media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Jumat, 02 Maret 2018

Home > > Belum Klop Terkait Wacana Ganti Nama Stasiun Paron Menjadi Stasiun Ngawi

Belum Klop Terkait Wacana Ganti Nama Stasiun Paron Menjadi Stasiun Ngawi

Stasiun Paron Ngawi

SINAR NGAWI ™ Ngawi-Rencana ganti nama Stasiun Paron menjadi Stasiun Ngawi, yang berada di Daerah Operasional (DAOP) VII Madiun nampaknya masih terjadi silang pendapat. Kepala Dinas Perhubungan Ngawi, Gigih Wiyono, saat dikonfirmasi membenarkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dan tinggal meminta persetujuan dewan setempat sesuai arahan Dirjen Perkeretaapian.

“Hal ini sedang kita konsultasikan dengan beberapa pihak diantaranya Bappeda, terkait bentuk persetujuan dari dewan itu sendiri,” terang dia.

Tambahnya, bentuk persetujuan yang dimaksutkan nantinya apakah berupa surat keputusan atau berita acara, masih menunggu hasil koordinasi lebih lanjut.

Terpisah, justru rencana pergantian nama Stasiun Paron menjadi Stasiun Ngawi, dari pihak DPRD Ngawi menyatakan bahwa hingga awal bulan ini (Maret 2018-Red), belum ada informasi secara resmi dari pihak yang berkompeten.

"Belum ada kabar resmi hingga sekarang ini tentang proses penggantian nama itu pada kami. Hanya saja secara pribadi informasi itu pernah kami dengar," terang Siswanto Sekretaris Komisi I DPRD Ngawi.

Urainya lagi, pihaknya meminta eksekutif (Pemkab Ngawi) segera melakukan sosialisasi jika rencana penggantian nama Stasiun Paron benar-benar dilakukan.

Selain itu harus memikirkan dampak plus minusnya apabila perubahan nama stasiun kereta api itu dilakukan. Jangan sampai berdampak pada sosial perekonomian warga masyarakat sekitar stasiun.

"Kira-kira filosofinya apa kalau toh nama stasiun itu diganti. Apakah menguntungkan ataukah sebaliknya misalkan dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan. Mengingat nama stasiun tersebut maupun keberadaanya ada nilai historinya," ungkap Siswanto legislator dari PKS ini.

Sementara itu secara singkat Ketua DPRD Ngawi Dwi Rianto Jatmiko/Antok menandaskan, perubahan nama jika terjadi hanya semata menyesuaikan wilayah administratif bukan DAOP. Selebihnya, bicara dampak tidak serta merta erat kaitanya dengan nilai perekonomian warga masyarakat.

"Kalau dampak sosialnya pasti ada mengingat ada perubahan nama. Tetapi kalau berimbas ke arah perekonomian itu masih jauh karena bukan sasaranya. Dan untuk kepastian itu (perubahan nama-red) kita masih menunggu informasi dari Dirjen Perhubungan intinya belum final," pungkas Antok.
Pewarta: Kun/pr/pAn
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda