media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.
Custom Search

Jumat, 08 Juni 2012

Home > > Buser Polres Ngawi Gulung Komplotan Pelajar Pelaku Curanmor

Buser Polres Ngawi Gulung Komplotan Pelajar Pelaku Curanmor

|SINAR NGAWI™ | portal pemberitaan Ngawi|Berita | Kabar | Warta | info | NEWS | terbaru | terkini | hari ini | LPSE NGAWI |KOTA ™ Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (ranmor) yang melibatkan pelajar kini berhasil diungkap pihak berwajib pada awal Juni ini. Para pelaku yang pada umumnya masih berstatus duduk dibangku setingkat SLTA di Ngawi nekat melakukan aksi curanmor diberbagai wilayah Kota Ngawi.

Komplotan ini berjumlah 6 pelajar, mereka dalam aksinya mempunyai peran masing-masing ada yang sebagai eksekutor ranmor demikian juga sebagai penadah.Terungkapnya kasus ini berawal saat petugas berhasil mengendus ciri-ciri pelaku yang diungkapkan oleh warga asal Griya Lawu indah yang salah satu warganya telah kehilangan kendaraan mio nopol AE 2099 JJ disaat di parkir di teras rumahnya.

Dari hasil lidik dilapangan petugas langsung mengantongi data pelaku, tidak berselang lama tim buru sergap (buser) Polres Ngawi langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku ranmor. Para pelaku tersebut diantaranya IH, 15 th dan RD, 17 th, keduanya warga asal Jalan Trunojoyo, Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Ngawi Kota.

Tim buser Polres Ngawi juga mengamankan penadah hasil curanmor yakni AK, 17 th, yang diketahui sebagai warga Desa Watugudel, Kecamatan Pitu.” Pengembangan kami dari hasil keterangan warga yang mengetahui ciri-ciri pelaku dari hasil pengembangan tersebut akhirnya kami mengetahui identitas dan kediaman para pelaku ini setelah itu mereka kami tangkap tanpa perlawanan,” tegas Kasat reskrim Polres AKP Sukono saat dikonfirmasi di ruang kerjanya siang tadi di damping oleh Kapolres Ngawi AKBP Edy Junedy Sik.

Nampaknya petugas ingin menguak kasus ranmor yang akhir-akhir ini cukup meresahkan warga, dengan terus menginterogasi IH dan RD akhirnya mendapatkan pelaku lainya dengan wilayah operasi berbeda. Mereka diantaranya AW, 15 th, yang juga warga Jalan Trunojoyo, Kelurahan Margomulyo, IS, 16 th, warga asal jalan Ronggowarsito, Kecamatan Ngawi Kota dan disusul RF, 16 th, warga Kelurahan Ketangga, Kecamatan Ngawi Kota.
Ketiganya merupakan pelaku curanmor sepeda motor mio AE 2454 TD milik salah satu warga Jalan Yos Sudarso Ngawi Kota.

”Kendati mereka terbilang masih pelajar karena melakukan tindak kriminal maka kami tetap memberlakukan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara lebih dari 7 tahun” imbuhnya. Sementara itu ungkap IH salah satu pelaku kepada petugas mengaku bahwa hasil pencurianya ini dipakai untuk bersenang-senang dengan rekan-rekannya. (pr)


Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda