media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Minggu, 06 September 2020

Home > > Bebas Retribusi Pasar Tradisional Di Ngawi Hingga Desember

Bebas Retribusi Pasar Tradisional Di Ngawi Hingga Desember

Lelang proyek pasar besar Ngawi Jatim

SINAR NGAWI™ Ngawi-Krisis kesehatan yang berkepanjangan akibat pandemi Covid 19, telah mengakibatkan beberapa pelaku ekonomi mengalami keterpurukan. Hal inipun juga berdampak pada para pedagang pasar tradisional yang ada di Kabupaten Ngawi.

Bupati Ngawi Budi Sulistyono, mengatakan bahwa akan mengambil kebijakan memperpanjang pembebasan retribusi pasar tradisional hingga Desember mendatang.

“Kita akan berlakukan pembebasan retribusi hingga Desember sesuai usulan para pedagang,” terang dia.

Tambahnya, Pandemi Covid 19 telah berdampak pada semua sektor. Maka dalam rangka pemulihan ekonomi memasuki tatanan baru ini, khususnya untuk para pedagang dipasar tradisional sedikit banyak bisa terbantu.

Dia menambahkan, jika nantinya kondisi pandemi covid-19 ini masih belum normal kita akan perpanjang kembali. Namun demikian, pembebasan restribusi ini juga melihat kondisinya. Karena perlu kita ketahui pedagang yang ada saat ini memang sepi pembeli juga.

“Jika hingga Desember nanti kondisi belum pulih betul, maka bisa jadi pembebasan retribusi kita perpanjang lagi,” pungkasnya.

Pewarta: sri/pan
Editor : Kuncoro
Copyright :SN


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda