media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Sabtu, 17 Januari 2015

Home > > Kumuh, Lapak PK-5 Serong Timur Alun-Alun Ngawi Di-warning Pemkab

Kumuh, Lapak PK-5 Serong Timur Alun-Alun Ngawi Di-warning Pemkab

berita terkait wisata kuliner alun-alun ngawi

NGAWI™ Makin kumuh serta adanya Pedagang Kaki Lima nakal yang tak menjajakan kuliner sesuai kesepakatan, melainkan dijadikan tempat menjual pakaian, sandal, kaset VCD serta jasa potong rambut, kawasan lapak PK-5 jalan serong timur Alun-alun Ngawi membuat Pemkab Ngawi gerah. Pihak Dispariyapura setempatpun melayangkan surat teguran dengan nomor 556/0097/404.107/2015 tertanggal 12 Januari 2015.

“Seperti terlihat sendiri ada beberapa PK5 yang telah terbukti secara nyata melanggar kesepakatan. Maka apabila surat teguran yang sudah dilayangkan kepada mereka tidak di taati sudah jelas kita berikan sanksi,” tegas Peggy Yudho, Kepala UPT Alun-Alun Merdeka Ngawi (16/01).

Kata dia, selama ini pihak UPT sudah memberikan toleransi kepada PK5 seperti waktu berjualan dimana sesuai kesepakatan baru bisa membuka lapak atau kios antara pukul 15.00 WIB sampai 01.00 WIB. Lagi ditambahkannya, bebrapa lapak menambah dengan seenaknya menambah atap belang dengan dengan bahan sekenanya sehingga menambah pemandangan makin kumuh.

“Coba saja perhatikan, atap tambahan dari kain terpal serta seng di bagian belakang itu malah makin semrawut dan terkesan kumuh,” pungkasnya.
Pewarta: Purwanto
Editor: Kuncoro



Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda