media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Jumat, 09 Desember 2022

Home > > Dinas Kopersasi Dan UKM Ngawi Serahkan 350 SHAT Bagi Pelaku Usaha Mikro

Dinas Kopersasi Dan UKM Ngawi Serahkan 350 SHAT Bagi Pelaku Usaha Mikro

Penyerahan SHAT di Ngawi

SN-Media™ Ngawi-Guna meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha mikro, termasuk membantu kepastian hukum atas tanah dalam mengembangkan usahanya, Dinas Koperasi dan UKM bekerjasama dengan ATR/BPN Kantah Kabupaten Ngawi meluncurkan program SHAT (Sertifikasi Hak Atas Tanah).

Harsoyo, Kepala Dinkop dan UKM setempat mengatakan bahwa, pada penyerahan SHAT bagi pelaku usaha mikro di kecamatan Padas, bertempat di Kantor desa Sukowiyono, pada 8 Desember 2022, telah diserahkannya sebanyak 305 SHAT secara gratis kepada pelaku usaha mikro, dengan rinciannya Desa Sukowiyono sejumlah 151 orang dan Desa Bintoyo sejumlah 154 orang. 

Urai Harsoyo lebih lanjut, program SHAT bertujuan untuk mengangkat pelaku usaha mikro agar lebih eksis khususnya pelaku usaha yang belum memiliki sertfikat hak atas tanah. 

Pelaku usaha mikro didorong dan difasilitasi mensertifikatkan tanahnya untuk memudahkan akses permodalan dan kepastian hukum atas hak tanahnya. 

Terpisah, Ahmad Aries Choirinudin, Kasi Penataan Badan Pertanahan Nasional cabang Ngawi menyampaikan bahwa program SHAT masih akan berlanjut pada tahun 2023 mendatang. Maka bagi Kepala Desa/Kepala Kelurahan di Kabupaten Ngawi untuk mendata kembali warganya yang merupakan pelaku usaha, sesuai quota yang telah diberikan. 

Lebih lanjut, Agus Dwi Narimo, Kabid Peningkatan SDM dan Transmigrasi pada Dinkop dan UKM Ngawi, menambahkan, untuk teknis pengurusan SHAT pelaku usaha mikro, dimulai dari pengusulan oleh desa yang kemudian akan difasilitasi bagi Calon Peserta Calon Lokasi (CPCL) SHAT agar segera dapat diproses.  

Pewarta: Yas-Dam-Pan
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda