SN Media™ Ngawi - Dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Ngawi menjadi salah satu alokasi yang dihapus dalam Perubahan APBD 2026. Kebijakan itu dilakukan di tengah kebutuhan anggaran program mencapai Rp150 miliar, sementara dana yang tersedia sekitar Rp20 miliar sehingga terdapat kekurangan pembiayaan Rp130 miliar.
Kondisi tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Ngawi dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Ngawi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Raperda tersebut kemudian disetujui menjadi Perda pada Selasa (01/09/2026) lalu.Pembahasan perubahan APBD dilakukan ketika kemampuan fiskal daerah mengalami tekanan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurun, sedangkan transfer pemerintah pusat juga berkurang sekitar Rp79 miliar. Kondisi itu membuat pemerintah daerah dan DPRD harus melakukan penyesuaian terhadap sejumlah alokasi belanja.
"Jadi bukan pokir yang menyebabkan defisit Rp130 miliar. Defisit itu muncul karena kebutuhan program mencapai Rp150 miliar, sementara anggaran yang tersedia baru sekitar Rp20 miliar. Karena itu, pokir menjadi salah satu yang kami sesuaikan untuk membantu menutup kekurangan tersebut," katanya.
Kekurangan pembiayaan tersebut membuat DPRD bersama pemerintah daerah harus kembali menyusun skala prioritas. Program yang dinilai paling penting dan berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dipertahankan, sedangkan sejumlah alokasi lain harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Penghapusan pokir tidak serta-merta menghilangkan aspirasi masyarakat yang sebelumnya dihimpun anggota DPRD. Aspirasi tersebut tetap menjadi bahan pertimbangan, namun pelaksanaannya harus menyesuaikan kondisi fiskal dan kemampuan anggaran pada perubahan tahun berjalan. Pemerintah daerah tetap berupaya menjalankan program yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan pengelolaan anggaran yang lebih cermat.
Penyesuaian dilakukan agar kegiatan yang dipertahankan memiliki kepastian pembiayaan hingga akhir tahun. Kondisi tersebut sekaligus menjadi evaluasi dalam penyusunan anggaran berikutnya. Perencanaan belanja perlu lebih memperhitungkan dinamika PAD dan transfer pusat agar kebutuhan program dapat diselaraskan sejak awal dengan kemampuan fiskal daerah.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Wakil Bupati Dwi Riyanto Jatmiko, pimpinan dan anggota DPRD Ngawi, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ngawi.
Di tengah keterbatasan anggaran, kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas, terutama peningkatan infrastruktur dan program pertanian ramah lingkungan berkelanjutan.
"Yang kami jaga adalah program yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat. Pokir kami relakan terlebih dahulu, supaya anggaran yang terbatas bisa diarahkan untuk menyelesaikan program prioritas dan tidak menimbulkan persoalan pembiayaan di akhir tahun," pungkasnya.
Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News
Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok DPRD Ngawi
*** : ----
Copyright : SNM