SN Media™ Ngawi - Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2026 di Kabupaten Ngawi telah disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama diberikan kepada buruh pabrik rokok, sedangkan tahap kedua menyasar buruh tani tembakau.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi Anang Heri Prabowo mengatakan, sebanyak 2.114 buruh pabrik rokok telah menerima bantuan pada Juli 2026. Sementara tahap kedua mencakup 2.900 buruh tani tembakau. Masing-masing penerima memperoleh Rp1 juta.“Buruh pabrik rokok sebanyak 2.114 orang sudah cair pada Juli 2026. Kemudian buruh tani tembakau sebanyak 2.900 orang juga sudah disalurkan secara bertahap,” kata Anang.
Dia menambahkan, bawha hal ini dilakukan untuk memastikan proses pencairan tahap kedua berjalan sesuai mekanisme di lapangan. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat penerima manfaat.
BLT DBHCHT disalurkan melalui rekening BPRS Ngawi. Pencairan dapat dilakukan melalui kantor kas maupun layanan mobil banking yang ditempatkan di lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Skema pelayanan tersebut ditujukan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap bantuan.
Penempatan layanan di sejumlah lokasi juga menyesuaikan kondisi dan kebutuhan penerima di wilayah masing-masing. Penyaluran tahap kedua tetap dilakukan secara bertahap mengikuti ketersediaan dana transfer dari pemerintah. Masyarakat diminta mengikuti informasi resmi mengenai jadwal dan lokasi pelayanan pencairan.
“Monitoring di Legundi kami lakukan untuk memastikan penyaluran tahap kedua berjalan dengan baik. Kami terus mengawal prosesnya agar bantuan dapat diterima masyarakat yang berhak sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News
Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM