media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Minggu, 09 Mei 2021

Home > > Di Ngawi, Lingkungan Masuk Zona Hijau Maka Shalat Ied Boleh Dilaksanakan Di Lapangan

Di Ngawi, Lingkungan Masuk Zona Hijau Maka Shalat Ied Boleh Dilaksanakan Di Lapangan

Berita shalat Ied Di Ngawi

SINAR NGAWI™ Ngawi-Kondisi masih pandemi Covid 19, teknis pelaksanaan shalat Idul fitri 2021, masih sama dengan tahun 2020, yakni berbasis lingkungan masing-masing dan bagi zona hijau maupun kuning, bisa dilaksanakan di Masjid serta Mushola.

Ony Anwar Harsono, Bupati Ngawi bahwa sebagaimana arahan dan himbauan dari Gubernur Jatim, Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya saat meninjau exit tol Ngawi (08/05), bahwa klhusus untuk zona hijau, shalat Ied bisa dilaksanakan di lapangan. 

“Namun tyetap harus dilakukan pendataan dan t pembatasan jumlah sesuai aturan larangan berkerumun,” kata dia. 

Untuk rangkaian kegiatan lebaran, diantaranya kunjungan sanak saudara, wisata dan daerah religi, diharapkan kesemuanya dilaksanakan dengan prokes dengan tetap bermasker, selalu cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak. 

“Dengan berbagai upaya yang dilakukan, mulai dari pelarangan mudik lebaran hingga penerapan prokes pada semua kegiatan perayaan lebaran, diharapkan dapat mendukung tujuan Pemerintah untuk menekan penyebaran Covid 19,” pungkasnya.  

Pewarta: sAy
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda