media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Selasa, 04 Desember 2012

Home > > Masuk Musim Tanam Stok Pupuk Dinalai Masih Aman

Masuk Musim Tanam Stok Pupuk Dinalai Masih Aman

| SINAR NGAWI™ | portal pemberitaan Ngawi| Berita | Kabar | Warta | info | NEWS | terbaru | terkini | hari ini | LPSE NGAWI |NGAWI™ Ketersediaan stok berbagai jenis pupuk memasuki musim tanam pada akhir tahun ini dinilai masih mencukupi kebutuhan petani. Kabid Produksi Dinas Pertanian Ngawi, Suranto, membeberkan titik aman kebutuhan pupuk diwilayahnya meliputi lahan pertanian sawah maupun perkebunan.

“Pada bulan ini untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk dikalangan petani kita sudah mengadakan pertemuan dengan PT Petrokimia Gresik dan PT Kujang sehingga petani tidak perlu khawatir,” kata Suranto, Selasa (4/12). Kata dia, di wilayah Ngawi untuk lahan pertanian sawah luasnya mencapai 50.476 hektar sedangkan lahan bukan sawah seperti perkebunan dan perikanan luasnya sekitar 22.547 hektar.

Urainya, dalam musim tanam saat ini terhitung mulai November kondisi ketersediaan pupuk mendasar jumlah alokasi terdiri Urea stok 43.302 ton realisasi 31.119 ton, SP 36 stok 12.690 ton realisasi 9.265 ton, ZA stok 26.700 ton realisasi 25.457 ton, NPK stok 45.470 ton realisasi 33.572 ton dan Organik stok 24.950 ton realisasi 15.665 ton.

Dengan demikian penggunaan pupuk secara berimbang kata Suranto, akan mempertahankan kesuburan lahan pertanian termasuk unsur hara di dalamnya. “Kalau pemupukan terlalu berlebihan terhadap tanaman jelas ada efeknya terhadap lahan belum lagi biaya produksinya,” ungkapnya. Dengan demikian untuk melangsungkan kesuburan tanah persentase penggunaan pupuk organic harus ditingkatkan.

Terkait maraknya keresahan petani dibeberapa wilayah menyangkut peredaran pupuk dalam paket seperti ZA dengan Petroganik. Suranto menjelaskan, pihaknya akan melihat dampak riil dilapangan seandainya ada ulah nakal yang dilakukan para pemilik Delivery Oder (DO).

“Kalau masalah penjualan paket pengawasanya ada di Dinas Koperasi dan Perdagangan dan bukan kita, hanya saja secepatnya tetap ada langkah-langkah antispiasi dengan saling berkoordinasi,” janji Suranto. Karena selama ini penjual pupuk yang mengantongi DO dari produsen pupuk tetap mendasar SK Bupati. (pr)


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda