media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Sabtu, 03 Juli 2021

Home > > PPKM Darurat, Pemkab Ngawi Mulai Perketat Mobilisasi Warga

PPKM Darurat, Pemkab Ngawi Mulai Perketat Mobilisasi Warga

PPKM darurat Kabupaten Ngawi

SINAR NGAWI™ Ngawi-Usai apel gelar pasukan dalam rangka PPKM Darurat Covid 19 (2/07), Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan bahwa kondisi Ngawi saat ini, meskipun tidak semua wilayah, namun kenyataan di lapangan paparan covid-19 masih tinggi, demikian pula Case Fatality Rate (CFR) juga tinggi.

“Pemberlakuan PPKM darurat segala ketentuanakan diperketat lagi,” kata dia. 

Pengetatan antara lain, masih menurutnya, untuk mall dan tempat pariwisata harus tutup, toko dan supermarket buka sampai pukul 20.00 WIB, pasar buka dengan kapasitas 50 % serta warung tidak boleh melayani makan ditempat harus dengan sistem take away. 

Pemkab Ngawi sudah menyiapkan skema untuk jaringan pengaman sosial menggunakan refocusing dana DAK/DAU, tentunya dengan mekanisme pendataan yang lebih jeli dan detail supaya tepat sasaran. 

Sementara selama pemberlakukan PPKM Mikro darurat, untuk ASN di lembaga non esensial diharapkan 100 % WFH (Work From Home), sedangkan golongan kritikal yaitu TNI dan Polri wajib WFO (Work From Office), demikian juga untuk lembaga esensial, seperti bagian kesehatan, keuangan, PLN dan PDAM. 

Upaya preventif juga dilakukan oleh Pemkab Ngawi dengan meningkatkan testing dan tracing, yaitu dengan menciptakan herd immunity terkontrol melalui vaksinasi masal dengan target minimal 1500 dosis perhari di tempat-tempat keramaian seperti di pasar dan di desa secara random.  

Pewarta: sAy
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda