media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Minggu, 15 Juli 2012

Home > > Diduga Ploting Program Sarpras Pedesaan Di Ngawi Mengedepankan Upeti

Diduga Ploting Program Sarpras Pedesaan Di Ngawi Mengedepankan Upeti

| SINAR NGAWI™ | portal pemberitaan Ngawi| Berita | Kabar | Warta | info | NEWS | terbaru | terkini | hari ini | LPSE NGAWI |KOTA ™ Keberadaan material ini contoh Pembangunan Jalan rabat desa dari program Sarpras yang dianggarkan APBD untuk 162 desa di Ngawi. Sumber dana berasal dari DAU 2012 yang digabung dengan Bantuan Keuangan (BK-Prov) tahun 2011 yang jumlahnya sebesar 16,75M dan kemudian digelontorkan lagi dari BK-Prov 2012 senilai 4,5M sehingga total jendral menjadi 21,25M.

Permasalahan tersebut muncul kepermukaan setelah DPRD Ngawi melakukan hearing dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ngawi di gedung dewan kemarin. Dari hasil dengar pendapat ini, legislatif merasa ditelikung penggelontoran anggaran untuk pembenahan sarana dan prasarana insfrastruktur desa.

Dewan sendiri menuding adanya kesan tebang pilih dalam pendistribusian pasalnya, ada sejumlah desa yang sama sekali tidak diusulkan malah mendapatkan alokasi jatah ratusan juta.

Dengan permasalahan ini Ketua Komisi III DPRD Ngawi, Supeno, mencontohkan seperti Desa Sawo, Kecamatan Karangjati sebelumnya dalam Penjabaran APBD muncul nilai Rp.100 juta, namun dalam kenyataannya pada SK Bupati yang ke 2 no: 166/67/404.012/2012 justru kehilangan dana dari DAU Ta-2012 serta Dari BK-Prov 2011, meski akhirnya mengalir dana dari BK-Prov 2012 sebesar Rp.100 Juta.

“Ada beberapa desa baru yang mendapat porsi lebih banyak. Itu yang menjadi permasalahan dalam BK (bantuan keuangan, red) sarpras ini,” ungkap Supeno dengan nada kesal, kemarin (11/7). Tambahnya, adanya dugaan tebang pilih ini dalam waktu dekat dewan akan menelusuri secara tuntas. “Kami sebagai wakil rakyat sama sekali tak diajak berkoordinasi tahu-tahu ada laporan penerimaan,” bebernya. Gejala tebang pilih kata dia, dimungkinkan juga dialami sejumlah desa hanya saja, plot-plotnya terkesan sudah sistemantis.

Dengan alasan itu sangat menyulitkan pihak ketiga dalam melakukan monitoring dan pengawasan. “ Seperti sudah ada kesepakatan antara penerima dengan perantara (pemerintah daerah-red), Padahal hal-hal semacam ini jelas merugikan desa yang seharusnya mendapat jatah penuh,’’ ucapnya lagi.

Dengan munculnya desa-desa baru sebagai penerima bantuan sapras, lanjut dia, tentu saja mengurangi kuota desa yang sebelumnya sudah diusulkan. Tak salah bila akhirnya juga menimbulkan kecemburuan antar desa. ‘’Ada sebanyak 162 desa penerima. Besarannya pun bervariatif. Tergantung pembangunan infrastruktur yang diusulkan. Terendah itu Rp 75 juta, Sedangkan yang terbesar bisa mencapai Rp 350 juta,’’ paparnya.

Dan itu pihaknya hanya menerima laporan saja, karena dana sudah di tangan para penerima pihaknya yang sudah dikatakan terlambat dari awal bakal melakukan pengawasan terus perihal penggunaannya di tingkat desa dan bila menyalahi rencana pengeluaran pihaknya tidak segan-segan untuk memperpajang. (pr)

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda