media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Senin, 13 Maret 2023

Home > > Optimalkan Pelayanan Masyarakat Melalui Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa

Optimalkan Pelayanan Masyarakat Melalui Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa

Aparat desa Ngawi

Sinar Ngawi Media-Kota, Aparatur desa mempunyai peran untuk membantu/memberikan dukungan secara optimal kepada Kepala Desa sehingga pelayanan kepada masyarakat, pelaksanaan pembangunan, pembinaan serta pemberdayaan kepada masyarakat, dapat berjalan dengan baik dan optimal.

Untuk dapat menjalankan peran tersebut, maka kapasitas aparatur desa harus ditingkatkan, baik melalui kegiatan formal berupa bimtek, pelatihan dan sosialisasi, juga kegiatan non formal, baik berupa diskusi, literasi serta komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. 

Kabul Tunggul Winarno, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Ngawi, menyampaikan bahwa, regulasi tentang desa dan aparatur desa terus dinamis, dan harus dilaksanakan aparatur desa, diantaranya implementasi Perbup nomor 192 tentang pakaian dinas, hari kerja dan jam kerja, serta cuti bagi Kepala desa dan perangkat desa di Ngawi, juga penggunaan absensi elektronik. 

“Kebijakan baru mulai tahun 2022, bahwa aparatur desa mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan, yang terdiri dari jaminan kecelakaan, jaminan kematian, jaminan hari tua serta jaminan pensiun,” terang dia. 

Sementara, kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa yang digelar di Syahriah Hotel Solo, pada Kamis 9 Maret 2023 yang lalu, diikuti 100 peserta, yang terdiri 10 orang Sekretaris Desa, 40 Kepala Urusan, dan 30 orang Kepala Seksi serta 17 orang Kepala Dusun. Kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa tersebut juga menghadirkan nara sumber dari Bappeda, Inspektorat, dan bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi serta motivator.  

Pewarta: Dam-PN
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda