media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Jumat, 09 Desember 2016

Home > > Penambang Minyak Sumur Tua Wonocolo Ikuti Sosialisasi Ketahanan Energi

Penambang Minyak Sumur Tua Wonocolo Ikuti Sosialisasi Ketahanan Energi

Penambang Minyak Sumur Tua Wonocolo Ikuti Sosialisasi Ketahanan Energi

SINAR NGAWI™ Bojonegoro-Kasdim 0813 Bojonegoro Mayor Inf Widodo mengikuti sosialisasi penertiban sumur minyak tua, di Balai Desa Wonocolo Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sosialisasi ini diadakan oleh Pemkab Bojonegoro bersama PT. Pertamina Asset 4 Field Cepu tersebut, diikuti ratusan masyarakat penambang, perengkek dan penyuling.

“Beberapa tahapan sosialisasi ini, sebagai tindak lanjut nanti akan dilakukan pendataan. Dan pengelolaan minyak yang benar seluruhnya harus disetor ke pertamina” terang Agus Supriyanto, Kepala ESDM Kabupaten Bojonegoro.

Tambahnya, rencana dalam pengelolaan minyak sumur tua akan dikembalikan lagi bekerja sama dengan KUD atau BUMD, sesuai Keputusan Permen Nomor 1 Tahun 2008, dan untuk paguyuban ke depan akan ditiadakan.

Masih ditempat yang sama, Kasdim 0813 Bojonegoro Mayor Inf Widodo menyampaikan bahwa pertahanan sumber daya energi saat ini menjadi pembicaraan yang hangat.

“Diharapkan, pengelolaan sumur minyak tua bisa dikelola, dan untuk menjadi kesejahteraan masyarakat setempat” ujarnya.

Sementara dari perwakilan Badan Lingkungan Hidup (BLH), Lamin menekankan, seharusnya dalam pengelolaan sumur tua ada perhatian terhadap lingkungan.

“Ada empat tugas diantaranya cegah kerusakan, perbaikan, menjaga kelestarian, serta meningkatkan kualitas lingkungan” jelasnya.

Selanjutnya, dari Polres Bojonegoro dalam hal ini diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Sujarwanto, SH., menyampaikan tentang penanganan pengelolaan migas ilegal di Bojonegoro.

“Beberapa tahapan sudah kita lakukan sebelumnya, baik sosialisasi maupun kegiatan lainnya. Karena sebelum melaksanakan penegakan hukum atau penertiban yang kita lakukan dahulu adalah upaya preemtif, preventif, serta terakhir represif kalau sudah tak terkendali. Diharapkan, tidak ada lagi yang melepas pemasangan portal, sebab sudah disosialisasikan” urainya.

Sedangkan dari PT. Pertamina Asset 4 Field Cepu yang diwakili bagian Humas, menyampaikan tentang sosialisasi UU Nomor 22 tentang Minyak dan Gas Bumi, dan PP 35 tahun 2004 tentang kegiatan Usaha Hulu dan Gas Bumi.(Penrem 082/CPYJ)
Editor: Kuncoro

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda