media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Kamis, 12 Oktober 2017

Home > > Jebol Tembok Dan Pondasi, Dewan Kecewa Dengan Kondisi MCK Alun-Alun Ngawi

Jebol Tembok Dan Pondasi, Dewan Kecewa Dengan Kondisi MCK Alun-Alun Ngawi

Sidak komisi III DPRD Ngawi

SINAR NGAWI ™ Ngawi-Kondisi fasilitas umum (fasum) yang berjumlah 9 titik dikawasan Alun-alun Merdeka Ngawi, membuat geregetan pihak Komisi III DPRD Kabupaten Ngawi saat melakukan sidak. Supeno Ketua Komisi III DPRD setempat menegaskan, beberapa fasilitas terlihat rusak meski proyek kawasan alun-alun yang menelan anggaran hampir 9 miliar ini belum genap berumur setahun.

“Ternyata setelah kita lihat bersama tadi, fasum utamya bangunan MCK kondisinya sangat memprihatinkan dan atas seolah tidak ada tanggungjawab sama sekali dari pihak terkait,” terangKang Peno, sapaan akrab Ketua Komisi III DPRD Ngawi.

Tambahnya, mendasar catatan yang ada, keberadaan pembangunan fasum yang pekerjaannya di bawah leanding sektor Disparpora Ngawi tersebut baru berumur setahun atau selesai dikerjakan pada akhir athun 2016 lalu dengan total anggaran sekitar Rp 9 miliar bersumber APBD 2016.

Hancurnya fasum memang mudah dijumpai seperti keberadaan kamar mandi maupun toilet ditemukan kran atau wastafel ada yang copot begitu saja tanpa diperbaiki maupun dipasang kembali.

Bahkan airnya pun tidak mengalir ketika kran dibuka dan mirisnya lagi meski sudah setahun lampu peneranganya belum dipasang hal itu disebabkan jaringan listrik belum disambungkan ke instalasi yang ada.

Selain itu kondisi bangunan fasum yang rata-rata berukuran sekitar 5 x 6 meter banyak yang jebol baik tembok maupun pondasi.

Selain sidak fasum, Supeno bersama seluruh anggota Komisi III juga melihat kondisi lapangan tenis di sisi timur alun-alun yang dibangun dengan konstruksi membran.

Ditempat tersebut pihak dewan juga mengaku gerah ketika melihat membran yang peruntukanya sebagai atap lapangan tenis justru kondisinya jebol. Meskipun keberadaan membran itu sendiri masih ada garansinya selama 10 tahun dari pihak ketiga atau rekanan.

“Sama saja terkait kondisi membran ini kita juga minta klarifikasi ke dinas yang membawahi. Kemudian kita simpulkan terkait bangunan fasum kwalitasnya memang sangat memprihatinkan. Salah satunya teras tidak ada tulangan yang dikaitkan dengan bangunan induknya sehingga terlihat pecah dan ambles ditambah tidak ada penerangan maupun air di bangunan toilet itu yang digunakan sebagai sarana MCK,” pungkas Supeno.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda