media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 11 Oktober 2026

Haji Ngawi 2027, Subsidi Pemerintah dan Dana Manfaat Bantu Pembiayaan Jemaah

Haji Ngawi 2027, Subsidi Pemerintah dan Dana Manfaat Bantu Pembiayaan Jemaah

SN Media™ Ngawi – Sebanyak 413 jemaah haji Kabupaten Ngawi masuk estimasi keberangkatan tahun 2027. Jumlah tersebut terdiri dari 267 jemaah yang masuk estimasi berangkat dan 146 jemaah cadangan, dengan biaya haji turun sekitar Rp3,4 juta dibandingkan tahun sebelumnya, Minggu (11/10/2026).

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Ngawi, Mahsun Azali Amrulloh, menjelaskan jemaah yang masuk estimasi berangkat merupakan pendaftar hingga 14 Januari 2013. Sementara itu, jemaah cadangan merupakan pendaftar hingga 21 Februari 2013. 

“Total estimasi kuota jemaah haji Kabupaten Ngawi tahun 2027 sebanyak 413 orang, terdiri dari 267 jemaah yang masuk estimasi berangkat dan 146 jemaah cadangan,” jelas Amrulloh.

Jumlah tersebut belum termasuk jemaah yang nantinya memperoleh kesempatan melalui mekanisme penggabungan mahram maupun pendampingan jemaah lanjut usia (lansia). Karena itu, jumlah akhir jemaah yang diberangkatkan masih dapat menyesuaikan ketentuan yang berlaku. 

Dari sisi pembiayaan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 untuk Embarkasi Surabaya mencapai Rp98 juta lebih. BPIH merupakan total biaya penyelenggaraan ibadah haji, bukan seluruhnya dibayar langsung oleh jemaah. 

Dari total tersebut, pembiayaan ditopang dana manfaat sekitar Rp43 juta dan subsidi pemerintah sebesar Rp3,2 juta. Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), yakni bagian biaya yang menjadi tanggungan langsung jemaah, mencapai Rp51.448.000 lebih. 

Jemaah telah menyetorkan dana awal sebesar Rp25 juta saat pendaftaran dan memiliki saldo virtual account sekitar Rp3,4 juta. Setelah memperhitungkan kedua komponen tersebut, sisa pelunasan diperkirakan sekitar Rp23 juta. Secara keseluruhan, biaya haji 2027 disebut turun sekitar Rp3,4 juta dibandingkan tahun sebelumnya. 

Meski demikian, Embarkasi Surabaya tercatat memiliki BPIH tertinggi secara nasional. Saat ini, calon jemaah haji Kabupaten Ngawi tengah menjalani pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU) di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi. Pemeriksaan ini menjadi salah satu tahapan persiapan sebelum keberangkatan. 

Amrulloh mengimbau calon jemaah mengikuti seluruh tahapan persiapan, memantau informasi resmi mengenai jadwal keberangkatan, serta menyiapkan kebutuhan administrasi dan pelunasan biaya. 

“Kami berharap seluruh jemaah dapat mengikuti proses pemeriksaan kesehatan dan tahapan berikutnya dengan baik agar persiapan keberangkatan haji 2027 berjalan lancar,” pungkasnya.  

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News  

Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Sabtu, 10 Oktober 2026

Ngawi Prioritaskan Dua Mobil Damkar, Rencana Pembelian Water Supply Terkendala Anggaran

Ngawi Prioritaskan Dua Mobil Damkar, Rencana Pembelian Water Supply Terkendala Anggaran

SN Media™ Ngawi - Kepala Satpol PP Kabupaten Ngawi, Peggy Yudho Subekti, membenarkan pengurangan anggaran tersebut. Dampaknya, rencana pengadaan kendaraan dan perlengkapan pendukung harus disesuaikan dengan pagu yang tersedia.

Dalam perencanaan awal, anggaran tersebut dialokasikan untuk dua unit mobil damkar berkapasitas 4.000 liter, satu unit mobil water supply berkapasitas 5.000 liter, serta perlengkapan seperti selang dan alat pelindung diri (APD). 

"Jadi anggaran yang semula Rp6 miliar turun jadi Rp3 miliar," ujar Peggy.

Namun, dengan anggaran yang tersisa, pengadaan difokuskan pada dua unit mobil pemadam kebakaran berkapasitas masing-masing sekitar 3.500 hingga 4.000 liter. Sementara itu, mobil water supply dan perlengkapan pendukung belum tercakup dalam rencana pengadaan terbaru. 

Dia juga menegaskan keterbatasan anggaran tersebut tidak mengurangi kinerja petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan. Meski demikian, penambahan armada dinilai mendesak mengingat tingginya kejadian kebakaran di wilayah Ngawi. 

Berdasarkan data yang disampaikan, tercatat 100 kasus kebakaran dengan perkiraan kerugian mencapai sekitar Rp1 miliar. Peristiwa tersebut meliputi kebakaran rumah, kandang ayam, rumpun bambu, hingga lahan. Penambahan kendaraan diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan petugas dalam menjangkau lokasi kejadian dan menangani kebakaran. 

Adapun pemenuhan sarana pendukung lainnya perlu menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Saat ini, proses pengadaan dua unit mobil damkar tersebut telah memasuki tahapan pengadaan barang dan jasa. Satpol PP Ngawi berharap prosesnya segera mendapatkan pemenang agar pengadaan dapat berlanjut. 

"Saat ini sudah masuk pada pengadaan barang dan jasa serta berharap segera ada pemenangnya," pungkasnya.  

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News 

Tim-Red
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Jumat, 09 Oktober 2026

POPDA Jatim 2026, Ngawi Siapkan Venue Pertandingan dan Alternatif Penginapan Atlet

POPDA Jatim 2026, Ngawi Siapkan Venue Pertandingan dan Alternatif Penginapan Atlet

SN Media™ Ngawi – Kabupaten Ngawi mematangkan persiapan menjadi tuan rumah POPDA XV dan PEPARPEDA III Jawa Timur yang mulai digelar 6 November 2026 mendatang. Selain menyiapkan 21 cabang olahraga, Disparpora Ngawi juga mengantisipasi kebutuhan penginapan bagi ribuan atlet, ofisial dan pendukung.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Ngawi, Wiwien Purwaningsih, mengatakan persiapan meliputi penyiapan venue pertandingan, kepanitiaan hingga kontingen yang akan mewakili Kabupaten Ngawi. Secara keseluruhan, progres persiapan kontingen Ngawi telah mencapai sekitar 60 persen. 

“Persiapan sudah berjalan, mulai dari penyiapan masing-masing venue, kepanitiaan hingga kontingen yang akan mewakili Kabupaten Ngawi,” ujarnya, Jumat (09/10/2026).

Sebanyak 21 cabang olahraga akan dipertandingkan dengan lokasi tersebar di kawasan perkotaan, Waduk Pondok dan Jamus. Ajang olahraga pelajar tingkat Jawa Timur ini melibatkan atlet dari 38 kabupaten/kota. Pun, jumlah atlet, ofisial dan pendukung yang datang ke Ngawi diperkirakan mencapai ribuan orang. 

Besarnya kontingen setiap daerah berbeda-beda, bergantung pada kebijakan dan kemampuan masing-masing kabupaten/kota. Untuk memenuhi kebutuhan akomodasi, Disparpora telah berkoordinasi dengan pengelola hotel, penginapan dan homestay. Pihaknya juga bekerja sama dengan Camat Ngawi untuk mendata rumah penduduk di kawasan perkotaan dan desa penyangga yang berpotensi dijadikan alternatif tempat bermalam bagi kontingen dari luar daerah. 

Selain venue dan penginapan, kesiapan lintas instansi turut menjadi perhatian. Disparpora menggandeng kepolisian, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta instansi terkait lainnya untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan. 

Koordinasi juga terus dilakukan dengan instansi vertikal dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Persiapan tersebut diarahkan agar penyelenggaraan POPDA XV dan PEPARPEDA III berjalan lancar sekaligus memberikan kenyamanan bagi seluruh peserta. 

Wiwien menegaskan, seluruh pihak akan terus dilibatkan untuk memastikan kesiapan Ngawi sebagai tuan rumah hingga pelaksanaan kegiatan. 

“Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak agar Ngawi menjadi tuan rumah yang aman, tertib, nyaman dan ramah bagi seluruh kontingen,” pungkasnya.  

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News  

Pewarta: Panji
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Kamis, 08 Oktober 2026

Tren IKD Aktif di Ngawi Naik 5-6 Persen Seiring Adanya Agen Perlinsos

Tren IKD Aktif di Ngawi Naik 5-6 Persen Seiring Adanya Agen Perlinsos

SN Media™ Ngawi - Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Ngawi mengalami peningkatan sekitar 5 sampai 6 persen dari total wajib KTP. Kenaikan tersebut terjadi setelah adanya ketentuan IKD yang telah teraktivasi sebagai syarat bagi masyarakat atau relawan yang ingin mendaftar sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ngawi Wahyu Sri Kuncoro mengatakan, peningkatan tersebut terlihat pada jumlah IKD yang telah teraktivasi. Ketentuan dalam pendaftaran Agen Perlinsos yang mewajibkan calon agen memiliki IKD aktif ikut mendorong masyarakat melakukan aktivasi. 

“Yang sudah teraktivasi IKD mengalami kenaikan sekitar 5 sampai 6 persen dari total wajib KTP di Ngawi. Ini salah satunya karena untuk menjadi Agen Perlinsos harus memiliki IKD yang sudah teraktivasi,” ujarnya.

Agen Perlinsos menjadi bagian dari pengembangan sistem perlindungan sosial yang melibatkan masyarakat dalam proses pendataan dan pengusulan warga yang membutuhkan bantuan sosial. Karena pendaftaran agen mensyaratkan IKD aktif, masyarakat yang ingin terlibat terlebih dahulu perlu memastikan identitas digitalnya telah teraktivasi. 

Dari kebutuhan tersebut, aktivasi IKD kemudian tidak hanya berkaitan dengan layanan administrasi kependudukan, tetapi juga menjadi bagian dari akses masyarakat dalam mengikuti layanan digital Perlinsos. IKD sendiri merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui smartphone. 

Dengan IKD yang telah terpasang, masyarakat dapat memperoleh kemudahan ketika membutuhkan dokumen kependudukan untuk berbagai keperluan. Dalam layanan yang sudah mendukung IKD, warga tidak selalu harus membawa KTP maupun fotokopi Kartu Keluarga (KK). 

“Keuntungannya kalau kita sudah punya IKD, nanti dalam pengurusan-pengurusan kebutuhan, kita tidak membutuhkan lagi KTP, KK fotokopi. Sekarang sudah di-scan dari IKD-nya,” jelasnya. 

Meski jumlah IKD teraktivasi meningkat, penerapannya di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala. Tidak semua masyarakat memiliki smartphone yang dapat digunakan untuk memasang aplikasi IKD sehingga aktivasi belum bisa dilakukan secara merata. 

Selain soal kepemilikan smartphone, penerapan IKD juga masih terkendala kesiapan sejumlah lembaga pelayanan. Belum semua instansi, termasuk perbankan, bisa melayani masyarakat hanya dengan menggunakan IKD tanpa membawa dokumen atau fotokopi fisik. 

 Karena itu, peningkatan aktivasi IKD perlu dibarengi dengan semakin banyaknya layanan yang bisa menggunakan identitas digital tersebut. Disdukcapil Ngawi berharap IKD tidak hanya digunakan sebagai syarat mendaftar Agen Perlinsos, tetapi juga memudahkan masyarakat dalam berbagai urusan administrasi sehari-hari. 

“Harapannya semakin banyak masyarakat yang mengaktifkan IKD dan semakin banyak layanan yang bisa menerima IKD. Jadi masyarakat tidak perlu lagi selalu membawa fotokopi dokumen kependudukan,” pungkasnya.  

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News  

Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Rabu, 07 Oktober 2026

Hari Jadi Jawa Timur ke-81, Khofifah Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Gubernur Suryo

Hari Jadi Jawa Timur ke-81, Khofifah Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Gubernur Suryo

SN Media™ Magetan – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin ziarah dan tabur bunga di Makam Pahlawan Nasional R.M.T.A. Soerjo atau Gubernur Suryo di Magetan. Kegiatan tersebut menjadi bagian rangkaian peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur, Selasa (06/10/2026).

Khofifah bersama Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto dan sejumlah unsur terkait memberikan penghormatan kepada Gubernur Suryo atas jasa dan perjuangannya bagi bangsa dan negara. Ziarah tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mengenang nilai kepahlawanan yang dapat diwariskan kepada generasi penerus.

Kegiatan di makam Gubernur Suryo menjadi bagian dari refleksi perjalanan sejarah Jawa Timur sekaligus pengingat agar semangat pengabdian tetap menjadi pijakan dalam menjalankan tugas dan membangun daerah. 

Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto mengatakan, nilai kepahlawanan yang ditunjukkan Gubernur Suryo perlu terus diwariskan kepada generasi penerus. Semangat tersebut dinilai tetap relevan dalam kehidupan masyarakat saat ini. 

“Semangat kepahlawanan, keberanian, pengabdian, dan kecintaan kepada bangsa harus terus kita jaga dan wariskan kepada generasi mendatang,” katanya usai kegiatan. 

Menurutnya, perjuangan para pahlawan tidak cukup hanya dikenang melalui kegiatan seremonial. Nilai perjuangan tersebut harus menjadi inspirasi bagi generasi sekarang untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat, daerah, bangsa, dan negara. 

Momentum Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur juga diharapkan menjadi penyemangat seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pembangunan. Keberhasilan pembangunan, kata Untoro, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan instansi terkait, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat. 

Kolaborasi tersebut diperlukan agar pembangunan Jawa Timur dapat berjalan berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat. Semangat kebersamaan juga penting untuk menjaga persatuan di tengah berbagai tantangan pembangunan daerah. 

“Semoga di usia yang ke-81 ini, Jawa Timur semakin maju, semakin lebih baik lagi, dan masyarakatnya juga semakin sejahtera. Mari kita terus menjaga persatuan dan bersama-sama memberikan yang terbaik untuk Jawa Timur,” pungkasnya.  

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News  

Pewarta: Arw
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM


Selasa, 06 Oktober 2026

Ngawi Ajukan Anggaran Sekitar Rp20 Miliar untuk Pilkades Serentak 2027

Ngawi Ajukan Anggaran Sekitar Rp20 Miliar untuk Pilkades Serentak 2027

SN Media™ Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi mengajukan pagu anggaran sekitar Rp20 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang berpotensi digelar pada 2027. Anggaran tersebut direncanakan melalui APBD Kabupaten dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada desa.

Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi Arif Syaifudin mengatakan, usulan anggaran Pilkades serentak tersebut telah masuk dalam Rencana Kebutuhan Biaya Daerah (RKBD) Kabupaten. Namun, pagu akhir masih sangat bergantung pada kondisi fiskal daerah dan kebijakan pemerintah pusat. 

“Untuk anggaran, pelaksanaan Pilkades serentak akan dibantu melalui APBD Kabupaten berupa Bantuan Keuangan (BKK) kepada desa. Anggaran tersebut sudah masuk dalam RKBD Kabupaten. Untuk pagu usulan itu kemarin sekitar dua puluhan miliar,” ujar Arif, Selasa (06/10/2026).

Usulan anggaran tersebut disiapkan untuk mendukung pelaksanaan Pilkades serentak di desa-desa yang kepala desanya memasuki akhir masa jabatan. Tercatat sebanyak 178 kepala desa di Kabupaten Ngawi akan berakhir masa jabatannya pada 2027. 

Meski pagu telah diusulkan, angka tersebut belum menjadi nilai anggaran final. Pemerintah daerah masih mempertimbangkan dinamika transfer ke daerah serta kebijakan pemerintah pusat yang dapat memengaruhi kemampuan APBD Kabupaten Ngawi. 

Skema pembiayaan melalui BKK nantinya menjadi bagian penting dalam mendukung kebutuhan pelaksanaan Pilkades di tingkat desa. Karena itu, kepastian pagu anggaran akan berjalan beriringan dengan penyelesaian regulasi sebagai dasar pelaksanaan. 

Saat ini DPMD Kabupaten Ngawi masih berada pada tahapan penyusunan regulasi. Peraturan Daerah (Perda) tengah disiapkan dan selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Peraturan Bupati (Perbup). 

Sementara itu, pemerintah daerah belum menetapkan hari dan tanggal pelaksanaan Pilkades serentak. Penentuan jadwal masih menunggu proses regulasi selesai serta mempertimbangkan kesiapan penyelenggaraan dan pembiayaan. 

Penetapan waktu Pilkades nantinya dilakukan melalui Keputusan Bupati. Artinya, meskipun pengajuan pagu anggaran sudah masuk dalam perencanaan daerah, besaran final maupun jadwal pelaksanaan masih menunggu tahapan berikutnya. 

“Pilkades serentak kita memang belum menentukan harinya atau kapannya karena sampai dengan saat ini kita masih di tahap proses penyusunan regulasi. Untuk anggaran juga kita masih melihat dinamika transfer ke daerah dan kebijakan dari pusat, nanti kita tidak tahu seperti apa,” pungkasnya. 

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News 

Pewarta: Panji
Editor : Asy
Foto/iLst : Ilustrasi
*** : ----
Copyright : SNM


Senin, 05 Oktober 2026

Begini Cara Agen Perlinsos Ngawi Mengusulkan Warga sebagai Penerima Bantuan Sosial

Begini Cara Agen Perlinsos Ngawi Mengusulkan Warga sebagai Penerima Bantuan Sosial

SN Media™ Ngawi – Program Agen Perlinsos mulai diperkenalkan di Kabupaten Ngawi sebagai bagian dari upaya memperluas keterlibatan berbagai unsur dalam pengusulan penerima bantuan sosial. Melalui agen ini, kondisi warga dapat dilaporkan dengan dukungan data dan dokumentasi lapangan.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Mochamad Turnawan, mengatakan Agen Perlinsos memberikan ruang bagi berbagai unsur untuk membantu pemerintah melakukan pengusulan warga yang dinilai membutuhkan bantuan sosial. 

 “Agen ini menjadi salah satu cara untuk membantu mengusulkan masyarakat yang memang membutuhkan bantuan,” kata Turnawan, Senin (05/10/2026).

Agen Perlinsos tidak hanya berasal dari lingkungan pemerintahan. Kementerian Sosial membuka empat kategori agen, yakni ASN kementerian/lembaga, ASN daerah, TNI/Polri, serta masyarakat umum. Di Kabupaten Ngawi, bahkan terdapat instruksi agar seluruh anggota Polri dapat menjadi Agen Perlinsos.

Keterlibatan anggota Polri tersebut diharapkan semakin memperluas jangkauan pengusulan warga di tingkat lapangan. Masyarakat umum yang memenuhi persyaratan juga dapat mendaftarkan diri sebagai agen untuk membantu menyampaikan kondisi warga di lingkungan masing-masing. 

Untuk menjadi Agen Perlinsos, calon pendaftar diwajibkan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pendaftaran dilakukan melalui portal Agen Perlinsos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kemudian identitas diverifikasi melalui IKD dengan pemadanan foto wajah. 

Setelah akun terverifikasi, agen dapat melakukan pengecekan dan mengusulkan warga sebagai calon penerima bantuan sosial. Bantuan yang dapat diusulkan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Dalam proses pengusulan, agen tidak cukup hanya memasukkan identitas warga. Kondisi calon penerima harus diperkuat dengan foto keadaan di lapangan serta pengisian kuesioner. Mekanisme tersebut menjadi bagian penting untuk menggambarkan kondisi sosial ekonomi warga secara lebih nyata. 

Data yang telah diusulkan kemudian diproses melalui sistem Perlinsos. Agen nantinya memperoleh notifikasi mengenai hasil penilaian, apakah warga yang diusulkan dinyatakan layak atau tidak layak menerima bantuan sosial. 

Turnawan menegaskan, keberadaan Agen Perlinsos di Ngawi diharapkan mampu memperluas jangkauan pengusulan sekaligus meningkatkan kualitas data penerima bantuan sosial. 

“Yang paling penting, agen bisa menyampaikan kondisi masyarakat secara benar dan sesuai fakta di lapangan, sehingga data penerima bantuan semakin tepat sasaran,” pungkasnya.  

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News  

Pewarta: dam
Editor : Asy
Foto/iLst : AI Generated
*** : ----
Copyright : SNM

Minggu, 04 Oktober 2026

Realokasi Pupuk Ngawi Naik, Urea Capai 98 Persen dari Usulan RDKK

Realokasi Pupuk Ngawi Naik, Urea Capai 98 Persen dari Usulan RDKK

SN Media™ Ngawi – Petani di Kabupaten Ngawi mendapat tambahan alokasi pupuk bersubsidi setelah pemerintah melakukan realokasi pada awal September 2026. Alokasi Urea kini mencapai sekitar 45 ribu ton, sedangkan NPK menjadi 34 ribu ton untuk memenuhi kebutuhan pertanian.

Sebelumnya, Ngawi memperoleh alokasi awal Urea sebanyak 41.661 ton dan NPK 31.599 ton. Tambahan tersebut membuat ketersediaan pupuk semakin mendekati kebutuhan yang telah diajukan petani melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). 

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Tanaman Pangan DKPP Ngawi, Hendro Budi Suryawan, mengatakan realokasi tersebut membuat alokasi Urea kini mencapai sekitar 98 persen dari usulan RDKK. Sementara pemenuhan untuk NPK berada di kisaran 75 persen dari kebutuhan yang diajukan. 

“Urea sudah sekitar 98 persen dari usulan RDKK, kemudian NPK sekitar 75 persen. Untuk RDKK Ngawi sendiri tidak ada perubahan, tetap sama,” kata Hendro.

Dengan kondisi tersebut, Urea dan NPK masih menjadi dua jenis pupuk yang paling dominan dalam mendukung kebutuhan produksi tanaman pangan di Kabupaten Ngawi. Ketersediaannya menjadi salah satu faktor penting bagi petani dalam menjaga produktivitas lahan. 

Meski terdapat penambahan alokasi, mekanisme pembelian pupuk bersubsidi tidak mengalami perubahan. Petani tetap harus memenuhi ketentuan yang berlaku ketika melakukan pembelian pupuk. 

Salah satu persyaratan yang tetap diberlakukan yakni petani wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, proses penyaluran masih terintegrasi melalui aplikasi iPubers atau Integrasi Pupuk Bersubsidi. 

Penggunaan sistem tersebut menjadi bagian dari mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi agar transaksi petani dapat tercatat dan distribusi berjalan sesuai dengan alokasi serta ketentuan yang telah ditetapkan. 

DKPP Ngawi berharap tambahan alokasi yang diperoleh dapat membantu petani memenuhi kebutuhan pemupukan, terutama pada periode tanam yang membutuhkan dukungan ketersediaan pupuk secara berkelanjutan. 

“Untuk sistem pembelian masih sama, harus menyertakan KTP. Aplikasinya juga masih menggunakan iPubers, dan semua aturannya tetap sama,” pungkasnya.  

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: 

Google News

Sabtu, 03 Oktober 2026

DPMPTSP Ngawi Ingatkan Pelaku Usaha Segera Cek KBLI dalam NIB

DPMPTSP Ngawi Ingatkan Pelaku Usaha Segera Cek KBLI dalam NIB

SN Media™ Ngawi – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk segera mengecek kembali Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang tercantum dalam Nomor Induk Berusaha (NIB) masing-masing.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul berlakunya pembaruan KBLI 2025 yang menyesuaikan perkembangan jenis dan kegiatan usaha. Pengecekan diperlukan agar data usaha yang tercatat dalam sistem perizinan tetap sesuai dengan kondisi dan ketentuan terbaru. 

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Ngawi Lukas Kukuh Dwi Sarantyo menjelaskan, KBLI memang mengalami revisi secara berkala untuk mengikuti perkembangan ekonomi dan perubahan karakteristik kegiatan usaha. 

“KBLI itu beberapa tahun ada ketentuan harus ada perubahan untuk menyesuaikan perkembangan. Ada yang dulunya dipisah sekarang diringkas jadi satu karena masih satu rumpun, ada juga yang dulunya satu kode sekarang dipecah menjadi beberapa KBLI baru,” ujarnya.

Perubahan tersebut membuat pelaku usaha perlu memastikan kode KBLI yang tercantum dalam NIB masih berlaku. Jika kode yang digunakan sudah tidak sesuai dengan klasifikasi terbaru, pemilik usaha perlu melakukan pemutakhiran data melalui sistem perizinan yang berlaku. 

Pengecekan juga penting karena data KBLI menjadi bagian dari informasi usaha yang digunakan pemerintah pusat. BKPM atau Kementerian Investasi/BKPM memanfaatkan data tersebut untuk melakukan peninjauan terhadap usaha yang masih aktif maupun yang sudah tidak menjalankan kegiatan. 

Untuk pelaku usaha yang memiliki NIB terbit sebelum 2020 dan masih menggunakan KBLI 2017, terdapat tahapan tambahan apabila kode yang digunakan sudah tidak berlaku. Pelaku usaha harus melakukan perubahan akta melalui notaris terlebih dahulu hingga memperoleh pengesahan AHU yang baru. 

Setelah pengesahan AHU diterbitkan, pemutakhiran KBLI dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Tahapan tersebut perlu diperhatikan agar data legalitas dan kegiatan usaha tetap sinkron. 

Sementara itu, bagi pelaku usaha yang NIB-nya diterbitkan setelah 2020 melalui OSS berbasis risiko (OSS RBA) dan telah menggunakan KBLI 2020, pemutakhiran menuju KBLI 2025 dapat dilakukan langsung melalui sistem OSS tanpa perlu mengubah akta notaris. 

DPMPTSP Ngawi mendorong pelaku usaha tidak menunda pengecekan karena pemutakhiran data dapat memastikan informasi kegiatan usaha tetap sesuai dengan klasifikasi yang berlaku. 

“Pelaku usaha wajib mengecek apakah kode tersebut masih berlaku atau perlu dilakukan pemutakhiran, supaya data usahanya tetap sesuai dan tidak dianggap tidak aktif oleh sistem,” pungkasnya. 

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News  

Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM