SN Media™ Ngawi – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Ngawi menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) standar pelayanan di Kurnia Convention Hall. Forum tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah, masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan rancangan standar pelayanan.
Kegiatan itu dihadiri sejumlah instansi terkait, pengembang perumahan serta wartawan. Melalui forum tersebut, DPRKP menghimpun berbagai masukan, kritik dan saran sebagai bahan evaluasi terhadap layanan yang diberikan kepada masyarakat.Kabid Perumahan Rakyat DPRKP Kabupaten Ngawi, Wahyudi Puruhita, mengatakan forum tersebut penting untuk memastikan rancangan standar pelayanan disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kondisi yang dihadapi dalam penyelenggaraan layanan perumahan.
“Kami ingin ada ruang komunikasi sehingga masukan, kritik dan saran dari berbagai pihak bisa menjadi bahan dalam penyempurnaan standar pelayanan,” ujarnya, Selasa (01/09/2026).
Kebijakan itu diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pengembang untuk menyediakan lebih banyak pilihan hunian yang dapat dijangkau masyarakat. Di sisi lain, DPRKP juga memberikan perhatian terhadap penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) dalam kawasan perumahan.
Aspek tersebut menjadi bagian penting agar pembangunan tidak hanya memenuhi kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga memiliki fasilitas pendukung yang memadai. Mitigasi risiko bencana turut menjadi pertimbangan dalam proses pembangunan.
Sebelum pengesahan site plan, terdapat tahapan terkait tata ruang yang memberikan informasi mengenai kondisi kawasan, termasuk potensi kerawanan bencana. Dalam proses permohonan site plan, aspek teknis juga diperhatikan untuk memastikan lokasi dan rancangan pembangunan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut diperlukan agar kawasan perumahan tidak berada pada lokasi yang berpotensi terdampak banjir maupun ancaman bencana lainnya.
Wahyudi menegaskan, masukan yang muncul dalam FKP menjadi bagian penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan DPRKP. Standar pelayanan diharapkan semakin transparan, akuntabel dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. “Masukan dari forum ini akan menjadi bahan evaluasi agar pelayanan perumahan semakin jelas, terbuka dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pengembang,” pungkasnya.
Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News
Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM