media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Selasa, 17 Januari 2017

Home > > Satgas Saber Pungli Ngawi Dikukuhkan, Besar Kecil Akan Dilibas

Satgas Saber Pungli Ngawi Dikukuhkan, Besar Kecil Akan Dilibas

Satgas saber pungli Ngawi akan bertindak tegas

SINAR NGAWI™ Ngawi-Bertempat di Pendopo Wedya Graha Ngawi, Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Satgas Saber Pungli) tingkat kabupaten dikukuhkan Bupati Ngawi Budi Sulistyono. Tim Satgas Saber Pungli wilayah Ngawi ini terdiri 28 orang dengan Ketua Pelaksana Moh Sodiq Triwidyanto Plt Sekda Ngawi beranggotakan dari jajaran Pemkab Ngawi, Polres Ngawi, Kejari dan Sub Denpom/1-2 Ngawi.

“Baik dinas, instansi maupun swasta yang berpotensi terjadinya pungutan liar itu wajib kita awasi tetapi pengawasan itu sendiri jelas sangat terbatas waktunya maka peran masyarakat sangat kita harapkan kerjsamanya dengan Satgas Saber Pungli ini,” terang Bupati Ngawi Budi Sulistyono.

Masih menurutnya, bahwa pada intinya jangan sampai terjadi penyuapan maupun gratifikasi kepada para pemangku pemerintahan dan sebaliknya tanpa memandang besaran nilainya.

“Sangat kita tekankan pada pelayanan ke masyarakat harus prima jangan sampai ada keluhan yang ujung-ujungnya terjadi tindakan pungli dengan tujuan mempercepat suatu proses pelayanan itu sendiri. Apabila mereka nekat jelas akan tahu resikonya dan disitulah Satgas Saber Pungli akan bergerak melakukan tindakan,” beber Kanang.

Sementara itu Moh Sodiq Triwidyanto Ketua Pelaksana Tim Satgas Saber Pungli menegaskan, pengawasan nantinya akan berfokus pada dinas atau instansi yang memiliki peran pelayanan kepada masyarakat langsung seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PPTSP) maupun dinas lainya.

“Pengawasan yang menjadi fokus kita terhadap dinas yang mempunyai peran pelayanan. Seperti Disdukcapil jangan sampai terjadi pungutan apapun misalkan untuk mengurus KTP, KK maupun Akte Kelahiran dan itu sangat tidak dibenarkan. Mereka harus prima memberikan servis pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terjadi pungli,” jelas Moh Sodiq Triwidyanto.

Kemudian Kapolres Ngawi AKBP Suryo Sudarmadi sesuai dengan kapasitasnya tetap akan menegakan praktek-praktek yang melawan hukum. Baik itu pungutan, penyuapan mapun pemberian hadiah atau gratifikasi dengan imbalan tertentu maka pihaknya jelas akan menerapkan penindakan secara hukum.

“Kalau sudah ada Satgas Saber Pungli jangan coba-coba untuk melawan hukum terutama soal pungutan liar. Kalau mereka tidak mengindahkan maupun ingin mencoba jelas akan berhadapan dengan proses hukum. Dari itu mari kita lakukan pencegahan jangan sampai hal itu terjadi di Ngawi ini,” ungkap Kapolres Ngawi.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda