media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Rabu, 07 April 2021

Home > > Minimalisir Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Ngawi Sosialisasikan Program Jaga Desa

Minimalisir Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Ngawi Sosialisasikan Program Jaga Desa

Jaga Desa

SINAR NGAWI™ Ngawi-Jaga desa merupakan fungsi preventif dalam rangka mengawal penyaluran dan pemanfaatan dana desa (DD) agar bisa tepat sasaran, tepat waktu serta mutu dalam pembangunan.

David Nababan, Kasi intelejen Kejari Ngawi, saat melakukan sosialisasi yang berlangsung di aula kecamatan Kwadungan, mengatakan bahwa program jaga desa sebenarnya telah dibentuk oleh kejaksaan agung atas instruksi Presiden sejak 2016 lalu. 

“Jadi program ini lebih kepada upaya pengawalan dan pendampingan kepada Kepala desa, dalam menjalankan tupoksinya sebagai pelaku pembangunan di desa dengan menggunakan dana desa,” terang dia. 

Tambahnya, dikarenakan program tersebut merupakan pembinaan dan pencegahan diharapkan bisa meminimalisir hala-hal yang tak diinginkan, serta dana desa dapat digunakan sesuai keperuntukannya serta diterapkan dengan sebaik-baiknya. 

Ditempat yang sama, Djuwadi, Kades Waruk Kalong, Kecamatan Kwadungan yang sekaligus Ketua AKD (Asosiasi Kepala Desa) Ngawi, juga sependapat bahwa dengan sosialisasi program jaga desa tersebut, bisa memberikan pengetahuan sebagaimana aturan penggunaan dana desa supaya tidak menyalahi aturan hukum yang berlaku. 

“Jadi ini akan memberikan pemahaman bagi para kades agar tidak terjebak permasalahan serta bisa memahami permasalahan hukum dalam pengelolaan dana desa,” ungkapnya. 

 Diketahui, sosialisasi program jaga desa oleh pihak Kejari Ngawi , akan dilaksanakan secara berkesinambungan dengan melibatkan seluruh kepala desa di tiap kecamatan se kabupaten Ngawi. 

“Sehingga nantinya Kepala desa di seluruh wilayah Ngawi mendapatkan pemahaman dan mengaplikasikannya untuk kemajuan pembangunan,” pungkas Djuwadi.  

TiM
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda