media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Senin, 09 September 2013

Home > > Administrasi nDledek, SPJ ADD Tahap Dua Terancam Tak Terserap

Administrasi nDledek, SPJ ADD Tahap Dua Terancam Tak Terserap

Daftar Desa Penerima ADD Kabupaten/KotaNGAWI™ Penyerapan tahap kedua Anggaran Dana Desa (ADD) TA. 2013, terancam terbengkalai. Terbukti hingga saat ini pihak BPM-Pemdes baru menerima penyelesaian tahap dua administrasi SPJ sekitar 50 dari 213 desa yang ada. Kuat dugaan, hal ini terjadi karena alur penggunaan ADD yang direka-reka sehingga kesulitan dalam penyelesaian SPJ tahap akhir.

Tony Hendro Waskito Kabid Pemdes Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM dan Pemdes) Kabupaten Ngawi menjelaskan tahun anggaran 2013 ini alokasi ADD dari 213 desa mencapai Rp 16.04 miliar.

Untuk tahap pertama terhitung September 2013 ini yang terserap baru 70 persen atau 150 desa dari 213 desa sedangkan tahap kedua baru 23 persen atau 50 desa.

“Sebenarnya kita sudah melakukan sosialisasi sampai ke tingkat bawah bahkan kasi pemdes di masing-masing kecamatan sudah kita tekan agar ADD ini lekas terserap,” tutur Tony, Senin (9/9).

Mencermati rendahnya pencairan ADD khususnya tahap ke II, menurut Tony, pihaknya melalui berbagai kesempatan selalu menghimbau kepada aparat desa terutama kepala desa, sekretaris desa dan bendahara desa, agar membangun kerja sama yang baik dengan BPM dan Pemdes Kabupaten Ngawi.

Imbuhnya, sangat disayangkan kalau toh dana untuk pembangunan desa tidak segera dimanfaatkan tanpa ada kejelasan pasti. Sebab seandainya tidak terjadi penyerapan ADD sampai akhir tahun anggaran 2013 bisa saja akan dikembalikan ke kas daerah.

Seperti yang terjadi pada 2012 lalu dimana ada 2 desa yakni Desa Klitik, Kecamatan Geneng dan Desa Ploso Lor, Kecamatan Karangjati, yang tidak bisa mencairkan ADD sampai akhir tahun.

Sementara Totok GS aktivis Harka Ngawi menilai ada dugaan kuat penggunaan ADD tidak sesuai dengan program desa yang dibuat sebelumnya sehingga dimungkinkan mengalami kerepotan saat SPJ.

“Kenapa sampai semester kedua dalam tahun ini baru sekian persen yang merealisasikan, saya kira tidak lepas ADD ini ada indikasi salah sasaran, misalkan dalam usulan pencairan dana ADD untuk pembangunan A atau B ternyata setelah dana ADD itu cair, tidak ada bukti fisiknya kan menjadi masalah,” terangnya.

Dia juga berharap seandainya memang ada penyimpangan seharusnya Badan Inspektorat Kabupaten Ngawi segera melakukan pemeriksaan secara ketat bukanya melempem.

Artinya, bila ada desa yang menyimpang hendaknya di proses secara hukum bentuk dari tanggung jawabnya. “Jangan kira ADD ini lepas kontrol atau seenaknya saja baik penggunaanya maupun ketepatan penyerapan,” pungkas Totok GS. (pr)

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda