media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 06 Februari 2026

BAZNAS Ngawi Perkuat Kompetensi, Unsur Pimpinan Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi Nasional

BAZNAS Ngawi Perkuat Kompetensi, Unsur Pimpinan Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi Nasional

SN-Media™ Ngawi – Penguatan kapasitas kelembagaan terus digencarkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ngawi melalui pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi profesi bagi jajaran pimpinan lembaga pengelola zakat setempat.

Kegiatan strategis tersebut merupakan bagian dari program nasional peningkatan mutu pengelolaan zakat yang diselenggarakan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS Republik Indonesia bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 

"Sertifikasi profesi menjadi pijakan penting dalam memperkuat kredibilitas lembaga zakat agar semakin dipercaya masyarakat luas, khususnya para muzakki yang menyalurkan kewajiban zakat melalui lembaga resmi," terang ketua BAZNAS Ngawi, Samsul Hadi, jumat (06/02/2026).

Ia menambahkan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola zakat merupakan langkah strategis untuk menjaga integritas lembaga, sekaligus memperkuat tata kelola penghimpunan serta pendistribusian zakat secara profesional. 

Dapat diinformasikan, seluruh pimpinan BAZNAS Kabupaten Ngawi ambil bagian dalam pelatihan tersebut yang berlangsung selama lima hari, mulai 26 hingga 30 Januari 2026, bertempat di BAZNAS Institute, Matraman, Jakarta Timur. 

Peserta pelatihan melibatkan unsur pimpinan, meliputi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, serta Wakil Ketua IV, yang mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran sebagai bentuk keseriusan meningkatkan standar kompetensi pengelolaan zakat daerah. 

Pelatihan menghadirkan sejumlah asesor dan praktisi berpengalaman di bidang tata kelola zakat. Materi yang disampaikan tidak hanya mengedepankan teori, tetapi juga praktik lapangan serta evaluasi kompetensi peserta secara langsung. 

Proses asesmen dilakukan menggunakan skema sertifikasi resmi BNSP guna memastikan kemampuan peserta selaras dengan standar nasional profesi pengelola zakat, sekaligus meneguhkan profesionalitas lembaga amil zakat. 

Program tersebut juga menjadi momentum pembelajaran bagi pimpinan BAZNAS Ngawi dalam memperdalam strategi penghimpunan, pengelolaan, hingga pendistribusian zakat agar lebih adaptif terhadap dinamika sosial masyarakat. 

Dengan diraihnya sertifikasi kompetensi, diharapkan BAZNAS Ngawi mampu memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, serta memperluas jangkauan program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News 

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Kamis, 05 Februari 2026

Pemdes Begal Tuntaskan Tahapan Pengisian Jabatan Sekretaris Desa Secara Internal

Pemdes Begal Tuntaskan Tahapan Pengisian Jabatan Sekretaris Desa Secara Internal

SN-Media™ Ngawi – Proses seleksi dan mutasi perangkat Desa Begal, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, untuk pengisian jabatan Sekretaris Desa berlangsung tertib dan terbuka di kantor pemerintah desa setempat, Kamis (05/02/2026).

Kegiatan ini diikuti sepuluh perangkat desa dari berbagai unsur, meliputi tiga Kaur, tiga Kasi, serta empat kepala dusun, sebagai bagian dari penataan organisasi pemerintahan desa. 

Pelaksanaan seleksi dilakukan melalui tahapan ujian yang disusun panitia sesuai ketentuan, dengan tujuan menjaring figur yang dinilai memiliki kompetensi administrasi, pemahaman tata kelola desa, serta kemampuan koordinasi pelayanan masyarakat. 

Dari seluruh peserta yang mengikuti proses seleksi, Fitra Salma yang sebelumnya menjabat kaur keuangan, dinyatakan lulus dan berhak menduduki jabatan Sekretaris Desa Begal setelah memperoleh nilai tertinggi berdasarkan hasil penilaian panitia. 

Ketua panitia seleksi, Muqid, menjelaskan bahwa tahapan ujian dilaksanakan secara sederhana, objektif, dan sesuai pedoman, tanpa menambah maupun mengurangi ketentuan yang telah ditetapkan dalam peraturan desa. 

“Proses seleksi difokuskan pada kemampuan dasar perangkat desa, terutama pemahaman administrasi pemerintahan, tata naskah dinas, serta ketepatan dalam menyusun laporan kegiatan desa,” jelasnya. 

Muqid menegaskan, seluruh peserta mendapatkan kesempatan yang sama sejak awal, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan ujian, sehingga hasil akhir benar-benar mencerminkan kemampuan masing-masing perangkat desa.

Pun Pemerintah Desa Begal berharap pengisian jabatan Sekretaris Desa melalui mekanisme seleksi internal ini mampu memperkuat kinerja pelayanan, meningkatkan tertib administrasi, serta mendukung kelancaran roda pemerintahan desa. 

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: Asri
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM


Rabu, 04 Februari 2026

Rekonstruksi Kepatihan Disiapkan, DPUPR Ngawi Jaga Arsitektur Lama

Rekonstruksi Kepatihan Disiapkan, DPUPR Ngawi Jaga Arsitektur Lama

SN-Media™ Ngawi - Pemerintah Kabupaten Ngawi menyiapkan langkah rekonstruksi bangunan cagar budaya kawasan Kepatihan dengan pagu anggaran Rp 1,6 miliar pada tahun ini. Upaya tersebut ditempuh menyusul kondisi fisik bangunan yang mengalami kerusakan cukup berat.

Program pemugaran itu menjadi bagian komitmen daerah menjaga warisan sejarah sekaligus mempertahankan identitas arsitektur lama yang selama ini menjadi penanda perkembangan pemerintahan serta budaya lokal di pusat kota Ngawi. 

Kepala Bidang Tata Bangunan dan Tata Konstruksi DPUPR Ngawi Yesi Widyarti menyampaikan, alokasi anggaran rekonstruksi difokuskan pada pengembalian bentuk bangunan mendekati kondisi awal sesuai karakter bangunan bersejarah yang masih tersisa hingga kini. 

“Kami menyiapkan rekonstruksi dengan anggaran Rp 1,6 miliar karena kerusakan bangunan sudah cukup parah,” jelas Yesi. 

Menurutnya, pemugaran tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena bangunan tersebut berstatus cagar budaya yang dilindungi. Seluruh tahapan pekerjaan wajib mengedepankan prinsip pelestarian, termasuk mempertahankan nilai sejarah pada konstruksi bangunan. 

Dia kembali menegaskan, proses rekonstruksi akan mengikuti bentuk arsitektur asli bangunan. Penggunaan material juga harus disesuaikan, mulai jenis kayu, warna cat, hingga ornamen dekoratif yang menjadi ciri khas bangunan bersejarah tersebut. 

“Semua material, warna, hingga aksesoris harus menyesuaikan bentuk asli dan mengacu kajian tenaga ahli cagar budaya,” terangnya. 

Saat ini, DPUPR Ngawi tengah menyiapkan dokumen administrasi sebagai bagian awal pelaksanaan proyek. Penyusunan dokumen tersebut meliputi perencanaan teknis, spesifikasi pekerjaan, hingga kelengkapan persyaratan pengadaan sesuai ketentuan berlaku. 

Pemerintah daerah menargetkan tahapan lelang segera dilaksanakan setelah dokumen persiapan dinyatakan lengkap. Dengan begitu, proses rekonstruksi diharapkan cepat berjalan agar kerusakan bangunan tidak semakin meluas serta menjaga stabilitas struktur lama. 

Dapat diinformasikan, bahwa pelestarian kawasan Kepatihan dinilai memiliki nilai strategis karena menjadi salah satu jejak sejarah tata kelola pemerintahan di Ngawi. Selain menjaga nilai budaya, rekonstruksi juga diharapkan mendukung potensi edukasi serta wisata sejarah daerah.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News 

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Selasa, 03 Februari 2026

PPPK Ngawi Sumbang Kasus Perceraian Terbanyak, BKPSDM Ungkap Penyebabnya

PPPK Ngawi Sumbang Kasus Perceraian Terbanyak, BKPSDM Ungkap Penyebabnya

SN-Media™ Ngawi – Fenomena perceraian di kalangan aparatur sipil negara dan PPPK lingkup Pemkab Ngawi terus bertambah. BKPSDM mencatat sedikitnya 30 aparatur mengajukan perceraian yang berasal dari permohonan baru 2025 serta pengajuan awal 2026.

Kepala BKPSDM Ngawi, Idham Karima, membenarkan jumlah tersebut merupakan akumulasi perkara dari sisa pengajuan 2024, permohonan baru sepanjang 2025, serta tambahan permohonan yang mulai masuk pada 2026. 

Dari keseluruhan kasus yang tercatat, lebih dari separuh berasal dari kalangan PPPK. Tercatat sebanyak 16 permohonan cerai berasal dari kelompok tersebut dengan dominasi gugatan cerai diajukan pihak perempuan. 

Idham menjelaskan, perceraian aparatur ditengarai karena perubahan kondisi kehidupan setelah pasangan merasa lebih mapan secara ekonomi. Situasi tersebut kerap memicu perubahan cara pandang dalam membina rumah tangga. 

“Faktor kemapanan ekonomi dan perubahan status ditengarai penyebab konflik rumah tangga. Tidak sedikit pasangan mengalami perubahan pola hubungan setelah kondisi ekonomi mereka meningkat,” ujar Idham saat dikonfirmasi, Selasa (03/02/2026). 

Ia menambahkan, perubahan keseimbangan peran dalam keluarga sering menimbulkan ketegangan. Ketika komunikasi tidak berjalan harmonis, konflik rumah tangga berpotensi berkembang hingga berujung pada keputusan perceraian. 

Selain faktor ekonomi, Idham menyebut perubahan harapan hidup pasangan turut memengaruhi keharmonisan keluarga. Perbedaan pandangan terhadap masa depan kerap menjadi pemicu renggangnya hubungan rumah tangga. 

Menurutnya, setiap pengajuan perceraian aparatur, lanjutnya, tetap harus melalui proses administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Prosedur tersebut menjadi bagian pendataan kondisi keluarga aparatur di lingkungan pemerintah daerah.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Senin, 02 Februari 2026

Pengusaha Hotel dan Resto Ngawi Menyayangkan Agenda Pemerintah yang Kerap ke Luar Kota

Pengusaha Hotel dan Resto Ngawi Menyayangkan Agenda Pemerintah yang Kerap ke Luar Kota

SN-Media™ Ngawi – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Ngawi menyayangkan masih adanya agenda Pemerintah Kabupaten Ngawi yang digelar di luar kota, di tengah kondisi usaha hotel dan rumah makan yang belum menunjukkan pemulihan berarti.

Minimnya kegiatan pemerintahan di dalam daerah dinilai berdampak langsung pada tingkat hunian hotel serta transaksi rumah makan, yang selama ini menjadi salah satu penopang utama keberlangsungan usaha. 

Ketua PHRI Kabupaten Ngawi, Sutopo, mengungkapkan hingga awal 2026 kondisi usaha perhotelan dan rumah makan masih tertekan, seiring melemahnya daya beli masyarakat yang belum kunjung membaik. 

Ia menyebut, harapan pelaku usaha terhadap membaiknya iklim ekonomi ternyata belum terwujud, bahkan sejumlah indikator menunjukkan tren penurunan aktivitas usaha dibandingkan tahun sebelumnya. 

Tambahnya, penurunan tersebut turut dipengaruhi minimnya kegiatan dan pemesanan dari instansi pemerintahan daerah, yang selama ini menjadi salah satu penopang utama keberlangsungan usaha hotel dan gedung pertemuan di Ngawi. 

“Kebijakan efisiensi anggaran serta berbagai pertimbangan lain berdampak langsung pada berkurangnya agenda rapat, bimtek, maupun acara resmi yang biasanya dilaksanakan di wilayah Ngawi,” jelasnya kemudian. 

Ia juga menyayangkan, bahwa di awal tahun ini masih ditemukan sejumlah kegiatan pemerintah daerah yang justru digelar di luar kota, meski fasilitas perhotelan dan gedung pertemuan di Ngawi dinilai telah memadai. 

PHRI menilai, seharusnya kegiatan pemerintahan dapat dioptimalkan terlebih dahulu di daerah sendiri sebelum memilih lokasi luar kota, sebagai bentuk keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal. 

Sutopo yang juga pemilik Resto Milangkori menjelaskan, PHRI Ngawi saat ini memiliki sekitar 60 anggota terdaftar, namun yang masih aktif menjalankan kegiatan usaha dan organisasi hanya berkisar 30 anggota. 

“Dalam pertemuan anggota PHRI bulan lalu, mayoritas pelaku usaha menyampaikan keprihatinan serupa terkait sepinya tingkat hunian hotel dan berkurangnya transaksi rumah makan, baik skala besar maupun pelaku UMKM,” terang dia, Senin (02/02/2026). 

Dia menandaskan, bahwa di Ngawi tersedia berbagai ruang pertemuan, aula, hingga hotel dengan kapasitas beragam yang layak digunakan untuk rapat, pelatihan, maupun agenda resmi pemerintahan. 

Lebih lanjut, selain menunjang aktivitas pemerintahan, pemanfaatan fasilitas lokal juga diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian daerah, mulai dari sektor perhotelan, kuliner, hingga jasa pendukung lainnya. 

PHRI berharap kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Ngawi, mengingat sebagian besar anggota masih sangat bergantung pada penyelenggaraan kegiatan pemerintahan sebagai sumber pendapatan utama. 

Tak hanya hotel dan gedung pertemuan, Sutopo juga menekankan pentingnya keberpihakan kebijakan daerah terhadap keberlangsungan UMKM Ngawi agar ekosistem usaha lokal tetap bertahan dan tumbuh berkelanjutan. 

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM


Minggu, 01 Februari 2026

TNI Bersama BPBD Tulungagung Bergerak Cepat Tangani Dampak Banjir Panggungkalak

TNI Bersama BPBD Tulungagung Bergerak Cepat Tangani Dampak Banjir Panggungkalak

SN-Media™ Tulungagung – Penanganan pascabanjir akibat luapan sungai di Dusun Dlodo, Desa Panggungkalak, Kecamatan Pucanglaban, dilakukan secara gotong royong oleh unsur TNI, pemerintah kecamatan, dan BPBD Kabupaten Tulungagung, Minggu (1/2/2026).

Anggota Koramil Tipe B 0807/19 Pucanglaban bersama Forkopimcam dan BPBD turun langsung membersihkan lingkungan permukiman warga yang terdampak genangan, lumpur, serta material sisa banjir yang menghambat aktivitas harian masyarakat. 

Fokus karya bakti diarahkan pada pembersihan jalan kampung, halaman rumah warga, serta saluran air yang tersumbat akibat timbunan sampah dan lumpur kiriman dari aliran sungai meluap saat hujan deras. 

Pgs Danramil Tipe B 0807/19 Pucanglaban Kapten Inf Sugeng Supriyanto menyampaikan bahwa keterlibatan TNI merupakan wujud kepedulian terhadap masyarakat terdampak, seraya berharap kebersamaan ini mampu mempercepat pemulihan lingkungan dan aktivitas warga kembali normal. 

“Selain kerja bakti, tim gabungan juga menyalurkan bantuan logistik berupa kebutuhan pokok kepada warga terdampak sebagai bentuk dukungan moril, sekaligus meringankan beban masyarakat pasca terjadinya bencana banjir,” jelasnya. 

Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI–Polri, BPBD Kabupaten Tulungagung, pemerintah kecamatan, perangkat desa, serta warga setempat yang bahu membahu menyelesaikan pekerjaan secara swadaya dan terkoordinasi. 

Kolaborasi lintas sektor ini dinilai efektif dalam mempercepat proses penanganan dampak bencana, sekaligus memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat yang terdampak musibah alam. 

Di tengah upaya pemulihan, masyarakat diimbau tetap meningkatkan kewaspadaan mengingat curah hujan di wilayah Kecamatan Pucanglaban masih tergolong tinggi dalam beberapa hari terakhir. 

Melalui sinergi berkelanjutan antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan penanganan bencana ke depan dapat dilakukan lebih cepat, tanggap, dan terukur di wilayah Kabupaten Tulungagung. 

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: Arw
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM


Sabtu, 31 Januari 2026

KDKMP Desa Kaliwungu Tulungagung Kelar, Kecamatan Ngunut Catat Dua Koperasi Tuntas

KDKMP Desa Kaliwungu Tulungagung Kelar, Kecamatan Ngunut Catat Dua Koperasi Tuntas

SN-Media™ Tulungagung – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, kini menyusul dua desa lainnya setelah dinyatakan rampung 100 persen pada Sabtu (31/01/2026).

Penyelesaian tersebut menambah daftar KDKMP yang telah tuntas sepenuhnya, setelah sebelumnya pembangunan serupa di Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, dan Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, berhasil dirampungkan sesuai target. 

Rampungnya pembangunan KDKMP Desa Kaliwungu telah melalui proses verifikasi melalui portal Agrinas, sistem pemantauan resmi yang digunakan untuk memastikan progres pembangunan KDKMP berjalan transparan dan akuntabel. 

Dengan hasil verifikasi tersebut, KDKMP Desa Kaliwungu tercatat sebagai KDKMP ketiga yang berhasil diselesaikan 100 persen dari total 271 titik pembangunan KDKMP yang tersebar di Kabupaten Tulungagung. 

Capaian ini sekaligus menandai bahwa Kecamatan Ngunut kini telah memiliki dua KDKMP yang rampung sepenuhnya, yakni KDKMP Desa Pulosari dan KDKMP Desa Kaliwungu, menunjukkan progres pembangunan wilayah yang terus bergerak positif. 

Progres tersebut tidak terlepas dari peran aktif Komandan Kodim 0807/Tulungagung, Letkol Arh. Hanny Galih Satrio, S.I.P., M.Han., yang rutin melakukan peninjauan lapangan dan memonitor perkembangan pembangunan KDKMP. 

Melalui pengawasan yang berkelanjutan serta koordinasi lintas pihak, pembangunan KDKMP di wilayah binaan Kodim 0807/Tulungagung dapat diselesaikan secara bertahap sesuai tahapan yang telah direncanakan. 

Dandim 0807/Tulungagung menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembangunan KDKMP di Desa Kaliwungu dan berharap keberadaan koperasi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat desa. 

Menurutnya, koperasi ini diharapkan mampu menjadi sarana penguatan ekonomi desa serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan usaha bersama yang produktif. 

Sementara itu, Kepala Desa Kaliwungu, Undiono, turut menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembangunan KDKMP di wilayahnya serta mengungkapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, atas terealisasinya pembangunan KDKMP di Desa Kaliwungu. Semoga koperasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: Arw
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM


Jumat, 30 Januari 2026

Dishub Ngawi Siapkan Skema Parkir Resmi untuk Tertibkan Kawasan Perkotaan

Dishub Ngawi Siapkan Skema Parkir Resmi untuk Tertibkan Kawasan Perkotaan

SN-Media™ Ngawi - Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi menegaskan hingga saat ini belum memiliki juru parkir resmi yang berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah, meski aktivitas parkir di sejumlah ruas wilayah perkotaan terus berlangsung setiap hari.

Dishub setempat mengusulkan pengadaan 50 juru parkir resmi yang rencananya mulai ditangani langsung oleh Dishub pada tahun 2026, sembari menunggu regulasi serta payung hukum yang jelas. 

Usulan tersebut disiapkan sebagai langkah awal penataan parkir daerah, mengingat selama ini pengelolaannya belum berada di bawah kewenangan langsung pemerintah daerah dan masih membutuhkan dasar hukum yang kuat. 

Langkah pengajuan juru parkir resmi itu tidak dapat dilakukan secara tergesa, karena berkaitan dengan tata kelola keuangan daerah, mekanisme pemungutan retribusi, serta kewenangan pengawasan yang wajib berlandaskan aturan perundang-undangan. 

Kabid Lalu Lintas Dishub Ngawi, Grice Yuli Susbandoro, menegaskan bahwa seluruh proses tersebut masih berada pada tahap perencanaan internal sambil menunggu kebijakan resmi dari pemerintah daerah. 

“Ini masih sebatas usulan, kami menunggu kebijakan dan payung hukum yang jelas agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Grice, Jumat (30/01/2026). 

Selain menyiapkan regulasi, Dishub Ngawi juga melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Bidang Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi, guna memastikan skema pengelolaan parkir dapat diterapkan secara legal dan terukur. 

Pengelolaan parkir melalui juru parkir resmi tersebut diproyeksikan tidak hanya bertujuan menertibkan aktivitas kendaraan, tetapi juga sebagai salah satu upaya mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah yang selama ini belum tergarap maksimal. 

Grice menyampaikan bahwa apabila kebijakan tersebut disetujui, penempatan juru parkir akan difokuskan terlebih dahulu pada titik-titik strategis di wilayah kota Ngawi. 

“Fokus awalnya menyasar kawasan strategis agar parkir lebih tertata dan mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah,” jelasnya. 

Dishub Ngawi menilai kawasan pusat aktivitas masyarakat seperti pasar, perkantoran, serta ruas jalan dengan intensitas kendaraan tinggi menjadi prioritas awal dalam rencana penataan tersebut. 

Meski demikian, Dishub memastikan seluruh tahapan akan dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan kemampuan daerah, sehingga kebijakan yang diambil dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas di Kabupaten Ngawi.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Kamis, 29 Januari 2026

RPH-U Ngawi Dorong Ketersediaan Daging Unggas Sekaligus Tambah PAD Daerah

RPH-U Ngawi Dorong Ketersediaan Daging Unggas Sekaligus Tambah PAD Daerah

SN-Media™ Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi meresmikan Rumah Potong Hewan Unggas (RPH-U) sebagai langkah strategis menjamin ketersediaan daging aman, sehat, utuh, dan halal bagi kebutuhan konsumsi masyarakat.

RPH-U Kabupaten Ngawi berlokasi di kawasan Pasar Hewan, Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi, dan resmi diluncurkan pada Rabu, 28 Januari 2026, sebagai bagian penguatan prasarana sektor pertanian dan peternakan daerah. 

Peresmian operasional RPH-U dilaksanakan di kawasan Pasar Hewan Ngawi dan dipimpin langsung Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, disaksikan jajaran perangkat daerah, pengelola pasar, serta pelaku usaha perunggasan lokal. 

Ony menegaskan pemenuhan daging unggas yang higienis dan halal merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. 

“Kalau pemerintah tidak menyiapkan akses daging asuh, itu berarti kita abai terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya. 

Dia menjelaskan, daging unggas sebagai konsumsi harian harus dipastikan memenuhi standar kesehatan, kehalalan, serta proses pemotongan yang benar agar tidak merugikan konsumen maupun mencederai kepercayaan publik. 

Masih menurut Ony, selama ini masih ditemukan sejumlah persoalan pada rantai penyediaan daging unggas, mulai teknik penyembelihan tidak sesuai syariat, praktik penggelonggongan, hingga lokasi pemotongan yang kurang higienis. 

“Melalui RPH-U ini, pemerintah hadir memberikan kepastian proses pemotongan yang bersih, terkontrol, dan sesuai aturan, sehingga masyarakat mendapatkan daging yang benar-benar layak konsumsi,” tegasnya. 

Terkonfirmasi, selain berfungsi sebagai layanan publik, keberadaan RPH-U juga dinilai memiliki nilai ekonomi bagi daerah melalui potensi pendapatan asli daerah dari retribusi jasa pemotongan unggas. 

Dengan kapasitas operasional sekitar delapan jam per hari, RPH-U diproyeksikan mampu memotong lima ribu hingga enam ribu ekor ayam, dengan potensi pemasukan harian mencapai Rp5 juta. 

Jika diakumulasi, potensi pendapatan bulanan dapat menembus Rp150 juta, atau sekitar Rp1,5 miliar per tahun, sehingga investasi awal diperkirakan kembali dalam kurun dua tahun.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News 

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok R
*** : ----
Copyright : SNM