media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Jumat, 08 April 2022

Home > > Harus Diawali NPSN, Format Baru Nomor Rekening Dalam Penyaluran BOS 2022

Harus Diawali NPSN, Format Baru Nomor Rekening Dalam Penyaluran BOS 2022

Juknis BOS SD SMP dan BOS PAUD

SN-Media™ Ngawi-Pengelolaan dana BOS, diharapkan bisa berjalan fleksibel, efektit sekaligus efisien yang mendasar pengelolaan secara akuntabel yang sekaligus transparan  sesuai kebutuhan satuan pendidikan.

Adanya regulasi baru, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Ngawi, menggelar sosialisi juknis pelaksanaan operasional BOS dan BOP PAUD yang diikuti oleh kepada Kepala sekolah dan bendahara, bertempat di aula dinas setempat pada kamis (07/05). 

 Sumarsono, Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Ngawi mengatakan bahwa juknis (petunjuk teknis) setiap tahunnya mengalami perubahan yang mana dalam juknis BOP PAUD, BOP PK, BOS Reguler, maupun BOS Kinerja, tertuang dalam satu peraturan menteri yakni Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022. 

Marsono menambahkan, bagi penerima BOS tahun 2022, maka rekening yang dipakai untuk penyaluran harus atas nama satuan pendidikan, namanya harus sama dengan yang tertera dalam dapodik dengan menyertakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). 

“Tujuan pelaksanaan sosialisasi tersebut adalah agar pihak sekolah menerapkan pelaksanaan operasional BOS sesuai juknis, sehingga dapat menunjang peningkatan kualitas sarana prasarana pendidikan yang ada di Ngawi,” pungkasnya.  

Pewarta: TiM
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda