media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Sabtu, 10 Februari 2018

Home > > Kenalkan Benteng Van Den Bosch, Pemkab Ngawi Gandeng TV Swasta Nasional

Kenalkan Benteng Van Den Bosch, Pemkab Ngawi Gandeng TV Swasta Nasional

Benteng Pendem Van Den Bosch

SINAR NGAWI ™ Ngawi-Setelah launching Ngawi Visit Year 2017 lalu, Pemkab Ngawi terus berupaya mempromosikan keragaman wisata yang ada. Salah satunya Benteng Pendem Van Den Bosch. Bupati Ngawi Budi Sulistyono Kanang mengungkapkan, untuk lebih mengenalkan potensi kabupaten Ngawi pihaknya sengaja menggelar acara berskala nasional dengan menggandeng TV swasta nasional.

“Kenapa ini ditempatkan di Benteng Pendem karena ada maknanya. Agar lebih dikenal seluruh kalangan masyarakat secara nasional dan kepada semua pihak yang mampu membuat kebijakan diharapkan lebih kongkrit lagi menyempurnakan kerjasama dengan pemerintah daerah yang bermuara pada keinginan pemerintah pusat ingin merenovasi serta merestorasi benteng ini yang menjadi bangunan sejarah,” terang Kanang, sapaan akkrabnya.

Tambahnya, keinginan untuk merestorasi keberadaan benteng dilakukan dengan berbagai terobosan seperti melakukan MoU dengan TNI khususnya dari Divif 2 Kostrad Malang.
Pun draf sudah dimasukan hanya saja terkendala soal perjanjian kerjasama (PKS) hingga kini belum clear.

Soal isi kerjasama yang dibangun tandasnya, memang menyangkut hak dan kewajiban bagaimana mengelola Benteng Pendem baik TNI sendiri demikian juga pemerintah daerah.

“Jadi sebenarnya kerjasama itu menyangkut hak dan kewajiban masing-masing seperti apa sharingnya. Soal kendala sebenarnya hanya waktu saja,” ulas Kanang.

Terpisah, Yulianto Kusprasetyo Plt Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dispariapura) Ngawi tidak menampik jika pelaksanaan restorasi terhadap Benteng Pendem yang digadang bisa dilakukan pada tahun 2017 lalu masih terkendala PKS sebagai salah satu syarat administrasi.

Sehingga keberadaan Pemkab Ngawi untuk memulai proyek berbandroll sekitar miliaran rupiah tersebut harus tertunda tidak sesuai yang dijadwalkan.
(ADV Disparyapura Ngawi)
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda