media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Selasa, 28 Juni 2016

Home > > Salah Satu Sebab Silpa Tinggi Akibat Terlambatnya Juknis Penyerapan

Salah Satu Sebab Silpa Tinggi Akibat Terlambatnya Juknis Penyerapan

Salah Satu Sebab Silpa Kab. Ngawi Tinggi Akibat Terlambatnya Juknis Penyerapan

SINAR NGAWI™ Kota. Dalam lanjutan paripurna pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (LPP APBD) 2015, masih berkutat tingginya angka Silpa. Budi Sulistyono Bupati Ngawi dihadapan anggota dewan setempat mengatakan terkait Sisa Lebih Penggunaan Anggaran sampai tahun 2015 lalu yang mencapai Rp 347,3 miliar, lebih dikarenakan akibat berbagai faktor lapangan.

“Naiknya angka Silpa ini memang banyak faktor tetapi tidak ada suatu program besar kita yang diambil dari Silpa itu seperti yang tercover dalam RPJMD. Karena apa RPJMD itu sendiri bagian dari penjabaran visi misi berisikan program selama lima tahun. Sedangkan Silpa baru diketahui pada pertengahan tahun berikutnya,” terang kanang, Sapaan akrab Bupati Ngawi.

Jelasnya lagi, pembengkakan Silpa terjadi akibat pelampauan pendapatan mulai dari PAD, dana perimbangan hingga pendapatan daerah yang sah. Demikian pula penerimaan dana transfer tunjangan profesi guru PNSD melebihi kebutuhan riil.

Disusul nilai belanja yang bersumber dari dana BLUD belum dapat terealisasi secara maksimal lantaran keterbatasan tenaga operasional peralatan medis. Ditambah belanja bersumber dari DAK belum terserap secara maksimal akibat keterlambatan juknis.

Sementara itu Dwi Rianto Jatmiko/Antok Ketua DPRD Ngawi mengapresiasi komitmen eksekutif untuk melakukan langkah pasti guna menekan laju angka Silpa.

Termasuk membuat postur anggaran yang lebih ideal sehingga untuk mengantisipasi terjadinya surplus ditahun anggaran berikutnya.

“Tentunya kami mensuport langkah pemerintah untuk menekan Silpa ini. Jangan sampai penyerapan tidak maksimal karena terbebani masalah juknis seperti salah satu faktornya itu tadi. Dan kami optimis eksekutif bisa melangkah itu,” pungkas Antok.
Pewarta: kun/pr
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda