media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Jumat, 06 April 2012

Home > > Komisi IV DPRD Ngawi gregetan dengan Dana Bansos Rp 16.7 Miliar

Komisi IV DPRD Ngawi gregetan dengan Dana Bansos Rp 16.7 Miliar

| NGAWI SINAR NGAWI | portal pemberitaan Ngawi|Berita | Kabar | Warta | info | NEWS | terbaru | terkini | hari ini | tentang |Mendasar adanya indikasi tidak tepat sasaran terhadap bantuan sosian (bansos) rehabilitasi di 84 Sekolah Dasar (SD), anggota komisi IV DPRD Ngawi, Rabu (3/4), akan terus memantau pengerjaan rehabilitasi ke sejumlah SD yang dikerjakan langsung oleh pihak sekolah atau swakelola.

“Kami akan terus melakukan sidak ke sekolah-sekolah yang menerima bantuan sosial tersebut,” kata Mahfud Rokhani, salah satu anggota komisi IV DPRD Ngawi.

Dengan demikian seperti yang sudah terjadi dalam beberapa hari terakhir ini komisi IV DPRD Ngawi disibukan dengan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SD yang menerima bantuan sosial dana rehabilitasi yang dianggarkan melalui dana APBN 2012 senilai Rp 16.763 miliar. Dana puluhan miliar tersebut terbagi atas Rp 15.313 miliar untuk dana rehabilitasi dan Rp 1.450 miliar untuk pengadaan meubelair.

“Memang hasil sidak yang pernah kita lakukan selama ini kebanyakan mengecewakan padahal dana itu dipakai untuk rehabilitasi ruang kelas dan pengadaan meubelair, tetapi kenyataan dilapangan ada yang dipakai untuk penambahan ruang baru ini kan jelas tidak bisa kita benarkan,” urai Mahfud Rokhani .

Lain itu lanjut Mahfud Rokhani saat ditemui diruang kerjanya setelah melakukan sidak disejumlah SD di Kecamatan Sine menerangkan, kekecewaan selaku wakil rakyat sudah dari awal mulai peluncuran program senilai miliaran tersebut.

Kata Mahfud (panggilan akrabnya-red), pihaknya selaku komisi IV DPRD dari awal sama sekali tidak diajak rembugan mengenai realisasi program bansos untuk rehabilitasi ruang kelas setingkat SD itu. “Bahkan yang paling mengecewakan sempat tersiar kabar dari oknum tertentu bahwa komisi IV DPRD Ngawi menerima pengondisian sebesar sepuluh persen dari total dana yang ada,” beber legislator dari PBR ini.

Selain itu pihak Dinas Pendidikan Ngawi dalam hal ini yang paling berkompeten adalah Drs Sakri selaku Kasi Pendidikan Dasar juga berperan sebagai pimpro program bantuan sosial rehabilitasi SD langsung membantah kalau dirinya main mata dengan pihak tim survey. Dalam hal ini Sakri membantah isu-isu yang selama ini dihembuskan oleh berbagai pihak.

Menurut Sakri, dana tersebut sudah sesuai dengan peruntukan dan telah melewati proses penyeleksian bukannya tebang pilih, diakuinya proses survey sendiri hanya memakan waktu 5 hari mulai pada tanggal 6 januari dan berakhir pada 11 januari sehingga tim survey harus bekerja ekstra keras untuk mengejar waktu yang mepet tersebut.(pr)

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda