media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Jumat, 31 Juli 2015

Home > > Kali Kedua, Pasar Walikukun Luluh Lantak Dimakan Si Jago Merah

Kali Kedua, Pasar Walikukun Luluh Lantak Dimakan Si Jago Merah

berita foto video sinar ngawi terkini: Sebelum terbakar, salah satu kios dipasar walikukun muncul asap hitam

SN™ NGAWI-Sempat ludes terbakar pada Nopember 2012 silam, kini pasar Walikukun di kecamatan Widodaren Ngawi kembali dilalap si jago merah sekitar pukul 19.20 WIB. Timbulnya api diduga lantaran arus pendek listrik disalah satu kios deretan tengah. meski tak ada korban jiwa, namun akibat kencangnya angin maka apipun cepat menjalar dan melalap puluhan kios serta satu kantor pasar milik Pemkab setempat.

“Sumber api dari kios yang ada di tengah yang berada di utara itu. Kemungkinan ada alat tertentu yang dicolokan listrik dan terbakar,” terang Purbe (45) salah satu warga sekitar lokasi kebakaran, (31/07).

Api dapat dipadamkan setelah puluhan warga sekitar dengan alat seadanya berusaha menjinakan serta dibantu oleh Tim Petugas Pemadam Kebakaran pemkab setempat yang mengerahkan 2 unit damkar.

Masih ditempat yang sama, Kapolres Ngawi AKBP Suryo Sudarmadi membenarkan penyebab kebakaran sendiri untuk sementara diduga berasal dari korsleting listrik disalah satu kios.

“Sesuai informasi dari petugas kami yang pertama kali datang dilokasi kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Namun nantinya petugas kami dari tim identifikasi akan menentukan penyebab kebakaran itu sendiri,” jelas AKBP Suryo Sudarmadi.

Sambungnya, saat ini sudah diterjunkan 20 personel dari Polsek Widodaren untuk mengamankan lokasi kebakaran termasuk menjaga seluruh barang dagangan yang masih tersisa dari penjarahan orang yang tidak bertanggung jawab.

“Untuk kerugian materi memang sampai saat ini kami belum bisa menaksir berapa sebelum ada hasil dari tim identifikasi,” pungkas Kapolres Ngawi.
Pewarta: kun/ad
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda