SN-Media™ Ngawi – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ngawi memberikan remisi khusus Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 kepada sejumlah warga binaan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan keikutsertaan aktif dalam program pembinaan, Kamis (19/03/2026).
Penyerahan remisi dilakukan langsung Kepala Lapas Ngawi, Iwan Setiawan, didampingi jajaran pejabat struktural meliputi Kasi Binadik dan Giatja, Kasi Adm Kamtib, Kasubsi Regbimkemas, serta staf registrasi dalam suasana tertib dan penuh kekhidmatan.“Remisi merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi ketentuan administratif maupun substantif sesuai aturan yang berlaku, sekaligus menjadi bagian dari proses pembinaan berkelanjutan di dalam lapas,” terang dia.
Pun diingatkan pula, bahwa mengingatkan pentingnya menjaga kedisiplinan serta konsistensi mengikuti berbagai program pembinaan, sebagai bekal utama saat kembali ke tengah masyarakat agar mampu menjalani kehidupan yang lebih baik dan produktif.
“Disiplin harus tetap dijaga dan diikuti dengan kesungguhan dalam menjalani setiap program pembinaan, karena itu menjadi bekal penting saat kembali ke masyarakat agar dapat hidup lebih baik dan produktif,” ungkapnya kemudian.
Sementara, pemberian remisi ini diharapkan mampu mendorong semangat warga binaan untuk terus memperbaiki diri, tidak mengulangi kesalahan, serta menumbuhkan kesadaran menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab di masa mendatang.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News
Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok Humas Lapas Ngawi
*** : ----
Copyright : SNM