media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Rabu, 08 Juli 2015

Home > > Jotosi Polisi, Kawanan Geng Motor Ngawi Terancam Tujuh Tahun Penjara

Jotosi Polisi, Kawanan Geng Motor Ngawi Terancam Tujuh Tahun Penjara

berita foto video sinar ngawi terbaru: Polisi berpakaian preman itu dikeroyok komplotan geng motor

SN™ NGAWI-AKP Pujiyono, kasat reskrim Polres Ngawi membenarkan telah membekuk komplotan Geng motor yang telah menganiaya anggota kepolisian, Bripda Ceti Ilham dari satuan Sabhara hingga babak belur. Kedua tersangka, Neoris Nadar Fexrian warga desa kedunggudel kecamatan widodaren dan Joko Widodo warga desa kecamatan widodaren ditangkap petugas tanpa perlawanan dirumahnya masing-masing.

“Guna menghindari balas dendam dari rekan korban, untuk saat ini kedua pelaku langsung kami titipkan ke lapas ngawi,” terangnya.

Kejadian berawal, saat itu korban, Bripda Ceti Ilham pulang tugas untuk sahur melewati ruas jalan raya Ngrambe-walikukun.

Ditengah perjalanan, tepatnya masuk desa Kedunggudel mendadak jalanan macet lantaran adanya balap liar yang dilakukan komplotan geng motor.

Saat itulah, korban memperingatkan agar gerombolan pemuda tersebut mengghentikan aksi balap liarnya. Namun tanpa dinyana, merka justru mengeroyok korban yang kebetulan tak memakai seragam dinas.

Sementara, dalam perkara ini, kedua pelaku bakal dikenakan dengan pasal 170 KUHP, tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Pewarta: kun/ad

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda