media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Jumat, 02 Desember 2016

Home > > Realisasi Satker Pengelola Dana Cukai Masih Pakai SOTK lama

Realisasi Satker Pengelola Dana Cukai Masih Pakai SOTK lama

Pagu anggranan DBHCHT kabupaten Ngawi TA 2016

SINAR NGAWI™ Ngawi-Aries Dewanto Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi mengatakan bahwa bentuk dana bersifat terkait rencana program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2016, telah telah dilimpahkan pada 9 satuan kerja (Satker), dengan nilai hampir mendekati 10 miliar Rupiah.

“Specific grant program kegitan mendasar pagu anggaran telah kita realisasikan kebeberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penerima, dan kita harapkan bisa maksimal dalam penyerapannya,” terang dia.

Tambahnya, pihaknya sendiri telah melakukan sosialisasi ketentuan perundang-undangan dibidang cukai kepada masyarakat maupun pemangku kepentingan.

Mendasar data yang ada, Satker pengelola angaran DBHCHT sesuai Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang lama yang mendapatkan anggaran paling tinggi yakni Dinas Perkebunan dan Kehutanan menangani program peningkatan kualitas bahan baku dengan besar anggaran Rp.4.009.886.506.

Sedangkan yang paling rendah dalam kemampuan penyerapan dalah Kantor lingkungan hidup yang hanya mematok pagu pada kisaran Rp. Seratus juta.

Sementara, dana cukai untuk Dinas UMKM dan Peridustrian sejumlah Rp, 600.000.000, Dinas Peternakan dan Perikanan sebesar Rp. 2.600.000.000, Dinkes Rp. 1.100.000.000, dan untuk BagianAdministrasi Perekonomian sendiri menganggarkan Rp. 315.000.000, sedangkan Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar sebesar Rp.157.000.000.

Jadi untuk jumlah keseluruhan penggunaan dana cukai untuk Kabupaten Ngawi sebesar Rp.9.986.886.506 ditambah dengan dana Block Grand yang diterimakan untuk DPPKA Kabupaten ngawi sebesar Rp. 7.971.721.494, dengan demikian angka anggaran mencapai Rp. 17.958.608.000.
Pewarta: Son
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda