media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Sabtu, 27 Desember 2014

Home > > Turun Gunung, Yayuk Janjikan UU Perlindungan TKI Masuk Prolegnas

Turun Gunung, Yayuk Janjikan UU Perlindungan TKI Masuk Prolegnas

Undang-Undang yang melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI pada 2015

NGAWI™ Politisi Nasdem Yayuk Sri Rahayu Ningsih saat reses di daerah tengah kebanjiran atensi dan harapan dari para konstituen. Yayuk sapaan akrabnya dari Komisi IX DPR RI saat menjumpai ratusan konstituen di kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mengemukakan sebagai wakil rakyat tentunya sadar dijadikan tumpuan terhadap problematika di daerah.


“Reses anggota dewan itu tidak membidangi yang ditugaskan komisi. Setiap masukan dari mereka (konstituen-red) menjadi bahan distribusi ke fraksi yang akan diperjuangkan masing-masing komisi nantinya. Soalnya setiap anggota nanti pasti ada rolling jadi kita harus menguasai setiap materi permasalahan,” tegasnya, Sabtu (27/12).

Demikian Yayuk yang berangkat dari Dapil VII Jawa Timur pada Pemilu 2014 lalu menegaskan terutama mengenai BNP2TKI selama ini memang sangat komplek permasalahan. Kedepanya dia berupaya mendorong Undang-Undang yang melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI pada 2015 mendatang.

“Seperti yang kita lihat bersama perlindungan TKI selama ini boleh dibilang lemah. Dan perlu adanya penguatan undang-undang karena permasalahan TKI itu di dominasi dari permasalahan domestik," tegasnya.

Pihaknya tetap akan memperjuangkan serta mendorong Badan Legislasi (Banleg) DPR untuk memasukkan RUU tentang Perubahan UU No 39 Tahun 2004 terkait Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri masuk prolegnas tahun 2015.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro



Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda