media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Senin, 24 Maret 2014

Home > > Resmikan Jembatan Dampit, Petruk Kanthong Bolong Menyamar Jadi Begawan

Resmikan Jembatan Dampit, Petruk Kanthong Bolong Menyamar Jadi Begawan

wayang kulit dengan lakon wahyu kamulyan

JAKARTA™ Ketika keadaan makin tak terkendali, Petruk berubah ujud menjadi Begawan Yudawala yang berbudi bijaksana. Si Kantong Bolong ini mengingatkan para petinggi Negara untuk lebih mementingkan kebutuhan rakyatnnya ketimbang urusan pribadi. Inilah sekelumit gambaran dalam pagelaran wayang kulit dalam rangka peresmian jembatan Dampit, Bringin Ngawi (22/03).

Pagelaran wayang kulit semalam suntuk dengan dalang Ki Sri Susilo Tengkhleng asal Kabupaten Boyolali mengambil lakon Wahyu Kamulyan yang digelar di Dusun Buljati, Desa Dampit, Kecamatan Bringin, Ngawi saat meresmikan jembatan desa setempat yang biasa disebut jembatan Dampit.

Dalam peresmian jembatan tersebut langsung dilakukan Bupati Ngawi Budi Sulistyono yang didampingi seluruh unsur Forum Pimpinan Daerah (Forpinda). Jembatan Dampit sebagaimana diketahui merupakan satu-satunya akses jalan yang menghubungkan tiga desa didalamnya yakni Gandong, Suruh dan Kenongorejo. Sejak tahun 2012 lalu jembatan yang menelan anggaran Rp 2,9 miliar bersumber APBD mulai dibangun dengan system swakelola.

Seiring perjalanan waktunya menuai berbagai polemik mulai syarat kepentingan politik sampai akal-akalan oleh sekelompok oknum.

“Meski pembangunan jembatan Dampit itu penuh liku-liku namun kami yakin jembatan ini akan selesai sesuai waktunya terbukti hari ini karena sesuai niatnya jembatan ini untuk kepentingan bersama sebagai sarana transportasi dengan desa-desa disekitarnya,” terang Mahmudi salah satu warga Kecamatan Bringin.

Sementara menyangkut polemik yang dimaksudkan sejak awal Arif Suyudi Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ngawi menjelaskan akibat kurangnya pemahaman oleh pihak-pihak tertentu. Disebutkan Arif sebelumnya bahwa jembatan Dampit sesuai sistemnya tidak harus melewati Perpres Nomor 07 Tahun 2011 tentang tenderisasi.

“Yang diatur oleh Kepres yang dimaksud itu hanya sampai pada APBN, APBD dan BUMN dan implementasinya tidak sampai ke desa, sedangkan desa sendiri terkait pengadaan barang dan jasa diatur oleh Permendagri,” ungkapnya.

Kemudian disisi lain ungkap warga Desa Dampit rata-rata mengaku sangat diuntungkan dengan jembatan yang baru diresmikan ini. Alasanya bervariatif, dengan dibangunya jembatan Dampit jelas sangat membantu perekonomian warga sekitarnya.
advertorial

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda