media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Rabu, 21 Oktober 2015

Home > > Antok Sesalkan Sikap Pengusaha Galian C yang Tak Hiraukan Aturan

Antok Sesalkan Sikap Pengusaha Galian C yang Tak Hiraukan Aturan

Penambang Galin C di Ngawi, dituding dewan makin berlebihan karena melakukan kegiatan dilokasi bukan zona pertambangan

SN™ NGAWI-Maraknya pertambangan galian C ilegal di wilayah Kabupaten Ngawi makin mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan. Ketua DPRD setempat Dwi Rianto Jatmiko yang akrab disapa Antok, angkat bicara. Menurutnya, para pengusaha galian C ini dianggapnya sudah berlebihan dengan melakukan kegiatan tapa surat legalitas serta mengeruk tanah di kawasan yang bukan masuk zona pertambangan.

“Memang bisa dikatakan berlebihan para pengusaha galian C yang illegal ini. Selain dampak yang ada mereka juga tidak memikirkan akibat tonase yang berlebihan saat melintas. Itupun belum lagi masalah perijinan seharusnya mereka tahu diri,” terang Antok, Rabu (21/10).

Dapat sampaikan, semenjak awal tahun (2015-red) kegiatan tambang galian c di Ngawi tiba-tiba menjamur. Selain adanya mega proyek Jalan tol, hal ini dikarenakan pada tahun anggaran berjalan yang sama banyak kegiatan yang berupa sarana dan prasarana terutama yang berbentuk fisik yang banyak membutuhkan material tanah urug maupun batu bahan konstruksi.

Masih menurut Antok, regulasi maupun aturan tentang galian C memang harus ditaati oleh semua pengusaha jangan berlindung dibalik proyek nasional meski tanah urukan tersebut dimanfaatkan proyek yang terbilang multi yess ini.

Tentunya kalau ada pembiaran dari pemerintah akan berakibat fatal dikemudian hari baik berdampak pada masyarakat langsung maupun degradasi lingkungan.

Dia menilai pihak armada selaku jasa pengangkut hasil kerukan dari galian C illegal seringkali tidak mengindahkan tonase muatanya. Kalau pemandangan seperti itu diumbar akses jalan yang ada didesa bisa hancur.

“Kadang ada truck yang jelas melebihi muatan sampai-sampai baknya ditambahi. Selain itu tidak jarang mereka melintas secara beriringan atau bersama-sama inilah yang tidak kita kehendaki karena apa selain berdampak pada debu yang luar biasa jelas mengganggu pemakai jalan lainya,” jelasnya lagi.
Pewarta: pr
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda