media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Kamis, 15 September 2022

Home > > Pasca Kenaikan BBM, Sejumlah Moda Transportasi Di Ngawi Naikkan Tarif

Pasca Kenaikan BBM, Sejumlah Moda Transportasi Di Ngawi Naikkan Tarif

Berita Angkota Ngawi

SN-Media™ Pasca ditetapkannya kenaikan harga BBM pada 3 September 2022 lalu, sejumlah moda transportasi yang ada di Ngawi sudah menaikkan tarif, yang menurut pantauan Dishub beserta paguyuban Organda setempat dinilai masih dalam batas wajar.

Fajar An-Nashrul, Kabid Angkutan pada Dinas Perhubungan kabupaten Ngawi mengatakan bahwa untuk kenaikan tarif angkutan secara legalitas masih proses analisa BOK (Biaya Operasional Kendaraan) oleh pemerintah. 

Masih menurut Fajar, tugas pengawasan sebelum ditetapkan regulasi baru tentang kenaikan tarif angkutan oleh Pemerintah, akan terus dilakukan, dan saat ini kenaikan harga yang dipasang oleh moda angkutan di Ngawi, baik angkota hingga minibus berkisar Rp 1.000 hingga Rp 2.000 sehingga pertrayek yang sebelumnya Rp 6.000 menjadi Rp 7.000 hingga Rp 8.000. 

Diketahui, Kenaikan harga permacam BBM mencapai Rp 1.500 hingga Rp 2.500, dimana solar, dari harga semula Rp 5.150 naik menjadi Rp 6.800, pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000, serta pertamax non subsidi yang sebelumnya Rp 12.500 berubah menjadi Rp 14.500. 

Atas kenaikan komitmen dari Pemerintah melalui Menteri Keuangan, terhadap kenaikan harga BBM dan sebagai kompensasinya akan disalurkan subsidi/bansos kepada yang berhak menerima, diantaranya ojek manual, ojek online, becak dan masih banyak pihak yang langsung terdampak akibat kenaikan harga BBM. 

Pewarta: Dam-sAy
Editor : Kuncoro
Copyright : SNM


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda