media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Kamis, 10 Maret 2022

Home > > Agar Tepat Sasaran, SKU Bagi CPCL Program SHAT UMKM Harus Benar

Agar Tepat Sasaran, SKU Bagi CPCL Program SHAT UMKM Harus Benar

Dinas Koperasi dan UMKM NGawi

SN-Media™ Ngawi-Dalam menguatkan pertumbuhan ekonomi, Kementrian Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Menengah, kembali melanjutkan program SHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah) bagi pelaku pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di tahun 2022.

Harsoyo, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Ngawi mengatakan bahwa, program SHAT khusus pelaku UMKM, merupakan bentuk kemudahan dalam mengakses pembiayaan guna mengembangkan usahanya. 

Ditambahkannya, pelaksanaan program SHAT di tingkat Kabupaten Ngawi merupakan kerjasama Dinkop-UMKM bersama Kantah ATR/BPN Ngawi. 

Diterangkan pula, bagi Calon Peserta Calon Lokasi (CPCL) SHAT, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain, subyek harus jelas, ditambah tanah belum bersertifikat dan tidak dalam sengketa, serta dibuktikan dengan SKU (Surat Keterangan Usaha) dari kepala desa. 

“Agar tepat sasaran, maka data SKU bagi pelaku UMKM harus bisa dipertanggungjawabkan, artinya calon peserta SHAT harus benar-benar mempunyai usaha, baik itu pedagang ataupun usaha jasa,” kata dia. 

Terpisah, Murtoyo, Kasi Hukum Dan Pertanahan pada Kantah ATR/BPN Ngawi membenarkan adanya program SHAT bagi pelaku UMKM dengan ketentuan tanah yang belum bersertifikat. 

“Dalam menentukan calon peserta adalah benar-benar pelaku UMKM, maka pihak kami sesuai rekomendasi dari Dinas koperasi yang mendasar SKU dari desa,” terangnya.  

Pewarta: sAy/dAm
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda