media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Selasa, 23 Mei 2017

Home > Barang Bukti Sprei Dan Sarung Bantal, Pria Ini Berurusan Dengan Polisi

Barang Bukti Sprei Dan Sarung Bantal, Pria Ini Berurusan Dengan Polisi

berita asusila di Ngawi

SINAR NGAWI™ Ngrambe-lantaran dugaan tindak asusila terhadap gadis bawah umur, sebut saja kumbang(28), harus berurusan dengan pihak kepolisian. Kasubbag Humas Polres Ngawi AKP ES Martono, membenarkan kejadian ini, dan pada pemeriksaan awal, pria sawo matang ini kali pertama melakukan asusila pada 8 april lalu pada mawar (bukan nama sebenarnya) yang baru berusia 16 tahun.

“Hasil pemeriksaan sementara telah diduga melakukan asusila terhadap Mawar yang usianya masih 16 tahun. Sehingga kejadian yang dialami korban dalam hal ini Mawar dilaporkan ke Polsek Ngrambe,” terang Kasubbag Humas Polres Ngawi AKP ES Martono.

Tambahnya, karena korbanya masih dibawah umur maka proses hukumnya ada ditangan UPPA Polres Ngawi.

“Meski demikian baik visum terhadap korban maupun barang bukti lainya sudah diamankan seperti sprei, sarung bantal dan baju sekolah,” tutup AKP ES Martono.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda