media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 07 Desember 2025

Tiga Puluh Lansia Mendiro Ikuti Wisuda sebagai Penguatan Hidup Sehat dan Bermakna

Tiga Puluh Lansia Mendiro Ikuti Wisuda sebagai Penguatan Hidup Sehat dan Bermakna

SN-Media™ Ngawi – Wisuda Sekolah Lansia Tangguh BKL Bina Sejahtera di Desa Mendiro, Kecamatan Ngrambe, kembali menarik perhatian publik sebagai upaya menghadirkan ruang pembelajaran bermakna bagi warga lanjut usia yang ingin tetap aktif serta mandiri dalam keseharian.

Kegiatan yang berlangsung Rabu, 3 Desember 2025 tersebut diikuti tiga puluh peserta lansia yang selama beberapa bulan mengikuti rangkaian materi kesehatan, penguatan mental, serta pembiasaan pola hidup produktif sesuai kondisi dan kemampuan masing-masing. 

Pemerintah Desa Mendiro memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program ini sebagai bagian dari komitmen memperluas ruang pemberdayaan bagi warga lanjut usia, terutama lewat kegiatan berbasis komunitas yang mendekatkan pemahaman pada kebutuhan riil masyarakat setempat. 

Kepala DP3AKB Kabupaten Ngawi, dr. Nugrahaningrum, menegaskan bahwa sekolah lansia dirancang bukan sekadar tempat belajar, melainkan wadah membangun keberdayaan agar para peserta tetap percaya diri dalam menjalani masa lanjut usia. 

“Klompok lansia tidak boleh dipandang sebagai pihak pasif, sehingga program ini menghadirkan pendekatan yang menempatkan mereka sebagai subjek pembangunan dengan kapasitas yang terus dapat dioptimalkan melalui pendampingan berkelanjutan,” kata dr. Ning 

Dia menambahkan bahwa kerja sama pemerintah desa dan DP3AKB menjadi contoh sinergi yang dapat memperkuat layanan sosial, terutama dalam memastikan lansia memperoleh ruang yang aman, ramah, dan mendukung keberlanjutan aktivitas positif di lingkungan sekitar. 

Semangat “Hidup Hanya Sekali, Jangan Sampai Menua Tanpa Arti” kembali digaungkan sebagai pesan moral agar peserta terus menjaga optimisme, menemukan minat baru, serta mengembangkan kebiasaan hidup sehat yang lebih teratur dan berkesinambungan. 

Perwakilan Pemdes Mendiro menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mempertahankan kegiatan semacam ini dengan memperluas kolaborasi lintas bidang, termasuk kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan gerakan sosial yang diarahkan pada peningkatan kualitas hidup warga lanjut usia. 

Program yang dikembangkan diharapkan mampu memperkuat interaksi antargenerasi sehingga hubungan sosial tetap terjaga, sementara lansia memperoleh ruang pembelajaran yang mendorong munculnya rasa dihargai dan tetap berguna dalam kehidupan sehari-hari. 

Wisuda kali ini menjadi gambaran bahwa perhatian kepada warga lanjut usia tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan langkah konkret membentuk kemandirian melalui pendekatan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing peserta yang terlibat. 

DP3AKB berharap keberlanjutan program lansia tangguh mampu memperluas manfaat ke desa lainnya di wilayah Ngawi, sehingga lebih banyak warga lanjut usia memperoleh kesempatan belajar dan tetap berdaya dalam berbagai aktivitas keseharian.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Red
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM


Sabtu, 06 Desember 2025

Wartawan Ngawi Laporkan Dugaan Penghalangan Liputan Terkait Insiden di SPPG Mantingan

Wartawan Ngawi Laporkan Dugaan Penghalangan Liputan Terkait Insiden di SPPG Mantingan

SN-Media™ Ngawi – Sejumlah wartawan dari berbagai platform media mendatangi Mapolres Ngawi guna menindaklanjuti laporan atas dugaan tindakan penghalangan kerja jurnalistik yang terjadi saat proses peliputan di sebuah SPPG wilayah Mantingan, Kamis lalu.

Kehadiran puluhan jurnalis ini turut disertai pendampingan kuasa hukum Wahyu Arif Widodo, yang menegaskan bahwa laporan tersebut disusun berdasarkan pijakan regulasi yang kuat serta relevan dengan aturan tentang kemerdekaan pers. 

“Aduan tersebut merujuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya ketentuan yang mengatur jaminan kebebasan kerja jurnalistik dan sanksi bagi pihak yang sengaja menghambat tugas peliputan,” ujar Wahyu, Jumat (05/12/2025). 

Ia menyebut dugaan pelanggaran bisa mengarah pada Pasal 4 ayat (2) mengenai jaminan kemerdekaan pers, serta Pasal 18 yang memuat ancaman pidana apabila terdapat tindakan mengganggu atau menghalangi aktivitas jurnalistik. 

Pihak Polres Ngawi telah menerima laporan resmi dari para jurnalis dan langsung menindaklanjutinya melalui Unit I, yang kini mulai menjadwalkan klarifikasi terhadap para pelapor untuk menelusuri kronologi secara lengkap. 

Peristiwa tersebut bermula ketika awak media mendatangi lokasi guna mengonfirmasi informasi mengenai dugaan siswa mengalami gejala keracunan makanan dari program MBG. Setibanya di lokasi area SPPG, para jurnalis mengaku justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan, termasuk diusir serta adanya dugaan ancaman yang dilontarkan seorang oknum petugas yang berjaga. 

Salah satu jurnalis, Asep, menuturkan bahwa tindakan pengusiran tersebut terjadi ketika mereka mencoba melakukan verifikasi di lapangan dan berupaya mendapatkan penjelasan terkait kabar keracunan. 

Ia menduga terdapat informasi penting yang berusaha ditutup-tutupi, sehingga petugas di lapangan mengambil langkah yang dinilainya tidak sesuai prosedur dan bertentangan dengan prinsip keterbukaan dalam penyelenggaraan program publik. 

“Bukan hanya menghambat tugas jurnalistik, dan ini seakan ada kesan yang ditutup-tutupi,” jelasnya.

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: tim-red
Editor : Asy
Foto/iLst : dok
*** : ----
Copyright : SNM


Jumat, 05 Desember 2025

Layanan Inklusif Diperluas, Rumah Terapi Ceria Adikku Resmi Beroperasi di Ngawi

Layanan Inklusif Diperluas, Rumah Terapi Ceria Adikku Resmi Beroperasi di Ngawi

SN-Media™ Ngawi – Komitmen pemerintah daerah dalam memperluas layanan sosial kembali ditegaskan melalui peresmian Rumah Terapi Ceria Adikku, bertempat di halaman fasilitas baru Dinas Sosial Kabupaten Ngawi. Kegiatan ini menjadi langkah nyata memperkuat akses layanan bagi anak berkebutuhan khusus dari keluarga kurang mampu, Kamis (04/12/2025).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Bonadi, menjelaskan bahwa pengoperasian rumah terapi tersebut berlandaskan amanat UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial serta UU Nomor 8 Tahun 2016 mengenai Disabilitas. Tujuannya menyasar pemenuhan hak dasar bagi anak usia 1–18 tahun dari kelompok desil 1–5, dimana seluruh layanan diberikan secara cuma-cuma hanya dengan melampirkan fotokopi KK dan KTP. 

Bonadi menambahkan, keberadaan fasilitas ini diharapkan mampu memperkuat jangkauan pelayanan publik yang mudah dijangkau, layak diakses, serta menjamin hak kesehatan bagi semua kalangan. 

“Sinergi Pemkab Ngawi bersama Sentra Terpadu Kartini Temanggung membuat layanan ini dapat berjalan optimal. Rumah terapi tersebut dilengkapi tiga ruang layanan, mencakup fisioterapi, terapi okupasi, serta terapi wicara yang menjadi kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas anak,” terang Bonadi. 

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Sentra Kartini Temanggung yang telah menyalurkan bantuan peralatan dari Kementerian Sosial. 

“Bantuan tambahan berupa kursi roda, paket sembako, dan sejumlah dukungan lainnya turut diberikan untuk memperkuat pemanfaatan fasilitas baru tersebut. Pemkab Ngawi sendiri menyiapkan bangunan serta sarana pendukung sebagai bentuk komitmen layanan berkelanjutan,” ujar Wabup Antok. 

Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus memperluas layanan inklusif melalui keberadaan lima SLB yang tersebar di beberapa wilayah, menyediakan pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus dengan pendekatan pembinaan yang sesuai karakter masing-masing. 

Selain itu, fasilitas kesehatan baik puskesmas maupun rumah sakit daerah terus memastikan penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan yang ramah, mudah diterima, dan tidak diskriminatif. 

“Dengan diresmikannya Rumah Terapi Ceria Adikku, Pemkab Ngawi berharap layanan bagi penyandang disabilitas dapat semakin merata, menjangkau lebih banyak masyarakat, serta mendorong tumbuhnya lingkungan sosial yang lebih peduli dan inklusif,” pungkasnya,  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Kamis, 04 Desember 2025

PWI Ngawi Respons Tegas Insiden Peliputan Terkait Dugaan Keracunan di SPPG Mantingan

PWI Ngawi Respons Tegas Insiden Peliputan Terkait Dugaan Keracunan di SPPG Mantingan

SN-Media™ Ngawi – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ngawi angkat suara terkait insiden yang menimpa sejumlah awak media di Mantingan, menyusul tindakan kurang patut oleh oknum petugas SPPG yang dinilai menghambat proses peliputan yang sedang dilakukan sejumlah awak media, Kamis (04/12/2025).

Peristiwa berawal ketika beberapa wartawan tiba di lokasi untuk melakukan konfirmasi dan verifikasi laporan terkait dugaan keracunan yang dialami para pelajar dari berbagai tingkat pendidikan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis yang diproduksi SPPG setempat. 

Saat peliputan berlangsung, sejumlah jurnalis justru mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, termasuk larangan mendekat, ucapan bernada menekan, serta sikap yang dianggap mengintimidasi, sehingga suasana kerja menjadi tidak kondusif untuk menjalankan tugas secara profesional. 

Ketua PWI Ngawi, M. Zainal Abidin, menegaskan bahwa menjaga ruang kebebasan pers adalah tanggung jawab bersama, terlebih ketika masyarakat memerlukan informasi terang untuk memahami persoalan yang tengah mendapat perhatian luas di lingkungan daerah. 

Menurutnya, wartawan membawa amanat publik sehingga setiap tindakan yang mengurangi ruang kerja jurnalistik perlu ditanggapi serius, agar tidak menjadi preseden yang merugikan kebebasan pers maupun hak masyarakat atas informasi. 

“Tindakan tersebut tidak sekadar mencederai etika, namun juga berpotensi melanggar ketentuan hukum, mengingat Undang-Undang Pers secara tegas memberikan perlindungan terhadap kerja jurnalis dalam melaksanakan fungsi informatif,” tegasnya. 

Pada Pasal 18 ayat (2) UU Pers, lanjutnya, telah diatur sanksi bagi pihak yang dengan sengaja menghambat kemerdekaan pers, baik berupa pidana penjara maupun denda dengan besaran yang sudah ditentukan oleh undang-undang. 

 “PWI Ngawi menilai bahwa insiden seperti ini harus menjadi perhatian lembaga terkait, mengingat akses kerja jurnalis merupakan bagian penting dari keterbukaan informasi yang diperlukan masyarakat dalam memahami perkembangan suatu peristiwa,” tandasnya. 

Karenanya, PWI meminta klarifikasi resmi dari pihak SPPG untuk menjelaskan duduk perkara serta memastikan langkah korektif agar kejadian serupa tidak terulang pada proses peliputan di lapangan pada waktu mendatang. 

PWI juga mendorong aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga perlindungan terhadap profesi jurnalis dapat terwujud sebagaimana amanat undang-undang yang mengatur kebebasan pers. 

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: Tim-PWI Ngawi
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok PWI Ngawi
*** : ----
Copyright : SNM


Rabu, 03 Desember 2025

Penguatan Produk Lokal, DPMPTSP Ngawi Fasilitasi Kemitraan UMKM dengan Pasar Modern

Penguatan Produk Lokal, DPMPTSP Ngawi Fasilitasi Kemitraan UMKM dengan Pasar Modern

SN-Media™ Ngawi – Upaya memperkuat geliat ekonomi masyarakat sekaligus mendorong kemandirian UMKM kembali menjadi fokus Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi melalui gelaran Sosialisasi Fasilitasi Kemitraan tahun 2025 yang berlangsung di Kurnia Convention Hall Ngawi, Rabu (03/12/2025).

Yoga Nugroho selaku Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Ngawi membenarkan pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa sekitar delapan puluhan UMKM hadir mengikuti rangkaian pembekalan serta penjajakan kemitraan dengan salah satu jaringan pasar modern di Ngawi. 

“Forum ini dirancang sebagai ruang mempertemukan pelaku UMKM yang kerap terkendala pemasaran dengan pihak ritel modern, sehingga peluang produk lokal dapat terserap pasar semakin terbuka lebar dan lebih berkelanjutan,” terang Yoga. 

Selain mengenalkan pola kemitraan, lanjut dia, peserta turut digugah untuk memaksimalkan strategi pemasaran digital melalui platform media sosial maupun marketplace, yang kini dinilai makin relevan demi mendongkrak visibilitas produk secara konsisten.

Dalam kesempatan itu, pelaku UMKM juga mendapat wawasan tentang pengemasan yang menarik, pemilihan nama produk yang mudah dikenali, serta cara menonjolkan keunggulan lokal guna meningkatkan daya saing di ranah digital. 

Yoga menambahkan bahwa kerja sama pemasaran bukan satu-satunya pola yang bisa ditempuh. Pelaku UMKM tetap dapat mengoptimalkan kanal pribadi melalui media sosial agar jangkauan konsumen makin bertambah dari berbagai segmen. 

Sementara itu, DPMPTSP menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektoral demi mempercepat perkembangan UMKM. Keterlibatan Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, hingga DPPTK Ngawi dinilai sangat strategis untuk menopang kebutuhan teknis di lapangan. 

Sinergi tersebut juga membuka peluang pendampingan lebih lanjut bagi UMKM yang membutuhkan digitalisasi, baik dari sisi produksi, distribusi maupun akses pasar yang lebih adaptif terhadap perubahan pola belanja masyarakat. 

Dengan adanya fasilitasi ini, pemerintah daerah berharap UMKM Ngawi makin berdaya, mampu menembus pasar modern, serta siap bersaing dalam ekosistem dagang yang terus bergerak menuju digitalisasi terpadu.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Selasa, 02 Desember 2025

Sejumlah Fasum Alun-alun Ngawi Menua, Disparpora Rumuskan Penataan 2026

Sejumlah Fasum Alun-alun Ngawi Menua, Disparpora Rumuskan Penataan 2026

SN-Media™ Ngawi – Kondisi Alun-alun Ngawi yang berada tepat di jantung pemerintahan, berdampingan dengan Pemkab dan gedung DPRD, kembali menjadi sorotan setelah legislatif menyinggung keberadaan fasilitas umum yang tampak tidak terawat, terutama di sisi timur. Kawasan yang menjadi ruang publik utama warga ini dinilai membutuhkan perhatian serius agar tetap mencerminkan wajah kota yang tertata.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Ngawi, Wiwien Purwaningsih, menyampaikan bahwa inventarisasi yang dilakukan dinasnya menunjukkan sejumlah fasum di kawasan alun-alun memang membutuhkan pembenahan. Hasil pemetaan lapangan memperlihatkan beberapa titik mulai mengalami penurunan kualitas hingga dianggap tidak layak melayani aktivitas masyarakat. 

“Salah satu yang kondisinya paling parah adalah kamar ganti dan toilet di lapangan basket, yang dari waktu ke waktu semakin mengkhawatirkan sehingga memerlukan tindakan perbaikan yang menyeluruh,” terang Wiwien, saat dikonfirmasi lewat aplikasi chat, Selasa (02/12/2025). 

Ia melanjutkan, upaya pengajuan anggaran sebenarnya sudah dilakukan sejak 2024. Namun, pada saat itu muncul rencana perombakan atau face off Alun-alun Ngawi pada 2025. Dengan mempertimbangkan efisiensi dan agar pekerjaan tidak dilakukan berkali-kali, Disparpora memilih menunggu proses tersebut. Hanya saja, rencana besar itu akhirnya ditangguhkan karena pemerintah daerah memprioritaskan kebutuhan lain yang dinilai lebih mendesak dan bersifat strategis. 

Wiwien menambahkan bahwa koordinasi lanjutan dengan Dinas PUPR telah ditempuh untuk memastikan fasum yang rusak, termasuk fasilitas di lapangan basket dan tenis, tetap memperoleh penanganan. Koordinasi itu juga dimaksudkan agar tahapan penataan bisa berjalan serasi dengan agenda pembangunan infrastruktur kota. 

“Rencana perbaikan akan dilaksanakan pada 2026 bersamaan dengan pekerjaan pembangunan trotoar keliling alun-alun, sehingga pembaruan fisik kawasan dapat berjalan terpadu dan hasilnya lebih tertata,” ujarnya. 

Harapannya, langkah tersebut tidak hanya memulihkan kenyamanan pengunjung, namun juga mengembalikan fungsi ruang publik yang selama ini menjadi titik temu warga. Dengan pembenahan yang terencana, alun-alun sebagai ikon kota diharapkan kembali teduh, layak, serta sedap dipandang sebagai pintu masuk wajah Ngawi.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Senin, 01 Desember 2025

Danrem Apresiasi Pemantauan Pembangunan KDMP Melalui Sistem Pengawasan CCTV

Danrem Apresiasi Pemantauan Pembangunan KDMP  Melalui Sistem Pengawasan CCTV

SN-Media™ Nganjuk - Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Nganjuk mendapat perhatian langsung Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto yang menilai langkah Dandim 0810/Nganjuk sebagai inovasi patut dicontoh wilayah lainnya.

Dalam kunjungan kerjanya di Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, Danrem menerima laporan bahwa tiga titik pembangunan KDKMP telah dipasang sistem CCTV sehingga perkembangan kegiatan dapat dipantau harian secara transparan dan lebih akurat. 

“Pemanfaatan teknologi tersebut sebagai langkah maju yang mendorong efisiensi dan memastikan pembangunan berjalan sesuai jadwal, terutama dalam mengantisipasi potensi hambatan teknis di lapangan yang mungkin muncul sewaktu-waktu,” ujarnya. 

Keyakinan Danrem terhadap penyelesaian tepat waktu semakin kuat setelah melihat sistem pengawasan yang diterapkan, sekaligus menilai pola kerja tersebut mampu mempercepat koordinasi antara petugas lapangan dan jajaran komando kewilayahan. 

Selain meninjau progres KDKMP, Kolonel Untoro juga menyampaikan dukungan terhadap rencana pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang posisinya berdekatan sehingga dapat saling menopang program Makan Bergizi Gratis bagi masyarakat setempat. 

“Keberadaan koperasi di kawasan tersebut akan memperkuat rantai penyediaan kebutuhan bahan pangan program pemerintah sehingga pelaksanaan layanan gizi bisa berlangsung lebih tertata dan berkelanjutan di tingkat desa,” sambungnya. 

Sebelum menuju Nglawak, Danrem lebih dulu memeriksa areal rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Desa Salamrojo, Kecamatan Berbek, guna memastikan kesiapan lahan untuk pembangunan strategis tersebut. 

Peninjauan dilakukan untuk mengecek kelayakan area yang telah diproyeksikan sebagai lokasi basis teritorial baru, khususnya terkait akses, bentang lahan, dan potensi pengembangan fasilitas penunjang. 

Danrem menjelaskan bahwa pemeriksaan serupa juga dilakukan sebelumnya di Pacitan, sebagai bagian dari rangkaian upaya memastikan seluruh rencana pembangunan Yon TP benar-benar memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan. 

Kolonel Untoro menegaskan bahwa seluruh kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Korem 081/DSJ dalam mendukung percepatan realisasi program pemerintah demi memperkuat pelayanan masyarakat dan stabilitas wilayah jajarannya.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: Arw
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Minggu, 30 November 2025

Pelatihan Upskilling Dihadiri Pekerja Linting dari Berbagai Pabrik di Kabupaten Ngawi

Pelatihan Upskilling Dihadiri Pekerja Linting dari Berbagai Pabrik di Kabupaten Ngawi

SN-Media™ Ngawi – Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi kembali menginisiasi peningkatan kompetensi pekerja industri hasil tembakau melalui Workshop Up Skilling Pelintingan Rokok yang digelar 28–30 November 2025 di Hotel Nata Ngawi.

Kegiatan dibuka langsung Sekretaris DPPTK Muhammad Arif Arifin, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat produktivitas tenaga kerja lokal melalui penguatan keterampilan teknis yang berhubungan langsung dengan mutu produksi rokok skala kecil. 

Dalam sambutannya, Muhammad Arif Arifin menyampaikan bahwa peningkatan keterampilan bukan sekadar kebutuhan industri, melainkan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan usaha masyarakat. 

“Harapan kedepan, para pekerja linting memiliki kemampuan stabil dan kompetitif,” ujarnya. 

Workshop menghadirkan pemateri dari GAPEROMA Malang yang memberikan pembekalan komprehensif mengenai teknik linting manual, penguasaan ritme pekerjaan, serta strategi menjaga kualitas batang rokok agar tetap konsisten sesuai standar perusahaan. 

Sebanyak 35 peserta dari PR Krido Tani, PR Among Tani, PR Sugiyati Nalami, PT Dewi Murni Abadi, dan PT Dadi Mulyo Sejati mengikuti kegiatan secara penuh untuk meningkatkan kapabilitas kerja masing-masing. 

Materi awal menekankan pentingnya presisi dan ketelitian dalam tahapan linting, mengingat proses manual sangat mengandalkan keterampilan individu. Peningkatan kemampuan pekerja turut mempengaruhi stabilitas produksi serta menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk lokal. 

Peserta juga dipandu memahami pemilihan bahan baku, termasuk karakter tembakau dan kertas linting, karena kualitas bahan sangat menentukan hasil akhir. Pemahaman mendalam tentang bahan dinilai penting untuk mendukung konsistensi mutu produksi harian. 

Selain teknis linting, narasumber memaparkan peluang peningkatan usaha melalui skema maklon produk yang kini menjadi alternatif pengembangan industri rumahan. Peserta diperkenalkan pada pola kerja sama produksi yang lebih terstruktur dan efisien. 

Pembekalan mengenai perizinan, penyusunan etiket merek, serta persyaratan pendirian pabrik rokok turut disampaikan agar pelaku usaha lokal mampu berkembang secara legal dan kompetitif dalam persaingan pasar yang semakin terbuka. 

“Penguatan kompetensi pekerja menjadi pondasi penting dalam menjaga keberlanjutan industri. Ia menilai pelatihan rutin diperlukan agar pekerja tidak tertinggal kebutuhan pasar yang semakin menuntut ketelitian,” Terang Arif . 

Peserta menyambut baik pelatihan karena memberikan pengalaman langsung yang relevan dengan pekerjaan sehari-hari, terutama dalam menyeimbangkan ketelitian dan kecepatan agar hasil linting tetap seragam dalam jumlah produksi besar. 

DPPTK berharap workshop semacam ini menjadi dorongan bagi industri rokok lokal untuk naik kelas, lebih tertata, dan mampu menghadapi persaingan dengan tetap mengedepankan kualitas serta tata kelola usaha yang lebih profesional. 

Melalui pendampingan berkelanjutan, pemerintah daerah optimistis kompetensi pekerja linting di Ngawi semakin meningkat, sehingga industri rokok skala kecil dapat tumbuh sehat, memberikan nilai tambah, dan memperkuat perekonomian masyarakat.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : Ok
*** : ----
Copyright : SNM


Sabtu, 29 November 2025

Pemanfaatan Aset SD Eks-Regrouping Ngawi Didorong Jadi Fasilitas Publik Desa

Pemanfaatan Aset SD Eks-Regrouping Ngawi Didorong Jadi Fasilitas Publik Desa

SN-Media™ Ngawi – Pemkab Ngawi tengah menata kembali pemanfaatan aset bangunan sekolah dasar eks-regrouping yang tersebar di sejumlah desa, menyusul meningkatnya kebutuhan fasilitas publik yang lebih adaptif terhadap dinamika pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Akhmad Arwan Arifiyanto, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Bakeu Ngawi, menegaskan bahwa bangunan SD tersebut sah tercatat sebagai aset milik Pemkab yang pengelolaannya berada di Dinas Pendidikan, sementara lahan tempat berdirinya bangunan merupakan aset desa. 

Arwan menjelaskan, terdapat total 61 bangunan SD eks-regrouping yang secara regulasi dimungkinkan untuk dihibahkan ke desa setempat, sehingga tiap desa bisa mengoptimalkan kembali bangunan tersebut sesuai kebutuhan layanan publik. 

Ia mengungkapkan bahwa sekitar 61 desa diperkirakan bakal mengajukan permohonan hibah, dengan mekanisme pengajuan melalui Bupati dan dikoordinir Dinas Pendidikan dab Kebudayaan, sebelum nantinya diteruskan kepada Bakeu setelah mendapat disposisi resmi. 

Hingga kini, tercatat baru lima permohonan hibah yang masuk ke Bupati, dan dari jumlah itu hanya tiga permohonan yang telah masuk ke Bakeu, sedangkan dua lainnya masih dalam proses pemenuhan dokumen serta verifikasi awal. 

Menurut Arwan, tahapan hibah harus ditempuh secara tertib administrasi agar pemindahtanganan aset benar-benar sesuai ketentuan, sekaligus memastikan bahwa bangunan yang beralih ke kewenangan desa tetap dapat dipertanggungjawabkan kebermanfaatannya. 

“Ke depan, bangunan SD eks-regrouping yang telah sah dihibahkan diharapkan mampu menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti kantor bumdes, ruang pelayanan terpadu, atau fasilitas sosial desa lainnya yang memperkuat tata kelola serta dinamika ekonomi lokal,” ungkan Arwan. 

Dia menambahkan, pemanfaatan kembali aset tersebut diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas layanan publik desa, mengingat bangunan yang sebelumnya tidak difungsikan kini bisa menjadi sarana yang lebih produktif dan dekat dengan kebutuhan warga.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : Ilustrasi
*** : ----
Copyright : SNM