadi tarik ulur soal harga tanah. Akhirnya pihak Pemkab Ngawi melalui Dinas PU BMCK mengambil jurus kedua setelah opsi pertama sangat terbebani dengan harga tanah yang jauh dari harga appraisal Rp 200 ribu per meter.

Melalui Bambang Haryono CES, Kepala Dinas PU BMCK Kabupaten Ngawi pihaknya terpaksa harus mengambil langkah kedua untuk menekan biaya pembebasan tanah. “Kita ambil langkah alternatif sesuai aspirasi masyarakat disini bagaimana kalau as jalanya yang masuk jembatan itu digeser dari rencana awal,” terangnya, (23/12).

Perubahan jalur tersebut beber Bambang, akan memperkecil biaya pembebasan tanah yang bersumber dari APBD khususnya di Dusun Pramesan, Desa Ngale, Kecamatan Paron. Kalau rencana awal tanah yang terkena gusuran dipastikan seluas 2.200 meter persegi yang diatasnya ada 9 bangunan rumah bilamana diakumulasikan setiap meternya sesuai harga appraisal akan tembus Rp 440 juta.

“Hari ini pihak BPN langsung mengukur dan keluar luasan tanah kalau hal ini disetujui oleh masyarakat besok itu Selasa (24/12) bisa transaksi, dan besok itu memang finalnya kita membuat dokumen sesuai deadline,” jelas Bambang Haryono CES.

Sementara Dwi Rianto Jatmiko Ketua DPRD Kabupaten Ngawi langsung melakukan monitoring ke lokasi jembatan. Terangnya, jembatan tersebut harus segera direalisasikan guna mendongkrak perekonomian antar dua wilayah kecamatan yang selama ini dipisahkan Bengawan Solo.

“Kebutuhan akan jembatan ini memang tidak bisa ditawar lagi karena manfaat kedepanya diharapkan mampu menaikan taraf perekonomian di dua wilayah,” kata Antok sapaan akrab Dwi Rianto Jatmiko.

Selaku legislatif, pihaknya membenarkan kalau Pemkab Ngawi melakukan langkah kedua sebagai solusi agar keberadaan jembatan tersebut tetap berada di titik antara Desa Ngancar dengan Dusun Pramesan, Desa Ngale.

Karena dilokasi tersebut tandas Antok, lokasi penunjang seperti akses jalan sudah memadai terlebih secara langsung menghubungkan pusat pemerintahan di Kecamatan Pitu.

“Jadi solusi kedua memang patut diambil karena rencana awal itu harga tanahnya jauh dari harga appraisal, seperti diketahui kebutuhan biaya pembebasan tanah dari APBD itu harus melalui harga appraisal,” pungkas Antok.(pr)

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda