media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Rabu, 04 Juni 2014

Home > > Galian C Tetap Operasi, KLH Sesalkan Sikap Diamnya Dinas Pertambangan

Galian C Tetap Operasi, KLH Sesalkan Sikap Diamnya Dinas Pertambangan

Lokasi Galian C di Kabupaten Ngawi Jatim

NGAWI™ Tak digubrisnya oleh para pengusaha Galian C terkait Surat Edaran (SE) dari Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Ngawi tentang penutupan usaha mereka, membuat Sudirman, Kepala KLH setempat Uring-uringan. Menurut dia, kerusakan lingkungan akibat aktifitas ini, yang paling bertanggung jawab adalah Dinas Pertambangan dan Energi.

“Karena mereka( Dinas Pertambangan Dan Energi-Red), tidak gerak maka kita selaku KLH malah yang bergerak turun tangan,” Ungkapnya lagi.

Tegasnya, selaku KLH pihaknya tidak bisa frontal atas keberadaan galian C dengan melakukan penutupan. Karena sesuai kapasitasnya hanya mempunyai peran pengawasan dan pengendalian terhadap lingkungan salah satunya terhadap keberadaan galian C.

Urainya, keberadaan galian C kalau dikaitkan dengan kewenangan memang berada dibawah tanggung jawab Dinas Pertambangan dan Energi.

Persoalanya apabila terjadi penindakan kupasnya, tidak bisa dilepaskan dari masing-masing satker yang ada kaitanya dengan usaha penambangan galian C tersebut seperti KLH sendiri, Satpol PP, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Perhubungan dan Dinas PU BMCK.

“Aturan sebenarnya itu tetap peraturan daerah (Perda) akan tetapi munculnya aturan ini mendasar wilayah pertambangan (WP) yang dikeluarkan Dinas Pertambangan dan Energi, padahal WP itu turun kalau tidak salah bulan Februari lalu setelah itu dijadikan dasar untuk pembuatan Raperda,” beber Sudirman.

Meski demikian janjinya, KLH bakal melihat langsung ke lapangan untuk mengetahui apakah galian C difungsikan untuk pertanian maupun tanah kerukanya dijual.

“Kalau galian C memang dijual makan kita wajibkan untuk direklamasi kembali,” pungkasnya.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro



Berita Terkait



2 comments:

Al sinisi mengatakan...

Gimana mau ditutup, walau galian C ini ilegal tapi menguntungkan banyak pihak termasuk oknum2 pemerintahan, ada aliran upeti upeti yang dikirimkan oleh para pengusaha galian ilegal ini.

Alsinisi mengatakan...

Gimana mau di tutup, wong baunya menyengat kuat menusuk hidung adanya DUGAAN dan INDIKASI kuat banyak kepentingan bermain dan keuntungan yang merembes ke para oknum oknum dan juga pihak pihak lain termasuk oknum LSM oknum wartawan abal abal yang gentayangan bertopeng mencari berita namun kenyataannya juga mencari recehan uang.

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda