media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Senin, 24 November 2014

Home > > Tak Puas Hasil Hitungan, Puluhan Warga Demo Tuntut Pilkasun Ulang

Tak Puas Hasil Hitungan, Puluhan Warga Demo Tuntut Pilkasun Ulang

berita terkait demo pilkasun karangasri ngawi kota

NGAWI™ Tak puas atas hasil Pemilihan Kepala Dusun (Pilkasun) Dusun/Desa Karangasri Ngawi Kota, puluhan warga pendukung salah satu calon melakukan demo di depan kantor desa setempat. Mereka menuntut terhadap panitia Pilkasun untuk melakukan pemilihan ulang setelah diduga, jumlah daftar hadir dengan jumlah suara di dalam kotak setelah dihitung kelebihan 1 suara, (24/11).


Sambil membawa poster bertuliskan kritikan pedas dialamatkan terhadap panitia Pilkasun, puluhan warga menilai proses Pilkasun yang dilakukan pada Rabu kemarin (19/11) dianggap cacat hukum. Seperti yang disampaikan Budi salah satu koordinator demo lebih menekankan hasil Pilkasun hingga kini belum dianggap sah.

Alasanya, pihak panitia Pilkasun tidak mampu membeberkan secara gamblang asal muasal terjadinya penggelembungan suara.

“Yang kita tuntut adalah selisih satu suara itu sendiri. Karena faktornya penggelembungan kartu suara dibanding jumlah pemilih yang menyampaikan aspirasi suara mereka,” terangnya.

Selain itu tegas Budi, puluhan warga menuntut penegakan supremasi hukum di wilayah desanya terkait hasil Pilkasun. Apalagi sewaktu Pilkasun usai digelar kemarin pihak panitia sama sekali tidak mendengar keluhan yang disampaikan pihak calon kepala dusun yang dikalahkan.
Budi menandaskan, kalau toh demo yang dilakukan tersebut tidak ditanggapi oleh pihak panitia dalam waktu tidak lama akan melakukan aksi serupa di depan DPRD Kabupaten Ngawi maupun Polres Ngawi.

Sedangkan Haryono Seputro selaku Kepala Desa Karangasri membenarkan aksi demo memang terkait kekecewaan terhadap hasil Pilkasun dimana kartu undangan tidak sama dengan kartu suara yang ada didalam kotak suara.

Padahal sebelumnya kedua calon kepala dusun sudah sepakat melalui tanda tangan dalam berita acara apabila terjadi perselisihan kartu suara dengan kartu undangan maka yang dipakai dan dihitung mendasar kartu suara.

Seperti yang diketahui sebelumnya pada Pilkasun di Dusun/Desa Karangasri daftar hadir pemilih diketahui berjumlah 1.945 suara namun ketika surat suara didalam kotak dihitung justru lebih satu suara yakni 1.946 suara.

Terlebih selisih suara antara calon kepala yang menang dengan pihak yang kalah hanya selisih 1 suara. Dimana calon nomor urut 1 atas nama Advis Bangun Setyo Widodo meraup 966 suara sedangkan nomor urut 2 atas nama Saulni Setiawan mendapatkan 965 suara.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro



Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda