media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Kamis, 03 November 2016

Home > > Diduga Terlibat Tindak Asusila, Oknum Guru Dinonaktifkan Dari Tugas Mengajar

Diduga Terlibat Tindak Asusila, Oknum Guru Dinonaktifkan Dari Tugas Mengajar

Usai didemo ratusan siswa, Guru yang diduga terlibat Tindak asusila dinonaktifkan dari tugas mengajar

SINAR NGAWI™ Ngawi-Sehari Pasca demo ratusan siswa yang menuntut mundur oknum guru terkait dugaan tindak asusila atas siswi jurusan perhotelan, pihak SMKN 1 Paron Ngawi lakukan rapat koordinasi lintas sektoral melibatkan pengawas, komite, Kasek, serta kepolisian. Hasilnya, ubtuk sementara waktu oknum guru tersebut dinonaktifkan dari tugas mengajar sampai semuanya jelas dan berkekuatan hukum.

“Hasil koordinasi tadi salah satunya guru yang diduga oleh siswa melakukan pelanggaran kita non aktifkan sebagai wakasek dan tugas mengajarnya diambil alih guru lain,” terang JH Budi Kepala SMKN 1 Paron dihadapan para wartawan, Kamis (03/11).

Tambahnya, tentang pihak sekolah untuk mengambil Bunga (Bukan nama sebenarnya-red) selaku siswi yang diduga menjadi korban tindak asusila SW oknum guru, yang kini sedang melaksanakan Pendidikan Sistem Ganda (PSG) di Hotel Sunan Solo, sedang diupayakan penjemputan.

“Pihak orang tuanya sudah mengirimkan surat kepada kami untuk menarik anaknya untuk dicarikan tempat lainya. Namun dari lokasi disana (lokasi PSG r-red) ada yang melindungi,” tandasnya.

Terrpisah, Kasus yang mendera SMKN 1 Paron, Ngawi, Jawa Timur, akhirnya sampai di tangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat.

Sebagai lembaga independen, KPAI sangat menyayangkan terjadinya kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum guru terhadap siswinya.

Lepas benar dan tidaknya dugaan tindakl asusila tersebut jelas berdampak pada siswa lainya, demikian pula citra dunia pendidikan pun tercoreng.
Pewarta: pr
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda