media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Minggu, 27 April 2014

Home > > Sarjono: Ambruknya Perpus SDN Ngancar Saya Lebih Setuju Diselesaikan Secara Hukum

Sarjono: Ambruknya Perpus SDN Ngancar Saya Lebih Setuju Diselesaikan Secara Hukum

proyek Perpus SD-DAK 2011 paket  kecamatan Pitu Ngawi

NGAWI™ Sarjono, Anggota komisi IV DPRD Kab Ngawi yang membidangi infrastruktur,terkait proyek Perpus SD-DAK 2011 paket kecamatan Pitu Ngawi, yang satu diantaranya telah roboh. Ditegaskannya, bahwa PPK dalam menerima pekerjaan pastinya ada rekomendasi layak dari pengawas. Dia mencurigai adanya main mata antara pelaksana dengan pengawas.


“Namanya pengawas, pastinya mengawasi pekerjaan. Kalau melihat kasus ambruknya teras gedung perpus SDN Ngancar, itu namanya kecolongan kalau dia (pengawas-Red), tidak main mata dengan pelaksana,” tegas Sarjono ketika di tandangi dirumahnya.

Ditambahkannya lagi, secara umum pekerjaan Perpus SD – DAK 2011 kala itu memang mutunya rata-rata buruk. “ Namun terkait temuan ini tentunya sudah menjadi kewenangan yudikatif,” terangnya.

Urainya, dalam klausul, minimal bangunan harus bertahan sampai 20 tahun. “Ini baru berumur dua tahun sudah anmbru. Apapun alasannya bangunan ini roboh dan membahayakan jiwa anak didik. Saya lebih setuju hal ini diselesaikan secara hokum,” tandasnya.

Dapat diberitakan, gedung Perpustakaan SDN Ngancar Kecamatan Pitu Ngawi, roboh tepat saat jam pelajaran berlangsung pada selasa (15/4) lalu. Beruntung dalam kejadian ini tak ada korban jiwa lantara para siswa kebetulan saat jam istirahat.

Sementara, paket pekerjaan perpus SD wilayah kecamatan Pitu yang didanai anggagar DAK 2011 lalu, yang terdiri dari 5 titik dicurigai kondisinya makin mengenaskan. Dua diantaranya yakni Perpus SDN Satu dan SDN dua Papungan dipastikan juga akan mengalami nasib yang sama dengan SDN Ngancar.
Pewarta: Cung
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda