media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Minggu, 06 April 2014

Home > > Hari Pertama Masa Tenang, Panwaslu Bersih - Bersih Atribut Partai

Hari Pertama Masa Tenang, Panwaslu Bersih - Bersih Atribut Partai

Hari Pertama Masa Tenang, Panwaslu Bersih-Bersih Atribut Partai

NGAWI™ Memasuki hari pertama masa tenang, nyatanya masih banyak terpasang alat peraga kampanye baik berupa spanduk, banner, dan poster disepanjang Jalan Ahmad Yani dan Jalan PB Sudirman Ngawi. Aman Ridho Hidayat Ketua Panwaslu Ngawi menjelaskan, pihaknya sudah mengerahkan tim guna melakukan pembersihan alat peraga kampaye parpol.

“Hari ini sudah kita intruksikan secepatnya melakukan pembersihan alat peraga kampanye kepada tim baik pengawas tingkat kabupaten maupun kecamatan, kalau toh ada satu dua yang belum dicopot mungkin mereka belum sempat,” terangnya, (06/04).

Dia menegaskan akan mencopot atribut kampanye milik semua parpol tanpa kecuali demikian juga para caleg lantaran masuk masa tenang hal sesuai pemberlakuan tahapan menuju Pemilu nanti.

Setelah dibersihkan semua atribut akan disimpan di gudang milik Panwaslu akan tetapi pihak parpol apabila mengehendaki alat peraga kampanye untuk diambil pihaknya tidak akan melarang.
“Alat peraga kampanye itu kita simpan tetapi bagi mereka untuk mengambilnya ya silahkan,” ujarnya.

Terkait memasuki masa tenang ini Udi Sumardono Ketua DPK PKPI Ngawi secara terpisah mengatakan selaku pengurus parpol yang taat aturan dirinya sudah memerintahkan pengurus dan kader partainya untuk mencopoti sendiri alat kampanye, baik milik partai maupun milik caleg.


Sementara dalam masa kampanye parpol yang baru tuntas digelar kemarin sesuai catatan Panwaslu ditemukan sekitar 200 pelanggaran yang dilakukan parpol begitu juga calegnya.
Suyatno Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran, Panwaslu Ngawi terangnya pelanggaran yang ditemukan hampir semua dilakukan parpol peserta Pemilu 2014.

Rata-rata pelanggaran ditemukan berupa pemasangan alat peraga secara sembarangan misalkan masuk dikawasan hijau dengan memaku banner maupun lainya di pohon.

Kemudian penindakan pelanggaran parpol nantinya tidak hanya terlihat secara jelas melainkan dalam bentuk lain yang bakal di awasi misalkan money politik.

“Kalau masalah money politik sebetulnya sejak awal sudah tercium oleh pihak kita namun yang perlu diketahui untuk mengungkapnya kesulitan terhadap barang bukti dan data penunjang lainya,” pungkas Suyatno.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda