media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Sabtu, 15 Maret 2014

Home > > Jelang Sehari Kampanye Terbuka, 12 Parpol Gelar Pawai Bersama

Jelang Sehari Kampanye Terbuka, 12 Parpol Gelar Pawai Bersama

Jelang Sehari Kampanye Terbuka, 12 Parpol Gelar Pawai Bersama

NGAWI™ Sehari jelang kampanye terbuka dinyatakan resmi digelar mulai 16 Maret hingga 5 April 2014 mendatang, 12 parpol lakukan pawai bersama keliling 6 dapil di Kabupaten Ngawi dengan mengambil start Alun-Alun Merdeka. Dan sebelum acara dimulai, 12 parpol mengikuti deklarasi damai bersama jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpinda), (15/03).


Tujuan utamanya ujar Surat Ashari, Ketua KPUD Ngawi untuk mewujudkan Pemilu 2014 yang damai dan berintegritas serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat selaku konstituen.

“Kami mengajak semua komponen baik peserta Pemilu maupun masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas sosial pada saat dan setelah pelaksanaan kampanye, jadi pada dasarnya semua pihak mempunyai rasa tanggung jawab untuk menghadirkan pelaksanaan kampanye yang damai dan beradab,” terangnya.

Dari pantauan dilokasi Alun-Alun Merdeka Ngawi sejak pagi 120 mobil penumpang dari 12 parpol sudah berbaris menunggu start pawai bersama. Sesuai ketentuan KPUD Ngawi, dalam pawai bersama ini, jumlah maksimal mobil yang boleh digunakan setiap parpol hanya 10 mobil dengan pengawalan ketat dari Patwal Polres Ngawi.

Sekitar pukul 08.00 WIB, rombongan pawai bersama parpol dilepas oleh Bupati Ngawi Budi Sulistyono. Pawai bersama ini sesuai rencana awal akan mengambil rute disesuaikan 6 wilayah dapil.

Masih Surat Ashari Ketua KPUD Ngawi pada pawai bersama ini dilakukan sekaligus sebagai langkah sosialisasi parpol peserta pileg di Kabupaten Ngawi kepada masyarakat. Oleh sebab itu, rute yang dilalui rombongan pawai melalui 6 dapil yang ada di Kabupaten Ngawi.
Dapat diberitakan, pada Pemilu kali ini untuk DPRD Kabupaten Ngawi terdapat 45 kursi yang diperebutkan sekitar 444 caleg dari 12 parpol.

Sebelumnya sempat tercatat 446 caleg namun dua diantaranya meningga dunia mereka diketahui berangkat dari dapil 5 dan 6. Surat Ashari juga menjelaskan secara mekanismenya caleg yang meninggal tersebut sebelum surat suara dicetak tetap dicatat sesuai nomor urutnya.

“Untuk suara caleg yang meninggal itu akan diambil oleh partainya masing-masing,” urai Surat Ashari. Selain itu dari 444 caleg terdapat 37 caleg yang merupakan wajah lama atau mereka tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Ngawi periode 2009-2014.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda