media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Rabu, 18 September 2013

Home > > Di Ngawi, DPRD Grobogan Kulakan Ilmu Kesehatan Dan Pendidikan

Di Ngawi, DPRD Grobogan Kulakan Ilmu Kesehatan Dan Pendidikan

Pendidikan Kesehatan RSUD NGAWI™ Kabupaten Ngawi ternyata masih dipercaya oleh daerah lain untuk menularkan ilmu terkait pengelolaan manajemen kesehatan dan pendidikan. Seperti yang terlihat di aula DPRD Kabupaten Ngawi, kedatangan sejumlah tamu dari Komisi D DPRD Kab. Grobogan Jateng diterima langsung Muhamad Isnaini Widodo Wakil Ketua DPRD setempat,(18/09).

“Khususnya rombongan kami dari Kabupaten Grobogan belajar tentang manajement kesehatan dan pendidikan di Ngawi ini,” terang Ir.H.Mukhlisin,MM.M.Si, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Grobogan. Paparnya, sebagai ketua komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat pihaknya memandang perlu study banding ke Kabupaten Ngawi untuk melengkapi kekurangan dari sistem manajement kesehatan serta pendidikan.

Alasan Mukhlisin, menyangkut kesehatan selama ini di RSUD dr.R.Soedjati Grobogan kekurangan terhadap tenaga dokter spesialis demikian juga mengenai pendidikan diketahui daerahnya sangat kekurangan terhadap guru setingkat SD.

Tentang kesehatan urainya lagi, dokter spesialis yang notabene PNS di lingkup kerja RSUD dr.R.Soedjati seringkali tidak maksimal. Hal tersebut dipicu atas ulah dokter spesialis yang lebih mementingkan pribadi dengan melakukan praktik di rumah pada jam kerja dibandingkan dengan kewajibannya sebagai PNS di RSUD.

Kendala kekurangan dokter spesialis tersebut sesuai nara sumber dr.Puji Rusdiarto Adi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi mengatakan memang sudah menjadi jamak kalau dokter spesialis biasa “nyambi” praktek di rumahnya. Kendalanya tutur dr.Puji, jelas saja akan mengurangi efektifitas kewajiban sebagai dokter spesialis dilingkup kerja dalam hal ini RSUD.

Untuk mengatasi kondisi semacam itu lanjutnya, memang diperlukan toleransi waktu terhadap individu dokter yang bersangkutan bukan berati memberikan keleluasaan terhadap jam kerja si dokter spesialis tersebut. Indikatornya, apabila terjadi penekanan bukan tidak mungkin dokter spesialis itu akan minta pensiun dini sebagai dokter PNS yang bekerja di RSUD.

Namun demikian, di RSUD dr Soeroto Ngawi sendiri saat ini masih kekurangan terhadap dokter spesialis khususnya jantung. “Memang alangkah baiknya dokter spesialis di RSUD itu lebih banyak, seperti di RSUD dr.Soeroto Ngawi ini jumlah dokter spesialisnya sudah memadai masing-masing bidang sudah dua orang dokter seperti spesialis bedah, anak, kandungan, namun untuk spesialis jantung yang belum ada mudah-mudahan akan cepat terisi,” jelasnya.

Kemudian mengenai bidang pendidikan terutama kekurangan guru sesuai penjelasan dari Pudwiyanto Kabag Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi mengungkapkan solusinya dengan melakukan redistribusi guru.

“Pastinya dengan SKB 5 Menteri itu akan dapat memberikan jawaban sebagai dasar redistribusi guru,” kata Pudwiyanto. Hasilnya dari program tersebut untuk wilayah Kabupaten Ngawi sudah terselesaikan sebanyak 273 guru dari SMP maupun SMA yang diredistribusikan ke SD. Akan tetapi lanjut Pudwiyanto, bukan berati tidak ada masalah dengan reditribusi tersebut justru sebaliknya ada permasalahan yang muncul ketika menyangkut sertifikasi guru yang bersangkutan. (pr)

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda