media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Jumat, 15 Agustus 2014

Home > > PP No 109 Tahun 2012 Bukan Ancaman Bagi Para Petani Tembakau

PP No 109 Tahun 2012 Bukan Ancaman Bagi Para Petani Tembakau

cara menanam tembakau

NGAWI™ Kegalauan petani tembakau atas terbitnya PP No 109 Tahun 2012 seharusnya tidak perlu terjadi, karena nyatanya produksi rokok secara nominal terus mengalami peningkatan. Selain itu kebijakan pemerintah tidak secara langsung menegaskan pelarangan pada petanh untuk menanam tembakau.


“Berdasarkan data tahun 2013 produksi rokok telah mencapai Rp 342 milliar batang, dimana sebagaian besar dihasilkan dari pabrik rokok dijatim,” terang Mujiono Kepala Bidang Budidaya Perkebunan Dishutbun Kabupaten Ngawi, Rabu (13/08). Dia menuturkan, meski sudah ditekan dan ditentang disana sini ternyata semua tidak mampu menahan laju produksi rokok nasional.

Setiap tahun jumlah produksinya terus tumbuh cukup signifikan. “Melihat fakta dilapangan seharusnya tidak perlu ada kegalauan dihati para petani tembakau, perokok tidak pernah berhenti, dan itu dibuktikan dengan terus tumbuhnya produksi rokok,” ujarnya.

Dijelaskan, untuk menyakinkan para petani agar tetap bersemangat menanam tembakau nasional belum tercukupi secara mandiri (masih impor). “Selain itu, gubernur jatim telah menjamin tidak akan ada pengurangan area tanaman tembakau di kabupaten ngawi seluas 1865 Ha masih seperti tahun 2013 yang lalu ini menjadi garansi atau tameng bagi petani tembakau akan nasib dan masa depan mereka setidaknya 5 tahun kedepan,” jelasnya.

Lanjut dia, bahwa ini merupakan bisnis persaingan nikotin dan ada sponsor yang menginginkan jumlah produksi tembakau indonesia tidak terlalu banyak. Karena pada kenyataanya produksi tembakau petani belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan pabrik rokok. Sehingga masih terjadi impor tembakau baik dari amerika, cina yang cukup besar.

“Agar usaha tembakau tidak terus didiskreditkan dan ditekan, maka harus ada inovasi tobaccoo for life. Dengan berbagai penelitian nantinya tembakau tidak hanya menjadi bahan baku rokok atau cerutu, tapi juga bisa dimanfaatkan untuk obat, pestisida dan produksi lainya,” Punkasnya.
Advertorial


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda