media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan

Minggu, 03 November 2013

Cafe Karaoke Lebih Berpeluang Ciptakan Krisis Moral

tempat hiburan karaoke dan cafe

NGAWI™ Keberadaan tempat hiburan cafe karaoke tidak sedemikian simpelnya kalau dilihat dari sisi empiris maka akan mengarah ke tindakan amoral. Perwujudan terhadap dampak tersebut dari maraknya cafe karaoke di wilayah Kota Ngawi sangat terasa disisi negatifnya daripada unsur kemanfaatan. Paling tidak inilah gambaran yang dilontarkan Atong aktivis dari LSI.

Seperti penjelasan Agus Fathoni salah satu koordinator Forum Ngawi Bergerak lebih rinci dalam setahun terakhir ini pihaknya menilai Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Ngawi terlalu ‘royal’ memberikan perijinan terhadap café karaoke tanpa melihat efek sosial.

“Yang menjadi persoalanya meskipun ada dari café karaoke tersebut yang mengantongi izin sebagai tempat karaoke keluarga namun nyatanya tidak seperti itu, justru ada yang disalahgunakan menjadi ajang perbuatan negative, perlu diketahui di Kota Ngawi sudah ada tiga tempat café karaoke di Jalan Ronggowarsito, Jalan PB Sudirman dan Jalan Soekarno atau ring road” terangnya, Sabtu (02/11).

Ditambahkan, seharusnya pemberian izin harus dipertimbangkan dengan dampak sosial secara utuh bagi warga kotanya, bukan hanya dilihat dari penyerapan restribusi ataupun pajak dari dalamnya akan tetapi lebih mengindahkan efek.

Diakui Atong sapaan akrab dari Agus Fathoni, keberadaan café karaoke di Kota Ngawi tidak bisa dilepaskan dengan hadirnya perempuan pendamping atau biasa dikenal dengan purel (public relation) secara lambat laun lebih cenderung berdampak negative. Hal ini tidak bisa dipungkiri pada umumnya pengunjung café sendiri adalah mereka yang mempunyai permasalahan di internal keluarga maupun sosial masyarakat.

Dan sudah menjadi satu keragaman bahwa pengunjung café mayoritasnya terdiri dari orang-orang yang mencari kompensasi diri akibat adanya tekanan ekonomi, broken home dan lainya. “Bisa dipastikan purel tersebut dijadikan luapan emosional dari si pengunjungnya itu dalam arti kata berujung tindak asusila belum lagi ditambah memang purel sendiri bisa dikata ‘nyambi’ jual diri, kan parah dampaknya,” bebernya.

Atong menganggap yang lebih parahnya dengan maraknya café karaoke akan menyebabkan gesekan sosial dan pada giliranya nanti berakhir konflik baik internal maupun eksternal dalam diri pribadi pengunjung maka timbulah kemerosotan pemikiran yang sehat.

“Seharusnya pihak daerah mengkaji ulang terhadap kehadiran para pengusaha hiburan itu jangan sampai kebablasan menjadi tempat terselubung sebagai ajang prostitusi,” kupasnya. Yang menghebohkan lagi urainya, kehadiran café karaoke sudah mengancam rusaknya moral pelajar dengan terbukti kuat dugaan seorang purel tapi statusnya masih pelajar setingkat SMA.

“Jadi persoalanya selektifkan manajemen café itu menerima purel entah itu freeland ataupun tetap yang notabene masih pelajar dan pantaskah itu terjadi, sekarang ini kepada Pemkab Ngawi keberadaan café karaoke harus dikaji lagi secara mendalam kalau perlu dilokalisir tempatnya jangan sampai berada ditengah pemukiman warga,” Pungkas Atong. (pr).

Minggu, 20 Mei 2012

Era Reformasi Makin Sulit Manusia Jujur

| NGAWI SINAR NGAWI | portal pemberitaan Ngawi|Berita | Kabar | Warta | info | NEWS | terbaru | terkini | hari ini | LPSE NGAWI |Entah kata apa yang harus dilontarkan dari mulut-mulut rakyat ? hujatan ataupun kritikan tajam tidak bedanya dengan pujian saat didengar pejabat di negeri ini. Dalam arti kata rakyat makin dikibuli dengan satu kata “Reformasi”.

Dalam konteknya, reformasi tidak ubahnya sebuah era pendustaan yang makin terlihat jelas sesuai umur dari reformasi sendiri. Kalau kita mendengar kata hati boleh dibilang betapa susahnya mencari orang jujur di jaman reformasi, dimana tanpa kita sadari manusia saling kasak kusuk dengan saling intip mengintip, saling curiga mencurigai satu sama lain. Ketidak kemampuan berpikir obyektif serta susahnya menemukan jati diri dalam mengemban amanah rakyat, karena didahului perasaan was-was terhadap orang disekelilingnya. Nah, persoalan antara dua pihak yakni rakyat dan pejabat yang sangat multi komplek akan sangat rentan ke titik terendah “Mosi Tidak Percaya”.

Tudingan rakyat yang makin mengerucut bahkan sangat konstruktif akan sampai pada muara kalimat betapa susahnya menemukan manusia jujur di era reformasi. Kedudukan menuju ranah kekuasaan di negeri ini kerap kali melalui kanal politik. Satu persoalan antara politik yang lekat dengan politisi dan politikus, mereka cukup elegan mengumbar janji manis atau janji busuk demi mengarah kedudukan yang prestisius tanpa mengindahkan persoalan rakyat yang sebagaimana mestinya. Sebenarnya rakyat hanya butuh kejujuran, muak gombalan-gombalan dari sang pemimpin bukan dari sang pemimpi untuk negeri.

Terus bagaimana rakyat mengimplementasikan makna demokrasi sesuai sistemnya. Bagimana rakyat menyikapi pengatur gerak roda yang makin bobrok dilindas kepentingan tertentu. Yang perlu kita ingat dicatat atau tidak, menjelang pergeseran pemimpin apa yang selalu didengar, dilihat dan dirasa oleh rakyat. Suatu ketika calon-calon pengemban amanah rakyat memainkan lidahnya di areal public seperti media massa dan elektronik tidak ada satupun kata yang terlontar sesuatu yang lemah melainkan kedigdayaan dirinya menahkodai negeri.

Aksi penghipnotisan dari sang pemimpin yang memimpikan rakyat menuju alam adil makmur hanya sepersekian detik saja. Bukti, sudah berapa kali para pemimpin berjanji akan memberantas korupsi yang menelantarkan nasib rakyat. Sesuai kenyataan malah berbalik, makin suburnya aksi pencurian uang rakyat sesuai motifnya dan seakan mereka kebal terhadap hukum karena beranggapan pasal demi pasal bisa dibelinya. Masalah korupsi di negeri ini sudah seperti benang kusut yang susah diuraikan dan dipilah.

Sejak memasuki zaman reformasi hingga saat ini, Indonesia tak pernah sepi dari berita korupsi yang tersaji di halaman utama berbagai media. Mungkinkah oleh para koruptor dimaknai sajian hangat bagi pembacanya lepas dari layak atau tidak. Tahun demi tahun berganti, demikian juga tampuk kepemimpinan pun terus berganti, namun masalah korupsi tidak pernah terkikiskan. Irama laju kebusukan pejabatpun mulai melebar dari masalah korupsi pusat yang bak tidak ada ujung pangkalnya, kini justru ada sajian baru dengan mencuatnya kabar mark up dana APBD di berbagai pemerintah daerah. Sudah kroniskah moral pejabat kita?

Memang kejujuran bisa disebut “benda termahal” untuk saat ini, bila menyikapi kebusukan pejabat yang lekat dengan korupsi namun bukan arti kata pukul rata terhadap predikat untuk para pemimpin. Yang paling menarik, Saling lempar pernyataan tentang korupsi berujung dengan pro kontra dari pernyataan tersebut.
Yang pihak satu menyalahkan yang ke pihak lain, dan yang disini menyalahkan yang disitu. Terlebih lagi sekarang media bagaikan ajang pertarungan jadi hematnya begitu masuk media maka ancang-ancang saja diadu dengan yang pihak lain. Menurut dari pemikiran saya semuanya sudah melampaui batas etika. Bebas dialam reformasi memang bebas tetapi bebas bukan kebablasan dengan seenaknya kehendak tanpa memperdulikan batasan yang ada.

Sebelumnya saya punya perasaan tidak jujur terhadap kemauan saya sendiri, ingin menulis artikel yang baik itu bagaimana ? dan bagaimana pula nanti artikel yang saya tulis tidak berimbang dengan dituding mengadu domba. Padahal sesuai kemauan yang saya cermati dari hari ke hari negeri yang makmur ini tidak hanya domba saja yang bisa bersuara. Maka dari pencermatan artiklulasi yang sebenarnya dari sajian saya, rakyatlah yang sebenarnya menjadi tuan dari pemegang kedaulatan tertinggi dan bukan….!!! Sebagai pelayan pemimpin busuk.

Di Tulis : D.Purwanto



Sabtu, 12 Mei 2012

Ngawi Bobrok Ataukah Sebaliknya

| NGAWI SINAR NGAWI | portal pemberitaan Ngawi|Berita | Kabar | Warta | info | NEWS | terbaru | terkini | hari ini | LPSE NGAWI |Membahas soal Ngawi yang katanya "Ludes" mungkin, bisa dikatakan benar demikian juga malah sebaliknya ataukah hanya sebatas retorika dari oknum tertentu yang berangkat dari kekecewaan baik politik bahkan posisinya dalam tingkatan birokrasi Ngawi terganjal.

Lepas dari unsur semua permasalahan yang ada, jauhkan rasa menghakimi terhadap perjalanan kinerja era pimpinan Ir Budi Sulistyono-Ony Anwar ST sesuai kenyataan yang ada mendasar temuan Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang mengatakan APBD Kabupaten Ngawi telah ludes 73 % untuk kebutuhan belanja PNS, maka fakta tersebut bisa dijawab benar.

Kemudian temuan Fitra tersebut bisa bermuara pada pertanyaan yang cukup logis, terus bagaimana nasib rakyat Ngawi yang bukan PNS yang hanya kecipratan 27 % APBD. Padahal dalam kontek pembahasan APBD setiap tahunya yang digelar di gedung wakil rakyat yang katanya sebagai "Dewan Terhormat" selalu menggembar - gemborkan untuk rakyat. Sedemikian parahkah keberadaan Ngawi saat ini bilamana dilihat dari sisi APBD nya ?

Namun demikian, ditengah gencarnya pressure dari oknum tertentu terhadap pemegang kebijakan tertinggi Kabupaten Ngawi, Ir Budi Sulistyono, tetapi roda pemerintahanya tetap terlihat berjalan sesuai pada kanalnya. Apalagi perjalanan tersebut bukan dikata ringan ditengah hempasan publik yang mengarah mosi tidak percaya dan bagaimana sebetulnya konsep yang dibawa Kanang (panggilan akrab Bupati Ngawi Ir Budi Sulistyono-red) dalam menjalankan laju pemerintahanya untuk membuktikan bahwa dia "bisa" mengerti rakyatnya.

Yang paling menarik untuk disimak, dilihat dari pertumbuhan ekonomi Kabupaten Ngawi secara umum memang berada dibawah pertumbuhan makro ekonomi Propinsi Jawa Timur. Kenyataan yang demikian ini harap dimengerti semua pihak, karena perekonomian Propinsi Jawa Timur didominasi dari sektor perindustrian sedangkan Kabupaten Ngawi hanya dapat ditunjang dari sektor pertanian saja. Memang pada umumnya pertumbuhan sektor industri lebih cepat dibandingkan sektor pertanian. Sepertinya sektor perindustrian sangat rentan terjadinya dampak buruk akibat krisis global yang terjadi pada 2008, sehingga Propinsi Jawa Timur mengalami keterlambatan laju perekonomianya. Sedangkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Ngawi yang ditunjang dari sektor pertanian boleh dibilang cukup kebal terhadap dampak dari krisis global.

Realitanya, meskipun penanggulangan kemiskinan masih pasang surut hal ini dapat dilihat dari data strategi BPS yang menunjukkan bahwa angka kemiskinan dari tahun selalu bergerak naik-turun (fluktuaktif). Pada tahun 2005 tingkat kemiskinan di Kabupaten Ngawi mencapai 19,52% kemudian pada tahun 2006 turun menjadi 19,10 % sebelumnya akhirnya naik kembali menjadi 22,51 % pada tahun 2007 akibat dampak negatif kenaikan BBM. Angka tersebut secara komperhenship dapat ditekan melalui ide Kanang lewat program kerakyatan yang berbasic dari sumber daya Kabupaten Ngawi.
Segala program unggulan telah disiapkanya menuju Ngawi maju selangkah lebih baik seperti program Mbangun Deso serta pengurusan Akta Kelahiran,KK dan KTP digratiskan, pelayanan dasar kesehatan bebas restribusi, sertifikat tanah gratis untuk keluarga miskin, bedah rumah, peningkatan ketahanan pangan daerah, peningkatan produktifitas dan kualitas pertanian, peningkatan produktifitas dan Kualitas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM).

Dengan demikian untuk mewujudkan sinergitas program yang dibangun Kanang sangat diperlukan langkah mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat serta aparat pemerintahan Ngawi dalam melayani publik dan pembangunan. Dikaji dari keterpurukan Ngawi sendiri dalam satu tahun yang lalu dimana semua pihak dibayang-bayangi dampak devisit anggaran 72 miliar. Gayung pun bersambut dengan menelaah dampak buruk dengan rencana pemerintah Kabupaten Ngawi untuk melakukan pinjaman daerah sekitar 40 miliar, sebetulnya kebijakan tersebut merupakan langkah gelap bagi pemerintah daerah sendiri.

Nah, upaya terus dilakukan untuk menekan anggaran sampai pada level tersebut dengan melakukan langkah penghematan anggaran diberbagai sektor sehingga rencana pinjaman daerah sebesar itu tidak urung hanya menjadi sebuah wacana saja. Namun demikian, langkah Kanang dalam membangun Ngawi tidak lepas dari peran keseluruhan elemen yang berada di Ngawi,Pemerintah Kabupaten bersama DPRD dan segenap elemen penyelenggara pemerintahan tentu berusaha sekuat tenaga memberikan layanan terbaiknya, yang menjadi muara semua itu adalah meningkatnya pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, meningkatnya PAD, berkurangnya angka kemiskinan, terbukanya kesempatan dan peluang kerja, meningkatnya Indek Prestasi Manusia serta terwujudnya masyarakat yang sejahtera. (pr)

Minggu, 01 April 2012

Dewan Terhormat, Dewan Pengkhianat Rakyat

| NGAWI SINAR NGAWI | portal pemberitaan Ngawi|Berita | Kabar | Warta | info | NEWS | terbaru | terkini | hari ini | tentang |Memang gonjang-ganjingnya persolan ekonomi tidak lepas dari BBM, apalagi puncak aksi ketidak puasan rakyat terhadap rencana kenaikan BBM dari pemerintah ditangan sang wakil rakyat yang katanya “Dewan Terhormat” justru berakhir tragis. Dalam terjemahan suara rakyat atau biasa dikenal puncak aspirasi ada ditangan DPR, akan tetapi kenyataan yang ada apakah demikian ..?

Kita menyimak perjalanan politik dari awal terlebih dahulu. Kita sudah mengetahui semua bahwa Anggota DPR dipilih secara langsung oleh rakyat pada pemilu 2009. Sebagai wakil rakyat, seharusnya para Anggota DPR bisa menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah. Karena tanpa bantuan DPR, aspirasi rakyat sering dianggap remeh oleh pemerintah, dan tak jarang pula dikesampingkan dalam pengambilan keputusan.

Tapi sayangnya sebagai dewan terhormat, DPR hanyalah kumpulan Anggota DPP (Dewan Perwakilan Partai). Mengapa demikian..? dari fakta yang ada suara rakyat yang menjerit bahkan sampai habis air matanya meneriakan penolakan kenaikan BBM sama sekali tiada artinya. Cukup bukti, DPR RI Melalui Rapat Paripurna pada Sabtu (31/3) dini hari, akhirnya DPR memutuskan untuk mengibuli rakyat dimana “Seolah-olah” melarang kepada pemerintah untuk tidak menaikan BBM pada 1 April saat ini, dengan suara lantang alasan demi rakyat. Tetapi kenyataan yang ada, DPR justru telah memberikan kewenangan bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM di lain hari. Dalih murahan dari DPR yang mengatakan pemerintah bisa menaikan harga BBM dalam tanda kutip bila harga minyak mentah (ICP) naik sebesar 15% dari asumsi 120 dolar AS per barel yang tercantum dalam RAPBN-P 2012, mendasar munculnya yang katanya pasal siluman.

Maka tidak salahnya rakyat memberi penghargaan dengan nominasi keputuan aneh, setelah berhari-hari dampak rencana kenaikan BBM menyiksa rakyat, setelah DPR banyak bermain sandiwara dengan memainkan dengan lihainya Pasal 7 ayat 6 A Undang-undang APBN yang mengatakan ”dalam hal harga rata-rata ICP dalam kurun waktu berjalan selama enam bulan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen, maka pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya”. Maka keluarlah keputusan yang sangat menyakitkan rakyat, DPR dengan mudahnya melakukan voting paling ajaib 82 suara Menolak Kenaikan Harga BBM sementara 356 suara menolak sementara kenaikan harga BBM tetapi menyetujui kenaikan BBM kalau harga minyak dunia melebih 15% harga perhitungan minyak dalam APBN dalam 6 bulan terakhir.

Penambahan ayat ini menurut beberapa anggota dewan lainya menyebutkan sangat bertentangan dengan Pasal 7 Ayat 6 UU APBN 2012 yang menyebutkan harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Meski sidang pembahasan BBM sempat berlangsung tarik ulur namun sejumlah besar partai koalisi yang terdiri dari lima partai yaitu Partai Demokrat, Partai Golkar, PAN, PPP, dan PKB, dengan jumlah 356 suara menyatakan dukungannya terhadap penambahan pasal 7 ayat 6A. Disinilah tepatnya rakyat dikhianati DPR, disisi lain sebagai dewan terhormat hanya memetingkan arah mesin politiknya untuk pemilu yang akan datang daripada harus memeras otak untuk rakyat secara umum. Maka yang bisa dikatakan sekarang ini semua persoalan kembali pada rakyat apakah rakyat masih mempercayai DPR tersebut yang lebih bagusnya dinamakan panggung sandiwara.

Catatan Redaksi : Ditulis Purwanto

Minggu, 25 Maret 2012

BBM naik..Siapa yang untung..Siapa yang buntung

| NGAWI SINAR NGAWI | portal pemberitaan Ngawi|Berita Kabar Warta info NEWS terbaru seputar tentangSudah berapa kali rakyat ini harus menerima pembodohan dari pemerintahan SBY, terbukti lagi-lagi menaikan BBM dengan alasan demi rakyat. Padahal kalau rakyat di negeri ini ingat boleh saja menagih janji terhadap SBY, dimana saat kenaikan BBM pada tahun 2005 seperti yang dimuat berbagai surat kabar SBY pernah berjanji tidak akan menaikan harga BBM.

Mungkin kata pepatah bisa saja terjadi yakni “Lidah tak bertulang”, sejak memasuki era pemerintahan SBY dalam satu tahun saja sudah dua kali menaikan BBM pada tahun 2005 yang pertama harga BBM dinaikan 22 sampai 47 persen dan kedua rakyat lebih menjerit lagi dengan konsekuensi 126 persen kenaikan BBM dengan selusin alasan. Dan saat ini kembali SBY mengagendakan kenaikan BBM sebesar 33 persen pada awal bulan depan.

Kalau bisa dikata sekaligus jangan sampai rakyat ini terus saja dibiarkan menangis dalam kegelisahan arus politik yang tidak menentu. Berbagai kalangan mencoba memberikan apresiasi guna mengevaluasi dampak sosial dari kenaikan BBM. Namun, parahnya pemerintahan SBY malah menganggap suatu bagian dari demokrasi dimana kritikan tajam ataupun sebaliknya hanya bagian dari pro dan kontra yang lebih ironis hal tersebut dianggap wajar-wajar saja.

Sepertinya teriakan anak bangsa dari berbagai daerah sejurus dengan kenaikan BBM tiada gunanya. Pemerintahan SBY punya alasan cukup sederhana dengan berasumsi seperti era kenaikan BBM sebelumnya dengan mengambil dasar kenaikan harga minyak dunia melebihi angka USD 100 per barel.

Mungkin pemerintahan SBY hanya bertumpu pada kenaikan harga minyak dunia, mengapa demikian dangkalnya tanpa bisa berkutik dari persoalan yang sama. Apakah tidak ada jalan lain, tanpa menaikan BBM. Dilain sisi rakyat bagaikan obyek empuk dari resiko kenaikan BBM. Untuk kali ini mungkin SBY bisa saja mendapatkan pertanyaaan jitu yang patut untuk dijawab. Seperti dengan kenaikan BBM atau mencabut subsidinya, rakyat akan diberikan kompensasi BLT.

Yang pertama apakah pemerintahan SBY sudah mengalami kesulitan mencari kepercayaan dari rakyat disaat orang-orang sekitarnya terjerembab persoalan korupsi…..?. Serta yang kedua dengan memberikan kesejahteraan langsung ke rakyat bisa mengembalikan citranya kembali dimana rakyat menilai SBY mengerti rakyat.

Pemerintah mengatakan bahwa kenaikkan BBM akan membuat pemerintah hemat 25-30 trilyun dan akan dikeluarkan kompensasi berupa BLT sebesar 25 trilyun. Ini memperlihatkan tidak ada bedanya naik atau tidaknya BBM untuk APBN, toh besar hematnya juga dikembalikan untuk rakyat.

Seandainya saja SBY mau sedikit tahu tentang alam yang terkandung di negeri ini kemungkinan besar ada langkah lain yang bisa ditempuh asal dengan pro aktif. Seperti kata para ahli geologi yang menyebutkan cadangan minyak bumi di Indonesia diperkirakan 4 miliar barel. Apalagi produksi minyak RI hanya sekitar 945.000 barel per hari.

Bayangkan saja seandainya regulasi dinegeri ini agak sedikit dilonggarkan bukan kata tidak mungkin para investor enggan justru sebaliknya. Investor perlu dirangsang dengan berbagai tawaran yang cukup menarik misalkan saja pemerintahan ini memberikan insentif bagi investor yang mampu mengembangkan potensi migas serta meningkatkan pengekplorasian sumber-sumber migas yang terbaru.
Penulis : Poerwanto
Pewarta senior
Pimred Media online
Sinar ngawi



Minggu, 11 Maret 2012

Bahas KCD, Dewan terkesan sungkan

| NGAWI SINAR NGAWI | portal pemberitaan Ngawi|Berita Kabar Warta info NEWS terbaru seputar tentangPeran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ngawi terkesan kurang greget malah boleh dibilang ada kesan tak enak hati (sungkan). Pasalnya, saat melakukan hearing dalam pengusutan kesremawutan pengucuran dana Koperasi Cinta Damai (KCD) antar ketua dan wakil ketua yang duduk dalam satu komisi III DPRD Ngawi yang membidangi anggaran belum berjalan sebagai mana mestinya.

Seperti yang pernah informasikan sebelumnya usai digelar dengar pendapat antara kepala Dinas Koperasi dan perwakilan KCD pada minggu lalu di ketahui beberapa kejanggalan-kejanggalan soal pengucuran dana dengan menyalahi UU No 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Menurut penjelasan Dedi Supriyadi wakil ketua komisi III, sebuah koperasi dengan mengantongi legalitas resmi serta sudah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebanyak dua kali maka! berhak mendapatkan bantuan kucuran dana dari APBD atau hibah. Lanjut Dedi, kejanggalan terjadi soal pengucuran dana ke KCD yang berdiri 23 Januari 2002 dan berselang 1,5 bulan langsung mendapatkan anggaran tahap pertama dari APBD senilai 2 miliar.

Selain itu tambah legislator dari PKS ini, KCD tidak di seleksi terlebih dahulu bagaimana keadaan koperasi itu sendiri yang notabene tidak sehat. Anehnya, meskipun tidak sehat tetap mendapatkan bantuan selama 3 kali periode pengucuran dana dari 3 tahun anggaran yakni mulai tahun 2002 hingga 2004. Dan parahnya lagi, pengucuran dana itu tidak sesuai dengan prosedurnya yang seharusnya dana kucuran tersebut melalui Dinas Koperasi namun KCD ini melalui Bapeda yang di desak oleh mantan Bupati Ngawi yang memberi kebijakan kepada kepala Bapeda Amin Sunarto yang mencairkan dana hibah tersebut. Kemudian baru berselang lima hari keterangan lain muncul dari ketua komisi III DPRD Ngawi Supeno. Menurut Supeno, pemanggilan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pengucuran dana ke KCD hanya untuk melakukan konsulidasi dan pemantapan legal hukum dalam pengucuran dana ke KCD.

Selain itu tegas Supeno, pihaknya tidak ingin gegabah dalam menelusuri permasalahan dana hibah ke KCD yang nyantol di berbagai kalangan elemen masyarakat Ngawi dari tingkat warga biasa hingga para pejabat PNS dan perangkat desa yang nominalnya capai puluhan juta.

Sementara rumor beredar bahwa dana hibah ini sengaja akan di hilangkan kembali dalam pembahasannya. Seperti halnya yang pernah di lakukan oleh para anggota legeslatif tahun 2004 hingga 2009 lalu pasalnya para elit politik ini juga memiliki hutang kepada pemerintah daerah yakni dana tunjangan komunikasi itensif atau TKI dengan per anggota legeslatif pernah menerima 66 juta hingga tahun ini juga belum selesai dalam pengembaliannya. (pr)

Minggu, 12 Februari 2012

Bagaimana insan dan perusahaan Pers semestinya berjalan

| NGAWI SINAR NGAWI | portal pemberitaan Ngawi|Berita Kabar Warta info NEWS terbaru seputar tentangDengan menghayati Hari Pers Nasional (HPN), maka ketika mendasar pada UU-RI no 40 Tahun 1999 tentang Pers, Jelas pada bab IV tentang perusahaan Pers pada pasal 9 ayat 2 diatur untuk setiap perusahaan Pers harus berbentuk badan hukum, dan tegas di Bab VII, pasal 18 ayat 3 memberi sanksi bagi perusahaan yang melanggar ketentuan diatas, akan dipidana denda sebesar 100 Juta Rupiah.

Juga terkait begitu mudahnya mengantongi kartu pers sebagai simbol serta legalitas dengan julukan “wartawan” . Seperti yang terjadi saat ini asal ada kemauan, saat itu juga bisa menyandang profesi wartawan atau seorang jurnalis. Terlebih, jika mereka ada sedikit modal “berani” bermanuver kelapangan tidak pelak waktu tidak menjadi persoalan. Dalam hitungan menit kesepakatan terjadi, meskipun awam dalam keilmuan jurnalistik merekapun dibuatkan kartu pers untuk modal katanya “liputan”. Memang cukup sederhana bukan prosedurnya..? Akan tetapi kita kembali pada fitrahnya bagaimana seorang wartwan mengemban amanahnya sebagai basic kontrol sosial masyarakat. Atau bagaimana fungsi wartawan..?, secara umum makna dari wartawan adalah seorang yang melakukan jurnalisme, yaitu orang yang secara teratur menuliskan berita (berupa laporan) dan tulisannya dikirimkan dan dimuat di media massa secara teratur. Laporan tersebut lalu dapat dipublikasi kedalam media massa seperti koran, televise, radio, majalah dan internet. Dan paling spesifik mereka diharapkan mampu menulis laporan yang paling objektif dan tidak memiliki pandangan dari sudut tertentu untuk melayani masyarakat.

Akan tetapi kenyataan dilapangan seperti yang terjadi di wilayah Ngawi, perekrutan wartawan masih jauh dari standart professional wartawan. Kenyataan tersebut berbalik dari media-media yang mapan dan mempunyai nama, untuk menjadi wartawan tidak suatu barang “mudah” melainkan harus melewati prosedur dalam arti kata mampu mencerna kode etik jurnalistik dan pemahaman terhadap Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Maka secara jujur apabila boleh ditanya dan dijawab, bagaimana kompetensi para wartawan yang kerap kali beroperasi di wilayah Kabupaten Ngawi. Dari berbagai uraian diatas, bisa saja dimaklumi kalau dikemudian hari dalam dunia pers muncul dengan istilah “wartwan beneran” dan “wartawan bodrexz”. Dan yang terakhir kalinya orang-orang yang menamakan dirinya masuk kedalam komunitas pers tetapi sepak terjang malah mencemari nama baik insan pers situ sendiri.

Pada akhir-akhir ini keberadaan wartawan bodrek memang tak bisa dipandang sebelah mata. Secara nyata, mereka dalam kategori bodrek juga berkalung kartu pers sebagai bukti fisik identitas diri seorang wartawan sebenarnya. Kategori semacam ini apakah mereka produktif dalam menghasilkan karya jurnalistik atau tidak merupakan sudut pandang lain. Dengan demikian rasanya sulit untuk tidak memposisikan mereka kedalam komunitas wartawan. Memang cukup ironis, kehadiran wartwan bodrek bukan cerita anyar yang baru diangkat oleh berbagai pihak. Dalam kancah pers nasioanal sendiri, bukankah dari dulu sudah bermunculan wartawan bodrek yang ulahnya seringkali mencemari intitusi pers sendiri. Memang terkadang kaum intelek sendiri sulit membedakan keberadaan wartawan bodrek dan yang beneran. Kemungkinan besar karena jumlah personel wartawan bodrek makin hari kian menjamur.

Kenyataan yang demikian peliknya terhadap konsekuensi wartawan tidak lepas dari pasca reformasi 1998. Dimana birokrasi yang mempunyai control terhadap keberadaan media pers dengan longgarnya memberikan ruang kerja. Boleh dikata tanpa legalitas secuwilpun langsung muncul begitu saja, malah terkesan menyampingkan Idialisme pers sendiri. Fakta hasil uraian diatas wartawan-wartawan yang tidak berkompeten dan tidak beretika mendasar kode etik jurnalistik maka akan terseleksi secara alamiah. Pemahaman kedua hal yang menyangkut bagaimana wartawan tadi sebagai acuan birokrasi atau khalayak publik untuk berinteraksi dengan wartawan.
Ditulis : Purwanto
Pimred Sinar Ngawi.