media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Minggu, 10 Agustus 2014

Home > > Satu Di Dor! Kawanan Rampok Mobil Di bekuk Satreskrim Polres Ngawi

Satu Di Dor! Kawanan Rampok Mobil Di bekuk Satreskrim Polres Ngawi

Mrampok spesialis mobil

NGAWI™ Empat pelaku kawanan pencuri mobil lintas provinsi, berhasil diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ngawi. Kawanan rampok sempat babak belur dihajar massa sebelum petugas datang. Sementara satu diantaranya terpaksa di tembus timah panas lantaran berusaha melawan petugas, (10/08).


Kawanan rampok spesialis mobil ini diantaranya, Herianto (23), warga Desa Sumberkerto, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Asbin (22), warga Desa Kaligang, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Agus Purwanto (36), warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Tanjung Anom, Kabupaten Nganjuk, dan Poniran (27), warga Desa Pringgodani, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Sementara tersangka, Poniran warga Desa Pringgodani, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang dilumpuhkan petugas dengan timah panas tepat mengenai kaki sebelah kiri karena berusaha melawan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam mirip keris.

“Pelaku yang tertembak langsung dilarikan ke UGD RSUD Dr.Soeroto Ngawi untuk mendapat perawatan, keempat tersangka dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelas Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Budi Santoso.

Tertangkapnya kawanan ini diwilayah hukum Ngawi bermula saat salah satu pelaku menyewa taksi berikut sopir untuk mengantarkan jalan-jalan ke tempat wisata di Jogjakarta.

Setelah sehari keliling tempat wisata di Bantul, Jogjakarta, mobil taksi nopol AB 1348 AH yang dikendarai Sukino (56), warga Kelurahan Banaran, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo dan berisi salah satu pelaku ini dihadang oleh ketiga rekan pelaku menggunakan mobil Avanza nopol L 1816.

“Ketika di Bantul, ketiga rekannya menghadang taksi tersebut dan langsung menodong sopir taksi menggunakan senpi jenis Air Softgun dan celurit. Sopir taksi disekap didalam mobil dan dibawa kabur dari Jogjakarta menuju Surabaya,” tambahnya.

Sesampainya di wilayah hukum polres ngawi, sopir taksi yang disekap kemudian dibuang ditepi jalan raya kawasan hutan tepatnya masuk Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.


Pewarta: Sayek
Editor: Kuncoro



Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda