media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Kamis, 23 November 2017

Home > > Masuk Musim Penghujan, BPBD Sebut 4 Kecamatan Di Ngawi Rawan Longsor

Masuk Musim Penghujan, BPBD Sebut 4 Kecamatan Di Ngawi Rawan Longsor

BPBD Ngawi

SINAR NGAWI™ Ngawi-Memasuki musim penghujan, selain mewaspadai terjadinya banjir, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ngawi juga terus memantau zona rawan longsor di daerahnya. Kawasan yang dianggap rawan longsor tersebut berada di empat wilayah kecamatan berada dilereng Gunung seperti Kendal, Jogorogo, Ngrambe dan Sine.

“Di Kabupaten Ngawi sesuai pemetaan kami ada empat titik wilayah kecamatan yang terindikasi rawan longsor ketika musim penghujan tiba seperti sekarang ini. Maka dari itu kami harapkan warga masyarakat yang bermukim di zona tersebut supaya ekstra waspada,” terang Eko Heru Tjahjono Kepala BPBD setempat.

Tambahnya, pengawasan terhadap bencana longsor hanya bisa dilakukan secara manual, sebab, alat pendeteksi longsor bantuan dari Kementerian ESDM yang pernah terpasang beberapa tahun silam kondisinya rusak.

“Alat pendeteksi longsor semuanya rusak tidak ada yang bisa diandalkan. Padahal sudah beberapa kali BPBD meminta anggaran untuk memperbaiki tapi nyatanya tidak ada respon,” urai dia.

Terpisah, Sudarto salah satu warga Dusun Wajong, Desa Umbulrejo, Kecamatan Jogorogo menuturkan setiap kali hujan turun dirinya selalu merasa khawatir terjadi longsor dari bukit diatas rumahnya. Hal ini disebabkan kondisi tanah di perbukitan tersebut boleh dibilang labil.

“Soalnya diatas bukit itu ada beberapa bongkahan batu besar yang penahanya berupa tanah dibawahnya sudah amblas diterjang longsor pada empat tahun lalu,” terang Sudarto.

Meski demikian sebagai warga yang sudah menetap puluhan tahun di wilayah desa tersebut, Sudarto mengaku enggan pindah lokasi dengan alasan hanya memiliki sepetak tanah yang berada dibawah perbukitan tersebut.

Disebutkan lagi, dalam beberapa tahun ini sejak longsor 2011 lalu dirinya keberatan terhadap alih fungsi lahan dilokasi perbukitan yang dijadikan areal pertanian oleh sebagian warga.

“Memang ada tanda larangan dari Perhutani untuk tidak mengolah lahan diareal hutan itu karena jelas kemiringan bukitnya lebih dari 40 derajat namun gimana lagi ada warga yang nekat menggarap,” pungkasnya.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda