media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Kamis, 31 Agustus 2017

Home > > Perubahan APBD Ditetapkan, PAD Mencapai 85 Miliar

Perubahan APBD Ditetapkan, PAD Mencapai 85 Miliar

P-APBD Kabupaten Ngawi 2017

SINAR NGAWI ™ Ngawi-Rapat paripurna selama 2 hari, Bupati Ngawi bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Ngawi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2017. Secara umum peningkatan 4,53% dari anggaran murni dari Rp 1,8 triliun lebih menjadi Rp 1,9 triliun lebih adalah dampak kenaikan pajak daerah Rp 8 miliar serta pendapatan lain-lain daerah yang sah senilai Rp 77 miliar.

“Saya kira penetapan perubahan anggaran tadi sudah memenuhi semua unsur yang ditanyakan fraksi-fraksi terkait dengan materi perubahan anggaran itu sendiri. Dan pada poinya sama bagaimana merasionalisasi anggaran berpijak pada proporsional anggaran yang ideal,” terang Dwi Rianto Jatmiko Ketua DPRD Ngawi.

Tambahnya, untuk belanja daerah yang diproyeksikan sebelumnya hanya berkisar Rp 2,052 triliun lebih kini naik 8,7 persen atau Rp 180 miliar menjadi Rp 2,233 triliun lebih.
Menurut Antok, sapaan akrab Ketua DPRD Ngawi, mengatakan naiknya anggaran daerah tidak lepas dari rasionalisasi menyesuaikan capaian target baik pendapatan, belanja maupun pembiayaan APBD 2017.

Meski demikian ia memberikan warning kepada eksekutif untuk lebih teliti dan detail ketika menyusun suatu perencanaan anggaran.

Agar tidak terjadi penumpukan anggaran ditahun awal yang notabene sulit diserap tentu berimbas pada realisasi program kerakyatan dan pembangunan bagi warga Ngawi.

Ditempat yang sama Bupati Ngawi Budi ‘Kanang’ Sulistyono mengakui ada penurunan anggaran pendapatan terkait DAU sebagaimana kebijakan dari pemerintah pusat.

Sebagai solusi untuk menutup kembali anggaran, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap anggaran pendapatan yang masih terselip di pos-pos tertentu yang belum terbelanjakan atau diambil dari sisa anggaran itu sendiri.

Namun Kanang pun mengancam jika tidak mampu menggarap proyek dengan melakukan penyerapan anggaran secara sempurna sangsi akan diterapkan.

Yakni pemutusan terhadap kontrak proyek yang menggunakan anggaran daerah dan dilakukan evaluasi ulang menyesuaikan anggaran perubahan mendasar pengalaman dari silpa anggaran tahun sebelumnya
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda