media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Selasa, 15 Juli 2014

Home > > Jelang Purnatugas, Baleg DPRD Kabupaten Ngawi Rampungkan Ratusan Raperda

Jelang Purnatugas, Baleg DPRD Kabupaten Ngawi Rampungkan Ratusan Raperda

nama nama anggota dprd kabupaten ngawi jawa timur

NGAWI™ Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kabupaten Ngawi Sarjono menerangkan, pihaknya telah menuntaskan 119 Peraturan Daerah (Perda) selama periide 2009-2014, ditambah 5 Raperda Inisiatif yang sedianya bakal diparipurnakan sekitar Agustus mendatang sebelum masuk masa purnatugas legislatif.

“Setiap Raperda menuju ketetapan pastinya disesuaikan dengan program dan aspirasi masyarakat,” terang Sarjono di ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Ngawi, Selasa (15/07).

Menurut Sarjono, sisa masa tugas legislatif Kabupaten Ngawi menyisakan 5 Raperda yang bakal di public-hearingkan pada pekan mendatang sebagai bentuk penyempurnaan sebelum diputuskan.

Jelasnya, target 5 Raperda yang segera dituntaskan antara lain kewajiban baca tulis Al Qur’an bagi siswa SD dan SLTP bagi agama Islam, perizinan dan penyelenggaraan praktik perawat, pengelolaan sumber daya air dan penanggulangan kemiskinan.

“Kalau materi Raperda yang belum diputuskan sudah beres tinggal penyempurnaan sedikit kalau toh itu ada,” paparnya.

Menyangkut perencanaan Raperda yang dibuatnya kupas Sarjono, tetap mengacu pada RPJMD sebagai patokan program daerah namun demikian juga tidak mengesampingkan aspirasi masyarakat sesuai perkembanganya.

Dari hasil Perda yang sudah disahkan dalam implementasinya tidak lepas dari support SKPD Pemkab Ngawi.

Sementara menyangkut salahsatu Raperda tentang wajib baca tulis Al Qur’an kupasnya perlu adanya penyelarasan sebagai muatan lokal yang tidak bertolak belakang dengan kurikulum. Sehingga dalam mengapresiasikan Raperda ini tidak lepas dari dukungan semua pihak yang bertujuan pembentukan karakter generasi.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro



Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda