media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Selasa, 21 Oktober 2014

Home > > Mobil Dinas Pemkab Ngawi Dilelang, Beberapa Didatangkan Dengan Diderek

Mobil Dinas Pemkab Ngawi Dilelang, Beberapa Didatangkan Dengan Diderek

berita terkait jual beli mobil di Ngawi Jawa Timur

NGAWI™ Jelas saja sepi peminat. Kondisi puluhan mobil dinas lingkup pemkab Ngawi yang dilelang secara terbuka yang bertempat di halaman Pendopo Wedya Graha kondisinya rusak parah. Sementara, menurut beberapa sumber menyebut, untuk kendaraan jenis Mitsubishi Station Wagon T120 SS, bebrapa bulan lalu masih bisa jalan, namu ketika dilelang, untuk mendatangkan ditempat lokasi harus diderek, (20/10).

“Mungkin mobil yang dilelang rata-rata bobrok hanya beberapa orang saja yang kepengen mendapatkan. Soalnya kalau kepengen mobil itu jreng kembali butuh biaya mahal,” terang Suharno salah satu peminat lelang asal Kota Madiun.

Kata dia seandainya menang lelang dengan mendapatkan mobil yang diharapkan pasti harus merogoh kocek lebih dalam untuk memperbaikinya. Apalagi kondisi mobil sendiri selain cat mengelupas ditambah kerusakan fatal pada mesinya. Dengan kondisi kerusakan diatas 20 persen diprediksi biaya servis bakal menelan Rp 5 juta hingga Rp 7,5 juta.

“Lelang hari ini lumayan tinggi harga limitnya makanya saya menawar dengan hati-hati kalau bisa diturunkan,” kata Suharno. Proses lelang tersebut dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun yang dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Ngawi.

Mobil yang dilelang sendiri terdiri 14 unit dengan perincian 1 unit kendaraan jenis Suzuki Station Wagon milik DPPKA dengan harga limit paling tinggi sebesar Rp 23.820.000, 1 unit Chevrolet Luv KBD22 milik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD) dengan harga limit Rp 11.080.000.

Selain itu ada 7 unit mobil terdiri 5 jenis Mitsubishi Colt Station Wagon dan 2 Toyota Station Wagon milik Dinas Kesehatan dengan harga limit mulai Rp 5.000.000 sampai Rp 13.070.000. Ditambah mobil milik DPRD Ngawi sebanyak 3 unit masing-masing jenis Mitsubishi Station Wagon T120 SS dengan harga limit mulai Rp 17.010.000 sampai Rp 20.750.000.

Uniknya lagi satu unit ambulan jenis Daihatsu L300 Station Wagon milik RSUD dr Soeroto Ngawi ikut dilelang. Hal ini membuat peserta lelang sedikit canggung untuk melakukan penawaran meski harga limit hanya Rp 4.835.000.

“Kalau yang ambulan itu tidaklah takut ada sesuatu nantinya. Sudah berapa kali saja dipakai untuk mengangkut orang mati,” sinis Joko Susilo peminat lelang asal Ngawi.

Dan mobil yang dilelang paling parah kerusakanya milik Satpol PP jenis Toyota Pick Up KF20 R-KDF namun harga limit tergolong masih tinggi senilai Rp 5.100.000. Padahal mobil dengan tahun pembuatan 1982 tersebut selain tidak bisa berjalan akibat rodanya macet juga semua asesorisnya amburadul.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro



Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda