media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Kamis, 09 Februari 2012

Home > > Mau gasak Anjal dan Gepeng. Pol-PP Ngawi terganjal Perda

Mau gasak Anjal dan Gepeng. Pol-PP Ngawi terganjal Perda

| NGAWI SINAR NGAWI | portal pemberitaan Ngawi|Berita Kabar Warta info NEWS terbaru seputar tentangTak dapat dipungkiri, makin hari keberadaan anak jalanan (Anjal) serte Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) dalam kurun satu Tahun terakhir jumlahnya makin meningkat saja. Parahnya keberadaannya makin nekat dengan beroperasi di Lampu merah pada jam-jam sibuk. Sementara pihak Satpol PP Ngawi tidak mampu berbuat banyak lantaran terganjal Perda seperti yang diakui oleh kepala Satpol PP Ngawi Mujahidin (09/2).

Pemeliharaan dan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum sebagaimana salah satu dari tugas Satuan ketertiban Polisi Pamong Praja (Polisi PP) Kabupaten Ngawi.

Akan tetapi penyelenggaraan umum yang sudah menjadi naungan dari Satpol PP tidak semuanya teradopsi kedalam Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar dari suatu operasi.


“Secara umum, anak jalanan meningkat bukan karena kondisi Ngawi makin memburuk akan tetapi situasi diluar daerah Ngawi yang kurang mendukung mereka akhirnya mereka dating ke Ngawi, bukan karena adanya hal kemiskinan ataupun lainya,” terang Mujahidin,

Kepala Satpol PP Ngawi. Menurut dia, anak jalanan di Ngawi biasanya bukan merupakan penduduk asli Ngawi. Anak jalanan ini lebih banyak berasal dari luar daerah seperti Solo, Sragen dan Madiun. Bahkan, terkadang keberadaan anak jalanan ini sudah dikoordinasi pihak tertentu. "Anak jalanan ada yang mengoordinasi, ada EO-nya, seperti anak-anak itu," kata Mujahidin.

Permasalahan anak jalanan ini merupakan masalah tersendiri yang harus dicari solusinya bersama. Bahkan yang terlihat ada beberapa titik yang dijadikan wilayah operasionalnya seperti perempatan Kartonyono, perempatan terminal lama dan seputar alun-alun merdeka Ngawi.

Sejauh ini, pihaknya telah berusaha melakukan penertiban terhadap anak jalanan dan penyandang masalah kesejahteraan sosial ini. Akan tetapi secara spesifik pihak Satpol PP Ngawi masih terganjal aturan dasarnya yaitu Perda yang mengurai tuntas penyelenggaraan operasi sendiri.

“Untuk di Ngawi saat ini memang belum ada secara khusus Perda yang mengatur tentang anak jalanan maupun gepeng dibanding daerah lainya seperti Madiun, sehingga keberadaan anak jalanan justru makin meningkat,” urai Mujahidin.

Memang diakuinya, untuk beberapa dekade sebelumnya keberadaan Satpol PP belum maksimal dalam penataan secara internal maupun tugasnya.

“Kita baru keluar dari persoalan anggaran pasca devisit kemarin dan untuk kedepanya kita berusaha semaksimal mungkin meningkatkan penataan dan pelayanan sesuai tugas serta fungsi yang kita embank,” jelasnya lagi.

Selain itu Mujahidin berjanji waktu kedepanya akan melakukan penertiban purel atau perempuan pendamping di café karaoke yang jumlahnya meningkat sesuai menjamurnya tempat-tempat tersebut.

Alasan Mujahidin terkait penertiban terhadap purel merupakan alasan tepat, terlebih adanya indikasi keberadaan café karaoke dijadikan sarang penjaja cinta. (pr)

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda